Showing posts with label mc-publishing-published-article-pol. Show all posts
Showing posts with label mc-publishing-published-article-pol. Show all posts

August 28, 2012

#Opini [Harian Waspada]: Amburadurnya Kampus Kita

Tulisan dibawah dimuat di Harian Waspada Edisi Selasa 28 Agustus 2012. Waspada tidak mengupload opini ke websitenya, hanya ada epapernya kalau anda mau baca online di hal B7.


***
“Senyum, Sapa, Salam”. Motto seperti itu sering kita temui di tempat-tempat umum, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Namun saya tidak merasakan praktek slogan tersebut ketika saya menamani saudara saya mendaftar ulang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Sekarang kampus memang sedang disibukkan dengan penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran ulang, dan permulaan awal tahun akademik. Meskipun banyak perguruan tinggi kita sudah berusia puluhan tahun, terutama yang statusnya negeri, namun kebanyakan belum mampu keluar dari masalah-masalah yang setiap tahun terjadi dalam menyambut mahasiswa baru. persoalannya tesebut berkisar seputar akses informasi, masalah administrasi, dan kualitas layanan.

Persoalan informasi sebenarnya adalah persoalan mendasar. Banyak potensi-potensi permasalahan bisa diselesaikan atau setidaknya diminimalisir melalui layanan informasi yang bagus. Setelah lulus ujian SNMPTN, saudara saya melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) sebagai langkah awal pendaftaran ulang. Menurut informasi yang dia dapatkan, dia harus membayar SPP tunggal. Namun tiba-tiba ada perubahan dari pihak rektorat kampus yang membatalkan SPP tunggal dan diganti dengan SPP biasa.

Karena prubahan tersebut, dia diminta oleh panitia yang bertugas untuk pendaftaran ulang supaya bisa mengambil uangnya kembali di bank. Menyangkut dengan informasi, setidaknya ada dua persoalan mendasar yang menimbulkan banyak masalah. Pertama adalah akses terhadap informasi. Banyak informasi-informasi yang diperlukan oleh mahasiswa-mahasiswa baru tidak tertulis dan tertempel dengan baik. Akibatnya para calon mahasiswa berputar-putar. Seharusnya informasi-informasi penting yang perlu diketahui oleh mahasiswa sudah ditempel dengan baik lengkap dengan penunjuk-penunjuknya.

Idealnya untuk zaman yang serba digital seperti sekarang, semua informasi bisa diakses dengan cepat di situs-situs resmi kampus. Karena banyak mahasiswa yang berdomisili jauh dari kampus. Celakanya, Layanan informasi online juga terkadang tidak diperbarui secara intensif.  Dalam kasus yang dialami oleh saudara saya, seandainya ada update informasi yang cepat di website, tentu saja jumlah mahasiswa yang melakukan kesalahan akan berkurang. Banyak dampaknya yang ditimbulkan, salah satunya adalah cost waktu dan energy yang dihabiskan hanya karena keterlambatan informasi. Belum lagi ada orang tua yang mengorbankan kebutuhan lainnya, demi pelunasan SPP, bahkan tidak sedikit yang berhutang kepada tetangga atau menjual hartanya.

Persoalan kedua yaitu menyangkut dengan sosialisasi setiap informasi. Hal ini juga sangat rentan terjadi tidak hanya di perguruan tinggi, hampir semua lembaga pemerintahan kita bermasalah dengan sosialisasi informasi. Menurut saya, kampus-kampus kita belum mempunyai system yang sudah terbangun (established-system) dengan baik untuk menyebarluaskan setiap informasi publik untuk mahasiswa. Tidak sedikit keputusan yang diambil berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, langsung diterapkan tanpa ada sosiali yang menyeluruh sebelumnya.

Akibatnya sering muncul protes dari mahasiswa, bahkan tidak sedikit yang berujung anarkis dan menjadi boomerang buat kampus sendiri. Contoh kecil, penerapan SPP tungal tahun ini, karena banyak masyarakat kita tidak mengerti tentang SPP tunggal, akhirnya berpikir negatif terhadap kampus. Bahkan ada yang menduga kalau pihak kampus melakukan korupsi dengan penambahana dana SPP 100 persen. Padahal pemberlakuan SPP tungal juga salah satu cara untuk melancarkan proses study mahasiswa nantinya. Masalahnya adalah tidak adanya sosialisai yang baik.
Permasalahan selanjutnya menyangkut dengan urusan adminitrasi. Pengalaman saya menjadi mahasiswa dan mengurus saudara saya kemarin, peraturan yang diterapkan di banyak kampus  sangat tidak efektif dan efesien. Contoh kecilnya adalah penggunaan slip SPP. Pada hari pertama, saat mendaftar ulang pertama kali, panitia meminta ditunjukkan slip asli dari ban. Hari kedua pada saat pengisian KRS, panitia juga meminta mahasiswa baru untuk mengisi data yang sama seperti hari pertama dan menyerahkan kembali bukti pembayaran SPP. Pada saat mendaftar orientasi mahasiswa baru (ordikmaru), petugas lagi-lagi meminta slip SPP.
Untuk 3 urusan saja, sang mahasiswa harus memperbanyak slip dan menyerahkannya setiap meja. Padahal semua kelengkapan berkas, termasuk slip SPP sudah diperiksa pertama kali. Saya tidak tau apa pertimbangannya sehingga setiap mengurus sesuatu harus dibuktikan dengan slip SPP.
Itu baru untuk masalah pendafataran ulang, pengisian KRS, dan pendaftaran ospek, belum lagi urus KTM, asuransi, dan sebagainya. Saya yakin hampir setiap ada pengurusan, salah satu yang diminta adalah slip yang notabene sudah ada pada mereka sebelumnya, hanya beda meja saja. Praktek tersebut menunjukkan betapa amburadurnya persoalan administrasi perguran tinggi kita.

Idealnya cukup satu kali diminta atau tidak perlu mengisi data yang sama setiap ada pengurusan. Karenanya tidak berlebihan kalau ada slogan “Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah”. Pengalaman saya study di Universitas Ohio, Amerika, meskipun saya belajar dengan dana beasiswa yang seharusnya banyak berusan dengan berkas, namun hanya satu kali saya mengisi data dan digunakan untuk semua keperluan. Untuk akses ke asrama, masuk ke rumah makan kampus, pustaka, pusat olah raga, dan berbagai fasilitas lainnya yang ada di kampus cukup dengan satu kali pengisian data.

Saya tidak bermaksud untuk membandingkan perguruan tinggi di negara maju seperti Amerika dengan kampus-kampus yang ada di Indonesia, apalagi di Aceh. Namun sebenarnya praktek tersebut dapat kita contohkan dan saya yakin mampu kita terapkan di Indonesia. Persoalannya terletak pada niat baik pengelola kampus, terutama para pengambil kebijakan. Karena dengan perbaikan pada persoalan administrasi saja, selain dapat mengefektifkan waktu, uang, dan tenaga tetapi juga dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

Persoalan urgensi lainnya yang sering dialami mahasiswa baru di kampus adalah layanan yang mereka dapatkan. Seharusnya ketika datangnya musim penerimaan mahasiswa baru yang setiap tahun mereka alami, pihak kampus sudah mempersipkan segala sesuatu yang dibutuhkan demi memberikan kepuasan kepada konsumennya (mahasiswa). Misalkan, pihak kampus dapat mempersiapkan information desk pada setiap sudut  yang dibutuhkan, sehingga mahasiswa atau ada orangtua/wali mahasiswa baru dapat bertanya segala informasi yang mereka butuhkan. Akibatnya mereka tidak berputar kesana kemari untuk mendapatkan informasi.

Salain masalah keefektan waktu dan tenaga, dampak lainnya adalah mahasiwa meresa muda sehingga mereka puas dan kampuspun mendapat apresiasi karena menciptakan kesan pertama yang baik bagi calon peserta didik mereka. Faktanya jangankan untuk mendapatkan salam atau senyum, mendatkan layanan informasi saja susah.

Permasalahan diatas hanya sekelumit persoalan yang terjadi di kampus-kampus kita, belum lagi kita bicara masalah professionalism dosen, kelengkapan fasilitas, pengelolaan dana beasiswa, budaya membaca atau menulis, dan transparansi pengelolaan keuangan. Kalau masalah administrasi saja belum mampu kita selesaikan, wajarkah rektornya mengharapakan kampusnya masuk dalam world class university?

* Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Ohio University, USA. Peserta MEP Australia
  2012 dan Pegiat di Komunitas Gensee)
.

       

#Opini [Serambi Indonesia] Dana CSR, untuk Siapa?

Tulisan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 28 Agustus 2012.
***

“ALHAMDULILLAH, kita sudah dibantu oleh PT Arun dengan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi di kampus kita. Sekali lagi terimakasih banyak.” Pernyataan tersebut dituturkan oleh pimpinan kampus saya pada 2010 lalu. Bapak yang memiliki gelar doctor dari luar negeri tersebut menyebutkan kalimat itu ketika memberi kata sambutan dalam sebuah acara antara pihak kampus dan PT Arun. Seremonial tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi di tempat saya belajar dulu.

Kini, saya ingat kembali kalimat itu ketika saya bersama kawan-kawan di Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) yang sedang mengadvokasi untuk menghadirkan adanya peraturan daerah di tingkat Aceh Utara tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Bagaimana dana CSR dikelola, transparansi, akuntabilitas, metode penyaluran, penerima manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar perusahaan secara khusus dan masyarakat lainnya pada umumnya menjadi argumentasi awal dalam proses advokasi KDAU.

Pertanyaan mendasar adalah untuk siapakah dana CSR? Apakah selama ini dana yang diberikan perusahaan berdampak terhadap masyarakat sekitar? Apakah masyarakat merasa terbantu dengan adanya perusahaan di samping pagar rumahnya? Apakah dengan adanya penambahan PAD benar-benar membantu rakyat? Lantas bagaimana kondisi selama ini? Mungkin saja hadirnya perusahaan bukan menguntungkan, tapi malah merugikan? Inilah yang mendasari KDAU berinisiatif memperjuangkan permasalahan CSR.

 Bukan ‘sedekah’
Menurut saya, ada anggapan keliru yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat tentang dana CSR. Masalahnya adalah pada pola pikir masyarakat (mindset). Kebanyakan masyarakat kita mengganggap bahwa dana CSR tersebut adalah “bantuan” dari perusahaan untuk masyarakat. Dana CSR yang diberikan oleh perusahaan adalah “sedekah” ikhlas mereka. Saya yakin banyak mahasiswa yang menerima beasiswa dari perusahaan-perusahaan menganggap itu adalah dana amal dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada mereka.

Celakanya, jangankan mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi jebolan luar negeri saja terjebak pada permainan perusahaan. Sebab, pada prinsipnya, dana CSR merupakan “tangggung jawab” sosial dari perusahaan. Mereka harus menyalurkan sebagian dari keuntungannya untuk masyarakat sekitar dan daerah. Dana tersebut bukan bantuan, apalagi sedekah dari perusahaan untuk masyarakat. Beasiswa, beras, indomie, bantuan bola volley, bola kaki, seragam olah raga buat pemuda, dan sejenisnya adalah bentuk dari pendistribusian yang dilakukan selama ini.

Pola pikir di atas berdampak negatif terdahap masyarakat dan pemerintah dalam banyak hal. Pertama, Kehadiran perusahaan tidak menguntungkan masyarakat sekitar, terutama peningkatan kesejahteraan dari segi ekonomi. Karena masyarakat menganggap dana CSR adalah bantuan, jadi mereka tidak punya hak untuk memintanya. Mereka tidak berani mendesak pemerintah supaya memerintahkan perusahaan menyalurkan dana CSR. Secara ilmu kejiwaan (psikology), kebanyakan orang tidak berani, karena mereka tidak tau. Tidak tau bahwa itu hak mereka, tidak tau kalau mereka juga punya “saham” di perusahaan itu.

Ketika ada perusahaan tidak menjaga lingkungan di sekitar perusahaan dengan bersih, masyarakat tidak berani menegur, apalagi memberontak perusahaan. Saya teringat dahulu ketika masih aktif Exxon Mobil di Aceh Utara, hampir setiap minggu atau akhir bulan, perusahaan mengeluarkan asap kotor keluar melalui pipa pembuangan. Pertanyaanya, siapa yang menghirup asap kotor tersebut pertama kali?.

Dampak negatif selanjutnya yang dirasakan masyarakat dari segi lingkungan adalah minimnya hasil panen. Kalau anda bandingkan rasa buah durian di sekitar perusahaan Exxon Mobile dengan daerah lain, rasanya pasti berbeda. Ada buah-buahan yang kurang manis atau airnya kelapanya tidak seperti kelapa ditempat lain, dan sebagainya. Akibatnya kurang laku ketika dijual di pasar. Kerugiannya lagi-lagi masyarakat yang tanggung. Ini akibat dari explorasi alam secara terus menerus. Dampak tersebut adalah yang kedua yang harus dipikul masyarakat.

Dampak selanjutnya yang ketiga adalah menjadi tamu di rumah sendiri. PT Exxon Mobil Oil Indonesia, PT Arun NGL Co, PT Asean Aceh Fertilizer, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) adalah sebagian dari perusahaan multinasional dan international yang ada di Aceh. Pertanyaanya ada berapa banyak orang dari setiap perusahaan tersebut yang menampung tenaga kerja lokal di sekitar perusahaan atau daerah? Kalaupun ada, kebanyaknnya hanya sebatas security atau pemotong rumput. Memang dalam hal perekrutan tenaga kerja agak dilamatis, di satu sisi perusahaan mempunyai standar dalam seleksi tenaga kerja, di sisi lain masyarakat tidak semua mampu memenuhi persyaratannya. Akibatnya mereka menjadi tamu di rumah sendiri.

 Potensi dana CSR
Perusahaan-perusahaan bertaraf nasional dan international sudah mulai mengekplorasi hasil alam di Aceh sejak 1976. Tapi sekarang Aceh Utara yang dulunya dikenal dengan petro dolar berubah drastis menjadi daerah termiskin di Aceh. Jumlah penduduk miskin di Aceh Utara pada 2009 sebanyak 126.590 jiwa (Data BPS Aceh Utara, 2009). Mestinya kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi problem-solving dari masalah kemiskinan. Meskipun tidak dengan penampungan tenaga kerja lokal, setidaknya pengolaan dana CSR yang akuntabel saja akan sangat membantu.

Dana CSR bisa didistribusikan atau digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan sebagainya. Contoh sederhana, dana CSR yang jumlahnya miliaran dari perusahaan-perusahaan tersebut bisa digunakan untuk pengadaan alat-alat atau perlengkapan di Rumah Sakit. Masyarakat tidak perlu lagi keluarkan biaya yang banyak dan mahal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hemat uang, tenaga, dan waktu, sebagai gantinya mereka bisa gunakan uang untuk keperluan lain atau kelonggaran waktu untuk bekerja mencari uang.

Distribusi lainnya bisa juga dengan cara memberikan beasiswa sekaligus asuransi kesehatan bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan study ke perguruan tinggi. Dampaknya, orang tua mereka yang tidak mampu tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan anaknya suatu waktu sakit dalam proses belajarnya di kampus. Manfaatnya si anak akan konsentrasi dengan belajarnya tanpa harus takut dengan biayanya, orang tau juga tidak resah berpisah dengan anaknya. Pada titik inilah, win-win solution antara perusahaan dan masyarakat akan terwujud.

* Muhammad Adam, Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Alumnus MEP Australia dan IELSP Ohio University, AS. Email: adamyca@gmail.com

May 28, 2012

Opini_Lingkaran Hitam Ujian Nasional

Tulisan di bawah sudah dimuat di Harian Waspada Edisi Kamis 10 Mei 2012.

Hari Minggu tanggal 22 April 2012, ada nomor baru yang masuk ke telpon genggam Saya.  Dia mengaku salah satu siswa tingkat menengah pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada Saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diujikan. Tergelitik hati Saya mendengarnya, sehingga Saya putuskan percakapan tersebut secara tiba-tiba.
    Ada dua gejolak yang muncul dalam hati Saya  setelah selesai ditelpon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, kenapa dia berani menelpon Saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN?. Kedua, Saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan diajurkan oleh sekolah?.
    Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki kebocoran jawaban sebelumnya. Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Bagi Saya, ini adalah akibat dari politik pendidikan. Ketika ranah pendidikan sudah dipolitisasi, akibatnya kita harus menganggung resiko-resiko yang sangat miris dan berseberangan dari tujuan  pendidikan sendiri.
    Ada banyak fakta yang mengindikasikan bahwa Ujian Nasional sudah menjadi objek politik. Pertama, kenapa pemerintah tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah melarang UN diberlakukan sebagai stadar nasional untuk kelulusan. Padahal dalam keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2010 tersebut dengan jelas MA mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak diberlakukannya UN, diantaranya yaitu kelalain pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
    Kedua, kenapa pemerintah masih tetap mempertahankan UN sebagai standar kelulusan secara nasional?. Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Pasal ini secara gamblang menjelaskan bahwa yang paling mengetahui kondisi peserta didik dan secara berkesinambungan terlibat dalam proses belajar mengajar adalah pendidik, karenanya otoritas melakukan evaluasi (ujian) juga di tangan dia. Hal ini membuktikan pemerintah tidak patuh terhadap hukum yang sudah dibuat.
    Kalaupun pemerintah mempertahankan UN dengan alasan bahwa UN adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing lulusan kita dengan lulusan luar negeri sehingga dapat meningkatkan rangking pendidikan kita dalam dunia global, pertanyaanya adakah penilitian akurat yang membuktikan alasan tersebut?.
    Menurut penilaian Saya, semenjak diberlakukannya UN, kualitas pendidikan kita tidak meningkat. Sebaliknya Ujian Nasional justru membuat kondisi pendidikan semakin rumit. Banyak masalah yang muncul akibat dari penerapan UN, terutama berkenaan dengan pembentuk sikap dan akhlak.  Pelajar dari SD-SMA menganggap bahwa UN seperti musibah dan menjadi momok menakutkan. Menariknya, ada sekolah yang mengajak siswa-siswinya untuk membaca yasin dan berdoa, terkesan akan datang bala yang harus ditolak lewat jampi-jampi do’a berjama’ah.
    Untuk peserta didik, Apabila tidak siap menghadapi UN, maka ketakutan-ketakutan tersebut berdampak negatif  terhadap kejiwaan mereka. Bagi mereka, UN merupakan titi seratal mustaqim yang harus mereka lewati apabila mereka ingin melanjutkan perjalanan untuk belajar ketingkat selanjutnya. Mental mereka akan terganggu apabila mereka menggap UN adalah beban berat yang tidak ada pilihan harus mereka pikul. Setiap saat anak-anak berpikir kalau mereka tidak akan sanggup menghadapi UN karena soal-soalnya terlalu berat untuk dijawab dalam waktu yang sangat terbatas, implikasi selanjutnya akan membentuk sikap pesimis.
    Tidak hanya itu, dangan adanya UN dapat menggeser paradigma di kalangan tenaga pendidik. Para guru mengganggap kalau tugas mendidik mereka diukur dari tingkat kelulusan UN. Akibatnya proses belajar selama 3 atau 6 tahun tidak lagi menjadi penting (process-oriented), toh tidak diukur pada saat ujian (result-oriented). UN hanya mengukur ranah kognitif, sedangkan motorik dan afektif sama sekali tidak diuji.    
    Disamping itu, degradasi nilai-nilai kejujuran adalah konsekuensi utama yang muncul dari UN. UN sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktek korupsi. Kalau semenjak di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?.
    Terbukti banyak praktek hitam terjadi pada saat UN tingkat SMA berlangsung, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke posko Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) selama empat hari penyelenggaraan UN untuk siswa tingka SMA/sederajat (kemdikbud.go.id). Banyak media yang memblow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian kompas 20 April 2012 memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Media Indonesia pada tanggal yang sama juga menulis bahwa Kecurangan sistematis dalam Ujian Nasional melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah seperti yang terjadi di Bekasi dan Jawa Barat.
    Hal ini sangat kontras dengan apa yang dipraktekkan oleh Negara-negara maju, seperti Amerika. Pengalaman penulis pada saat mengikuti short course di Universitas Ohio, menyontek adalah haram hukumnya. Apabila ada pelajar yang melakukan cheating  dan plagiasi, hukuman yang akan diterima adalah hukuman kelas berat, bahkan dikeluarkan. Bagi mereka, pendidikan adalah proses pembentukan karaktek dan budaya yang bernilai dan beretika bagipeserta didik. Kalau Amerika saja yang notabene Negara berpemerintahan non-muslim sangat menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan etika, kenapa kita justru meninggalkan dan mempraktekkan sebaliknya? Berkarakterkah pendikan kita?
    Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 TAHUN 2005). 
    Bentuk praktek politasisasi pendidikan selanjutnya adalah usaha mempertahankan jabatan oleh pemangku-pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan malai dari guru, kepala sekolah, hingga dinas. Kepala sekolah takut kalau anak-anaknya tidak lulus UN, maka dia akan dianggap tidak kompeten. Tidak sedikit kepala sekolah yang takut kehilangan kursinya apabila banyak peserta didiknya tidak mampu ia luluskan. Banyak guru yang khawatir dimutasi jika mata pelajaran yang mereka asuh tidak berhasil dicapai target oleh anak didiknya. Ada kepala dinas pendidikan dan kebudayan, terutama level kabupaten/kota yang takut ditegur atau diperingatkan, bahkan dicopot jabatannya oleh atasannya apabila di wilayah dia pimpin hasil UNnya tidak menggembirakan.
    Alasan yang sangat menggiurkan kenapa pemerintah tetap bersikukuh untuk mempertahankan UN sebagai standar kelulusan adalah kucuran anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan UN sangat fantastis. Tahun 2012, pemerintah mengaggarkan sebanyak Rp600 miliar, 2011 Rp 562,8 miliar, 2010 sebesar Rp 593,1 miliar dan tahun  2009 berjumlah Rp 376 milyar untuk penyelenggaran UN.
    Siapa bisa menjami dana dengan jumlah besar tersebut akan digunakan sebagaimana mestinya?. Banyak proyek yang bisa dimainkan oleh pemerintah untuk memark-up anggaran UN. Pelelangan percetakan lembar soal, lembar jawaban, pemeriksaan lembar jawaban, pemantauan adalah sebagain proses yang dapat dijadikan celah untuk mengeruk keuntungan.
    Mesipun Saya percaya bahwa tidak ada guru yang ingin mengajarkan kebohongan kepada pelajar, namun potret hitam dari pendidikan seperti ini tidak hanya menurun kualitas pendidikan kita tetapi juga mereduksi nilai-nilai mulia yang ingin dicapai lewat pendidikan. Mempertimbangkan penurunan kualitas pendidikan, pembentukan budaya tidak berektika yang mengakibatkan degradasi moral, dan penambah beban anggaran dengan adanya ujian nasional, masih wajarkah Ujian Nasional tetap dipertahankan?. Semoga menjadi refleksi di hari perayaan Hari Pendidikan Nasional 2012 tahun ini.  

(Muhammad Adam adalah Staff Pengajar Ruhul Islam Aceh Utara dan Alumnus IELSP Ohio University, USA)

Opini_Pemimpim "BBM"

Tulisan Artikel Opini di bawah sudah dimuat di Media Harian Analisa Edisi Rabu 23 Mei 2012.
Pemimpin Kita harus BBM! Begitu salah satu pernyataan politisi Partai Demokrat pada salah satu talkshow di stasiun TV swasta beberapa waktu lalu. BBM yang beliau maksud tidak berhubungan dengan isu bahan bakar minyak yang sedang "galau" antara naik atau tidak. Bersih, Berani, dan Mandiri (BBM), itulah pelesetan kata BBM yang diutarakan politisi tersebut. Pemimpin BBM ini menarik untuk kita diskusikan apalagi kondisi di beberapa daerah sedang hangat dengan isu Pilkada seperti di Aceh dan DKI Jakarta, mampukah Pilkada menyaring pemimpin yang berBBM? "B" pertama adalah Bersih. Bersih tidak hanya diartikan bersih secara harfiah. Seorang pemimpin yang mampu menata kota dengan baik, mampu mengerahkan Satpol PP untuk menggusur pedagang kaki lima, menciptakan kota sehat dan tidak kumuh belumlah dikatakan pemimpin bersih. Bersih tidaklah didefinisikan sebatas bersih yang dipandang mata. Namun, bersih dapat dinterpretasikan lebih jauh dalam konteksnya dengan pemimpin.

Dalam pelayanan publik sebagai salah satu fungsi utama pemimpin, bagaimana seorang pemimpin harus mampu menciptakan sistem yang bersih dari pungutan liar. Tidak ada istilah "hak agen" ketika membuat akte kelahiran atau mengurus kartu identitas. Semboyan "kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah" harus mampu dibersihkan oleh pemimpin. Pemimpin harus mampu memastikan perangkat-perangkat dibawahnya bersih dari kealpaan dan ketidakdisiplinan.

Kedua adalah Berani. Mendefinisikan berani juga tidak hanya sebatas pada apa yang tertulis di kamus saja. Sangat luas jangkauannya kalau kita ingin menginterpretasikan kata berani. Sikap berani adalah suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh pemimpin kita. Tidak mungkin orang-orang yang bermental pengecut, kita angkat menjadi pemimpin dan memimpin jutaan ummat.

Pada level nasional, tampaknya kita krisis pemimpin yang bermental tegas dan berani. Hal ini terbukti dalam penegakan hukum yang tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya di negeri ini. Keadilan hukum dan keadilan sosial hanya di dalam butir Pancasila. Keadilan hanya tinggal keadilan, keadilan hukum itu hanya ada diatas kertas putih. Hukum pisau tajam ke bawah tumpul ke atas belum mampu diubah oleh pemimpin kita.

Sebagai contoh, ketika ada nenek yang bekerja sebagai pembantu dituduh mencuri piring majikannya, pemimpin kita para penguasa hukum bergerak sangat cepat. Pada saat ada anak kecil yang disangka mencuri sandal jepit, pemimpin kitapun sangat cepat menanggapinya. Melihat kelincahan dan kecepatan mereka dalam bertindak menangani kasus-kasus kriminal perlu kita apresiasi. Namun mereka adalah pelaku kriminal "kelas teri" yang belum tentu salah, namun karena tidak mampu membayar pengacara, mereka hanya pasrah terhadap putusan hukum. Pertanyaannya bagaimana dengan koruptor-koruptor kelas kakap?

Kalau ada pemimpin yang sudah jelas-jelas melakukan korupsi, bahkan ada yang ketangkap tangan menerima suap, namun pemimpin kita bertindak santai saja. Kalau ada anggota legislatif yang disebut-sebut namanya di pengadilan, pemimpin kita berpikir seribu kali, mempertimbangkannya matang-matang baru memanggilnya. Bahkan karena kelamaan mempertimbangkannya, banyak yang lari keluar negeri. Ketika sudah diluar negeri, seolah-olah pemimpin kita tidak ada daya dan upaya apa-apa untuk memulangkan mereka. Begitulah cerminan penegakan hukum di negeri ini.

Kita membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, ulet, cepat, dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan publik. Secara teoritis, bersih dan berani adalah sikap yang saling mempengaruhi. Orang berani karena dia bersih, begitu sebaliknya dia merasa takut untuk menindak para pelanggar hukum kalau dia bukan pemimpin yang jujur atau bersih. Dia khawatir kalau temannya ditindak tegas, akan membuka semua kesalahan-kesalahan dia sendiri, dan itu akan jadi bumerang. Karenanya, segala upaya akan dia lakukan untuk menutup kebohongan sebelumnya.

Sikap yang ketiga adalah mandiri. Sikap ini sangat urgen untuk ada pada setiap pemimpin kita baik yang berada di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Pada merekalah segala nasib bangsa diamanahkan. Pemerataan pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas, pemerataan lapangan kerja, jaminan keamanan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai hal ikhwal ummat diatur oleh mereka. Untuk itu kita butuh pemimpin yang mandiri.

Sikap manja dan cengeng harus dihilangkan dalam diri pemimpin kita. Pemimpin kita harus berani bersikap independen atau mandiri. Harus optimis terhadap kemampuan anak negeri. Harus percaya pada kekuatan dan kekuasaan yang kita miliki. Tidak perlu meminta bantuan luar negeri setiap saat, tidak harus meningkatkan utang setiap tahunnya.

Namun faktanya, kemandirian pemimpin sangat jauh dari harapan. Para pemimpin nasional kita seperti para menteri belum mampu untuk mandiri dengan segenap kemampuan yang kita miliki. Sebagai contoh, kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, bawang putih, dan sejenisnya masih saja diimpor dari luar. Padahal Indonesia memiliki produksi beras yang melimpah, ladang dan lahan yang sangat luas. Pertanyaannya kemanakah hasil-hasil tersebut dibawa? Kenapa tidak cukup? Kenapa ayam mati di lumbung padi?. Jawabannya adalah managemen. Negeri kita salah urus, ada yang salah dengan bangsa ini.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita berharap akan lahir pemimpin-pemimpin yang bersih, berani, dan mandiri. Pada level nasional, pemimpin-pemimpin yang jujur, tegas, dan mandiri sudah krisis. Tidak ada lagi yang peduli dengan angka kemiskinan yang terus tumbuh drastis, gaji buruh yang tipis, angka putus sekolah yang fantastis, pembagian hasil sumber daya alam yang tidak logis, layanan kesehatan yang tidak humanis, kucuran anggaran yang tidak adil dan bersifat politis. Makanya tidak berlebihan kalau muncul istilah negeri auto pilot.

Namun, sebagai generasi muda, kita harus optimis, kita mempunyai mimpi, pemimpin yang terpilih dalam Pilkada nanti tidak hanya bersih di mulut tetapi juga di hati,tidak hanya berani untuk orang miskin serapah tetapi juga untuk birokrat yang serakah, tidak hanya berani menghukum kaum kelas bawah tetapi juga berani menumpas para kelompok yang gagah, dan tidak hanya mandiri di rumah sendiri tetapi juga dengan para pemimpin tirani. Semoga! ***


Penulis adalah Muhammad Adam,  Co-Founder Plus Institute Aceh dan Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU).

May 20, 2012

Opini_Arogansi "Koboy" Indonesia

Tulisan Artikel Opini dibawah ini sudah dimuat di harian Pikiran Merdeka edisi Jum'at 18 Mei 2012.


Istilah koboy tiba-tiba menjadi santer di Indonesia. Banyak media baik cetak, telivisi, maupun online sedang memblow up isu koboy secara intinsif. Sejenak, kepenatan kitapun beralih dari isu-isu politik, kekerasan atas nama agama, kerumitan permasalahan ujian nasional, dan kasus-kasus korupsi ke dunia koboy. Ada apa dengan koboy?
    Ada dua kasus kekerasan terjadi pada bulan April lalu yang membuat dunia koboy Indonesia disoroti oleh media dan masyarakat. Pertama adalah kasus Koboy Palmerah dan kedua adalah Koboy Restoran. Kasus pertama terjadi pada hari Senin tanggal 30 April 2012. M. Arlutfi yang berprofesi sebagai anggota TNI berpangkat kapten. Dia adalah Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
    Kronologisnya, pada saat itu sang Kapten sempat mengacungkan senjata api  kepada salah seorang pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah yang kemudian diilhami “Koboy Palmerah” kepada sang kapten. Tidak hanya itu, Kapten Arlutfi juga sempat menyalakkan pistolnya dua kali ke udara, lalu memukul helm pengendara sepeda motor yang menyerempet mobilnya yang bernomor polisi 1394-00. Kejadian tersebut direkam oleh seorang warga dan diunggah ke youtube pada tanggal 1 Mei 2012. Video tersebutlah yang menjadi modal buat awak media dan pengguna jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk mengecam tindakan kapten.
    Kasus kedua dilakukan oleh Iswahyudi Anshar pada tanggal 19 April 2012. Iswahyudi menodong senjata kearah pegawai restoran Corc&Screw, Plaza Indonesia. Kejadian tersebutlah yang membuat Iswahyudi dijuluki Koboy Restoran. Iswahyudi yang berprofesi sebagai pengusaha merasa geram ketika diserahkan bill oleh karyawan senilai Rp 4,2 juta, ada menu-menu yang tidak ia pesan, secara spontan dia menodong senjata kearah karyawan. Tindakan Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari tersebut terekam dalam kamera CCTV.
    Disamping itu, Iswahyudi juga memiliki 150 butir peluru tajam dan peluru karet. Peluru tersebut didapatkan ketika digeledah rumahnya.  Pada dasarnya Iswahyudi, memiliki izin kepimilikan pistol, namun jumlah itu melampaui batas yang diizinkan, yang maksimal hanya boleh 50 butir.

Sejarah Koboy
    Secara historis, Budaya Koboy sebenarnya berasal dari Amerika. Kebiasaan penggunaan senjata api pada masa-masa koboy dahulu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, dan harta mereka dari serangan binatang buas, dari suku Indian, dan tentara asing. Karena pada masa white-sest tersebut, belum ada aparat keamanan dari pemerintah. Makanya mereka harus mandiri dan menjaga diri sendiri dengan sejata api.
     Namun, budaya yang dikenal dengan culture gun tersebut turun sampai pada saat ini. Bahkan sekarang, hak setiap orang untuk memiliki senjata api diatur dalam amandemen ke II. Pada saat ini, untuk mendapatkan senjata api jauh lebih mudah di Amerika. Karenanya tidak heran kalau hampir setiap keluarga di Amerika memiliki lebih dari sepucuk senjata api. Menurut data statistik, untuk setiap 100 penduduk, ada 90 orang yang memiliki senjata api di Amerika. Menariknya, pada masa pemerintahan Obama, keinginan penduduk untuk memiliki senjata api terus meningkat, hal ini dikhawatirkan kalau Obama akan memperketat larangan penggunaan senjata api pada suatu waktu (voaindonesia.com).   
    Di Indonesia, penggunaan senjata api mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api dan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 82 Tahun 2004, hanya beberapa kelompok warga negara yang diperbolehkan memegang dan memiliki senjata api untuk membela diri, yakni pejabat di perusahaan swasta mulai Presiden Direktur, Presiden Komisaris, Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Keuangan. Selain itu, pejabat eksekutif dan legislatif, anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan purnawirawan diperbolehkan memakai senjata api.
    Untuk memperoleh izinpun sebenarnya tidak mudah, orang yang mengajukan izin harus melewati serangkaian tes, yakni tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak, dengan usia minimal 24 tahun. Masa berlaku izin kepemilikan senjata apipun terbatas dan harus diperpanjang secara periodik. Substansinya adalah urgensi dari kepemilikan senjata itu sendiri bukan untuk dipergunakan sembarangan, namun untuk perlindungan.
Perbedaan Nasib Hukuman
    Dari dua aksi koboy diatas, ada dua  hal yang dapat kita diskusikan dan ambil manfaatnya. Pertama, ada pemberlakuan hukuman yang berbeda antara kasus Koboy Palmerah dan Koboy Restoran. Iswahyudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sudah ditahan mulai hari Minggu 6 Mei 2012. Dia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan, mengancam dengan senjata api, dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (tempo.co).
    Anehnya sang Koboy Palmerah baru pada tahap pemeriksaan saksi, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Tidak hanya itu, sang kapten masih tetap bekerja dan melakukan rutinitas seperti biasa. Alasannya dia dapat bebas adalah mengedepankan azas praduga tak bersalah. hal ini membuktikan bahwa adanya ketimpangan dan perbedaan di mata hukum. Kalau Iswahyudi sebagai masyarakat sipil langsung mendapat respon dari penegak hukum, bahkan penangkapannyapun dilakukan setelah tampil di salah satu TV swasta. Namun sang kapten meskipun melakukan tindakan yang sama, masih tetap berada di titik aman. Sebagai masyarakat sipil, kita tentu saja bertanya, apakah karena sang kapten memiliki power, lantas dia  tidak ditahan? Kenapa Iswahyudi tidak diperiksa terlebih dahulu dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah seperti yang diberlakukan kepada sang kapten?
    Kedua, tindakan kedua orang tersebut membuktikan betapa arogansinya seseorang ketika memiliki senjata api. Memang secara psikologi, orang akan kadang merasa hebat, memiliki power dan otoritas ketika ada yang melindunginya. Orang bisa saja seenaknya menodong senjata ketika berhadapan dengan orang lain yang lebih lemah dari dia. Dalam kasus Iswahyudi misalkan, seharusnya dia bisa menanyakan secara baik-baik kepada karyawan kalau saja dia tidak memesan makanan seperti yang dia minta. Begitu juga dengan kasus perwira tersebut, meskipun mengatakan terburu-buru karena menjemput ibunya, kenapa masalah sepele tersebut harus diselesaikan dengan cara kasar?.
    Sekali lagi, Hal ini membuktikan keangkuhan orang yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan masyarakat biasa. Sebagai bukti, dari laporan Kepolisian RI yang mencatat, setidaknya ada 152 kasus penyalahgunaan senjata api dalam tiga tahun yaitu tahun 2009 hingga 2011 (tempo.co).
    Praktek-praktek keangkuhan seperti ini juga sering terjadi di Aceh. Orang akan berani membentak seorang petugas pelayanan di Rumah Sakit, karena dia kenal dengan atasannya. Kalau melamar suatu pekerjaan di pemerintah, tidak sedikit orang yang mengandalkan “orang lain” dibelakang dia yang memiliki power. Kok gitu ya? (Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Universitas Ohio, Amerika)

May 07, 2012

Introspection, harmony urged in life

Messages of self-reflection and harmony were sent out as Buddhists across the country observed Waisak 2556, or the Buddhist Day of Enlightenment, on Sunday.

Hundreds of followers at Lenek hamlet, Bentek village, in North Lombok, attended the Waisak procession at Sutta Dhamma, the oldest Buddhist temple in the regency.

Lenek hamlet, located 60 kilometers north of Mataram, the regional capital of West Nusa Tenggara, is one of several hamlets with a Buddhist majority nestled within a predominant Muslim community.

On Waisak, Buddhists all over the world commemorate events of significance to Buddhists of all traditions: the birth (623 BC), enlightenment (588 BC) and the passing away (543 BC) of Gautama Buddha. Buddhism, which came from India, has assimilated into many foreign cultures, and consequently Waisak is celebrated in many different ways all over the world.

The Sasak, the ethnic natives of Lombok Island, observed Waisak in their traditional costumes.

Sutta Dhamma temple is considered the landmark of the Buddhist existence in Lombok, which is called “The Island with a Thousand Mosques” due to its predominant Muslim population.

“Our ethnicity is Sasak, although we have embraced Buddha by generation. We believe we are part of Majapahit,” Giri Putra, a temple management official, told The Jakarta Post on Sunday.

Majapahit was one of Indonesia’s Buddhist kingdoms from 1300-1500 AD.

“We have been living in harmony with our Muslim brothers,” Giri said.

The Waisak celebration focused on disseminating messages of self-reflecting and harmony.

Procession leader Pandita Madya appealed to Buddhists to submit themselves in gratitude, to be aware that there is an eternal afterlife and to behave according to religious teachings.

“The followers must do away with envy and nurture togetherness, which are both important to create peace,” he said.

Offerings made from fruit were served and the temple was decorated.

He emphasized the need for Buddhists all over the world to foster harmony not only with other people, but with God and nature as well.

In Magelang, Central Java, the procession at the Mendut Temple was marked with the striking of a gong by Monk Wongsin Labikho Mahatera from the Indonesia Buddhists Association (Walubi), at exactly 10:34:49 a.m., known as the Waisak moment, on Sunday.

Present at the event were Walubi Chairwoman S. Hartati Murdaya, Governor Bibit Waluyo, Police chief Insp. Gen. Didiek S. Widodo, the Ministry of Religious Affairs’ A. Joko Wuryanto and Diponegoro Military Command chief Maj. Gen. Mulhim Asyrof.

The ritual procession was staged near the southern part of the temple, where hundreds of monks solemnly sat cross-legged, facing north where a Buddha statue lay. The thousands of congregation members following the session sat in the southern and eastern parts of the temple. At the end of the procession, they took holy water and picked tuberose flowers.

Monk Tadisa Paramita Mahasthavira warned Buddhists against hostilities.

“Why do religious followers commit anarchic acts and taint their religions?” he asked.

He urged attendees to adopt love and passion in their lives.

Hartati Murdaya pointed out the need to fight the human ego. “The prime enemy is our ego. Buddha showed he could get through it,” she said.

The procession at Borobudur Temple was marked with the release of 1,000 lanterns, as monks walked a circuit in meditation around the temple clockwise three times.

Meanwhile, the Sewu Temple hosted a Waisak procession in Surakarta. Attendees began to gather at 4.30 a.m.

The Waisak moment was marked with a siren that sounded three times, ending the procession.

The organizers said that around 6,000 people attended the procession.

— Kusumasari Ayuningtyas contributed reporting from Surakarta

Source: The Jakarta Post

April 13, 2012

Opini: Seksinya Pilkada Aceh

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Waspada Edisi 11 April 2012. Click HERE untuk menuju ke web Waspada.

Aceh itu Beda! Itu salah satu ungkapan yang sering keluar baik dari mulut politisi, birokrat, pengusaha, bahkan masyarakat awam. Tampaknya memang begitu adanya, Aceh memang beda dari daerah-daerah lain. Tulisan ini ingin melihat perbededaan itu dari kontek politik. Ada banyak sesi lain yang membedakan antara pemilihan di daerah-daerah lain di Indonesia. Setidaknya perbedaan itu terjewantahkan dalam beberapa fakta.
    
Fakta pertama, perbedaan menyangkut gugat menggugat dan perubahaan hari pencoblosan. Pemilihan Kepala Daerah Aceh tahun 2012 penuh dengan gugat menggugat. Mahkamah Konstitusi (MK) kebanjiran gugatan, dan terkesan seperti melelang gugatan. Betapa tidak, mulai dari gugatan beberapa aktifis di Aceh yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal 256 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) No 11 Tahun 2006 tentang pembatasan calon independen yang hanya berlaku sekali, sampai dengan gugatan Partai Aceh (PA) karena awalnya tidak mau mendaftar, kemudian menggugat KIP supaya diberikan kesempatan. Gugatan-gugatan tersebutlah yang membuat perubahan jadwal Pilkada sampai dengan 4 (empat) kali.

Kalau didaerah lain gugat menggugat terjadi biasanya setelah Pilkada dilaksanakan. Ada calon kalah yang menggugat ke MK karena ada calon lain yang melakukan black-campaign, ada yang menggugat KPUD tidak independen, ada yang menggugat kesalahan data pemilihan tetap (DPT), dan sejenisnya. Gugatan tersebut kebanyakan terjadi pasca Pilkada berlangsung, Uniknya di Aceh hal ini berlangsung sebelum Pilkada.
   
Fakta Kedua berkenaan dengan infrastruktur politik. Menariknya dunia politik di Aceh, tersedianya beberapa “kuda” untuk bertarung dalam pentas demokrasi. Bagi masyarakat politik yang tidak cukup memiliki modal politik, terbuka peluang untuk maju lewat perseorangan (independen). Bagi mereka yang belum menjadi “senior” dalam partai politik nasional, bisa melakukan bargaining lewat partai lokal (parlok).
Partai Lokal di Aceh adalah sejarah baru bagi Indonesia, bahkan dunia. Belum ada di daerah-daerah lain yang memiliki partai lokal yang bisa bersaing dengan partai nasional dalam ajang Pilkada. Menariknya lagi, untuk Pilkada 2012, partai politik nasional (parnas) tidak terlalu “seksi” bagi calon-calon yang maju dalam Pilkada untuk dijadikan sebagai media dalam bertarung. Dari 142 calon gubernur/wagub, bupati/wabup,wali kota/wakil wali kota,  selain partai lokal, sebagian besarnya memakai kesempatan jalur perseorangan. Mungkin mereka mulai menyadari kalau masyarakat semakin pandai dalam menilai partai politik. Parpol apapun tidak berpengaruh lagi, yang penting bagi masyakarakat adalah figure, kepemimpinan, track record,   dan kepribadian calon pemimpin menjadi modal utama.

Menariknya calon independen yang ada di Aceh juga menjadi isu nasioanal. Banyak daerah-daerah lain yang menuntut supaya diberlakukan calon independen yang kemudian diamini oleh MK. Bahkan kabarnya dalam Pilkada di DKI Jakarta tahun 2012, calon yang maju lewat jalur independen lebih mendapat perhatian public dan media. Tidak hanya itu, permberlakuan jalur perseorang di Aceh juga menjadi bukti ketika sejumlah aktifis mengusulkan untuk adanya calon presiden lewat jalur independen pada tahun 2009. Meskipun hal tersebut tidak dikabulkan oleh MK, tapi perlu kita garisbawahi bahwa independen di Aceh disambut positif oleh masyarakat luar.

Perbedaan ketiga adalah penjualan isu dalam pentas demokrasi. Isu yang dijual sebagai upacaya untuk mencari kepercayaan masyarakat berbeda dengan daerah-daerah lain pada saat demokrasi procedural berlangsung. Kalau Pilkda DKI Jakarta, isu banjir dan kemacetan sangat seksi untuk dijual. Di Ambon dan Papua, konflik antar etnis dan agama menjadi modal utama para politisi. Di Pulau Jawa, isu pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, dan pembukaan lapangan kerja mungkin lebih mudah dijadikan “angin syurga” pada saat kampanye. 

Di Aceh, isu-isu tersebut tidak akan “laris” kalau dijual pada Pilkada 2012. Isu perdamaian adalah modal utama semua kontestan politik tahun ini. Para calon berlomba-lomba untuk membalut isu penyelamatan perdamain dengan berbagai visi dan misi mereka. Mereka bertarung untuk membuatnya seseksi mungkin supaya mudah diterima oleh masyarakat. Karena para politisi tersebut sadar kalau masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik berkepanjangan yang mengakibatkan kemiskinan dan ketertinggalan.

Meskipun faktanya konflik tersebut juga dipengaruhi oleh kemiskinan yang drastic, angkat putus sekolah yang fantantis, pembagian hasil sumber daya alam yang tidak logis, layanan kesehatan yang tidak humanis, kucuran anggaran yang tidak adil dan bersifat politis. Namun dalam kontek Pilkada Aceh 2012, perdamain tetap menjadi modal utama. Isu ini seolah-olah menjadi “dewa” penyelamat bagi masyarakat Aceh.

Disisi lain, perbedaan mencolok lainnya dalam Pilkada di Aceh adalah munculnya perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat, namun juga dunia. Crisis Management Initiative (CMI) sebagai “pahlawan” yang memediasi perdamain di Aceh yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, juga ikut memantau proses pilkada di Aceh, termasuk juga unieropa dan pemerintah Amerika. Bagi pemerintah pusat, kesuksesan Pilkada Aceh juga menjadi penting sebagai salah satu modal untuk dipromosikan kepada dunia kalau pemerintah pusat hebat dalam menyelesaikan konflik dan sukses dalam melewati masa-masa transisi.

Hal ini terbukti, pantaun pemerintah pusat tidak hanya dilakukan di Jakarta sambil menunggu laporan dari pemerintah daerah, tapi mereka terjun langsung ke Aceh. Salah satunya kehadiran mereka dalam ajang deklarasi pilkada damai di Banda Aceh 14 Maret 2012. Sejumlah top leaders hadir dalam acara tersebut, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Wakil Ketua DPR RI  Priyo Budi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, dan Ketua Bawaslu Bambang Pusat Eka Cahya Widodo. Saya yakin, hal ini jarang terjadi didaerah-daerah lain, apalagi kehadiran mereka secara bersamaan pada saat Pilkada. Terlepas dari unsur politik, kehadiran mereka pantas diapresiasi dan memberikan pesan bahwa pemerintah pusat sangat care dengan Aceh.

Perbedaan-perbedaan tersebut, sebagai masyarakat diluar politik, kita berharap bahwa ini adalah proses untuk penguatan demokrasi, tidak hanya procedural tetapi juga nilai-nilai substansial dari demokrasi. Gugatan-gugatan tersebut mengimplikasi bahwa masyarakat Aceh semakin sadar akan pengaruh politik terhadap perdamaian, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan berbagai urusan keseharian mereka. Dan kita harapkan, nilai positif ini dapat dipelajari dan dicontohkan oleh daerah lain.

Kita berharap bahwa isu perdamain diatas segalanya yang dijual oleh para calon pemimpin  tersebut benar-benar akan terealiasasi dalam program-program mereka nantinya yang bersifat pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Pada kondisi inilah kemiskinan akan berubah kesejahteraan, penganggugaran akan semakin berkurang, pendidikan semakin merata, kesehatan semakin berkualitas, akhirnya kesedihan perang akan berubah menjadi senyum kemakmuran. Semoga!

Penulis Muhammad Adam (Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Institute Aceh).

March 17, 2012

PIDATO ANAK 12 TH YANG MEMBUNGKAM PARA PEMIMPIN DUNIA DI PBB

Catatan:
Dibawah ini adalah pidato anak berusia 12 tahun yang saya ambil dari group facebook Motivasi Beasiswa yang diposting oleh Muhammad Irsyad Parinduri. Bagi saya benar tidaknya pidato ini tidak penting, tapi isinya sangat menyentuh dan membuat kita menyesal atas apa yang kita lakukan selama ini. selamat membaca, semoga bermanfaat!!!
Cerita ini berbicara mengenai seorang anak dari Kanada bernama Severn Suzuki, seorang anak yg pada usia 9 tahun telah mendirikan Enviromental
Children’s Organization ( ECO ).

ECO sendiri adalah sebuah kelompok kecil anak yg mendedikasikan diri
untuk belajar dan mengajarkan pada anak” lain mengenai masalah lingkungan.

Dan mereka pun diundang menghadiri Konfrensi Lingkungan hidup PBB,
dimana pada saat itu Severn yg berusia 12 Tahun memberikan sebuah pidato
kuat yg memberikan pengaruh besar ( dan membungkam ) beberapa pemimpin
dunia terkemuka.

Apa yg disampaikan oleh seorang anak kecil berusia 12 tahun hingga bisa
membuat RUANG SIDANG PBB hening, lalu saat pidatonya selesai ruang
sidang penuh dengan orang terkemuka yg berdiri dan memberikan tepuk
tangan yg meriah kepada anak berusia 12 tahun.

Inilah Isi pidato tersebut: (Sumber: The Collage Foundation)

Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O – Enviromental
Children Organization
Kami adalah kelompok dari Kanada yg terdiri dari anak-anak berusia 12
dan 13 tahun, yang mencoba membuat perbedaan: Vanessa Suttie, Morga,
Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa
datang kesini sejauh 6000 mil untuk memberitahukan pada anda sekalian
orang dewasa bahwa anda harus mengubah cara anda, hari ini di sini juga.
Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan
bagi diri saya saja.

Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum
atau rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi
semua generasi yg akan datang.

Saya berada disini mewakili anak-anak yg kelaparan di seluruh dunia yang
tangisannya tidak lagi terdengar.

Saya berada disini untuk berbicara bagi binatang-binatang yang sekarat
yang tidak terhitung jumlahnya diseluruh planet ini karena kehilangan
habitatnya. Kami tidak boleh tidak di dengar.

Saya merasa takut untuk berada dibawah sinar matahari karena
berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya
tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.

Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa
tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker.
Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu
persatu mengalami kepunahan tiap harinya – hilang selamanya.

Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar
binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan
burung dan kupu-kupu. Tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal
tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya.

Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini
ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang?

Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap
bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua
pemecahannya. Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki
semua pemecahannya. Tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda
sekalian juga sama seperti saya!

Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaiman cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai
asalnya.
Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang
telah punah.

Dan anda tidak dapat mengembalikan hutan-hutan seperti sediakala di
tempatnya, yang sekarang hanya berupa padang pasir. Jika anda tidak tahu
bagaima cara memperbaikinya. TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!

Disini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, anggota
perhimpunan, wartawan atau politisi – tetapi sebenarnya anda adalah ayah
dan ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, paman dan bibi – dan
anda semua adalah anak dari seseorang.

Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua
adalah bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih dari
5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi udara, air
dan tanah di planet yang sama – perbatasan dan pemerintahan tidak akan
mengubah hal tersebut.

Saya hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita semua
menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu untuk
tujuan yang sama.

Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak
ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.

Di negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan. Kami membeli
sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang. Walaupun
begitu tetap saja negara-negara di Utara tidak akan berbagi dengan
mereka yang memerlukan.
Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk
kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.

Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan
dan papan yang berkecukupan – kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer
dan perlengkapan televisi.

Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami
menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Dan salah
satu anak tersebut memberitahukan kepada kami: ” Aku berharap aku kaya,
dan jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan makanan,
pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal, cinta dan kasih sayang ” .

Jika seorang anak yang berada dijalanan dan tidak memiliki apapun,
bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih
begitu serakah?

Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia
sama dengan saya, bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan
yang begitu besar, bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari
anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak
yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang timur tengah atau
pengemis di India .

Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa jika semua uang
yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemiskinan
dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya
dunia ini.

Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak, anda mengajarkan kami untuk
berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan
orang lain, untuk mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang kita
timbulkan; untuk tidak menyakiti makhluk hidup lain, untuk berbagi dan
tidak tamak. Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarkan
pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?

Jangan lupakan mengapa anda menghadiri konperensi ini, mengapa anda
melakukan hal ini – kami adalah anak-anak anda semua. Anda sekalianlah
yang memutuskan, dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua
seharus nya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan
mengatakan, ” Semuanya akan baik-baik saja , ‘kami melakukan yang
terbaik yang dapat kami lakukan dan ini bukanlah akhir dari segalanya.”

Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada
kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua?
Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena perbuatanmu,
bukan oleh kata-katamu”.

Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari.
Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami. Saya menantang
A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut.

Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.
***********

Servern Cullis-Suzuki telah membungkam satu ruang sidang Konperensi PBB,
membungkam seluruh orang-orang penting dari seluruh dunia hanya dengan
pidatonya. Setelah pidatonya selesai serempak seluruh orang yang hadir
diruang pidato tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan yang meriah
kepada anak berusia 12 tahun itu.

Dan setelah itu, ketua PBB mengatakan dalam pidatonya:

” Hari ini saya merasa sangatlah malu terhadap diri saya sendiri karena
saya baru saja disadarkan betapa pentingnya linkungan dan isinya
disekitar kita oleh anak yang hanya berusia 12 tahun, yang maju berdiri
di mimbar ini tanpa selembarpun naskah untuk berpidato. Sedangkan saya
maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh asisten saya
kemarin. Saya … tidak kita semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12
tahun “

March 14, 2012

Feature_Kok Ibu Mila Pergi?

Milastri Muzakkar-Dokumen Pribadi
Feature ini Sudah dimuat di Majalah Potret Edisi 55. Untuk Mengkases online, silakan click disini

Pagi itu sinar matahari lumayan cerah, cuaca pagi yang bersahabat. Meskipu awalnya Saya ragu untuk ikut rombongan mereka, namun karena ini kesempatan terakhir, akhirnya saya bergabung dalam tim Pustaka Keliling Pengajar Muda Aceh Utara. Menempuh perjalanan sekitar 90 menit, melawati beberapa “bukit” kecil dan ribuan batang sawit juga memberikan keindahan sendiri. Tepat jam 10.40 pagi, kami tiba ditempat tujuan yaitu SDN 4 Langkahan Aceh Utara, tepatnya di Gampong Rumoh Rayeuk. Sudahkah anda pergi ke daerah ini? Atau menimal mendengar namanya? Saya yakin banyak sekali diantara kita yang belum pernah datang ke pedalaman Aceh Utara ini, mungkin melihat dipetapun tidak pernah, atau bahkan ada orang Aceh yang tidak tau kalau Langkahan itu adalah bagian dari Aceh.
Namun bagi Milastri Muzakkar, sarjana muda Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, SDN 4 yang lokasinya jauh dari kota, yang membutuhkan sekitar 4 Jam perjalanan dari Kota Lhokseumawe tempat dimana pusat pemerintahan Aceh Utara berada. Bagi Ibu Mila, disinilah tempat ia mengabdi, tempat ia berdidikasi untuk negeri, tempat ia merubah nasib anak-anak para petani. Sudah 8 Bulan Ibu Mila bergabung dengan Yayasan Indonesia Mengajar sebagai salah satu Pengajar Muda yang ditempatkan di SDN 4 Langkahan.
Hari itu, kamis 29 Febuari 2012, hari kabisat yang hanya ada setiap empat tahun sekali menjadi hari terakhir Ibu Mila berada di sekolah tersebut. “Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila”, begitulah teriakan puluhan anak-anak mungil nan imut begitu mobil pustaka keliling kabupaten Aceh Utara tiba dipintu depan sekolah. “Ibu, Kok trep sekali sudah tidak pulang-pulang”, celoteh salah satu anak yang nampaknya sangat kangen dengan Ibu Mila. Meskipun bahasa Indonesia anak-anak tersebut tidak begitu fasih, masih banyak bercampur dengan bahasa Aceh, namun mereka tetap memberanikan diri bertanya bersama Ibu mila sambil bersalaman.
Saya yang ikut mengabadi beberapa photo-photo dalam rombongan tersebut, sangat merasa terharu dan sedih, milihat anak-anak bersalaman satu persatu dengan Ibu Mila yang tidak bisa melangkah kemana-kemana begitu keuar dari mobil karena dipagari oleh anak-anak yang ingin mencium tangan Ibu Mila. Pada saat itu, terkesan begitu kharismanya Ibu Mila, padahal Ibu Mila baru berusia 25 tahun. “Ibu ada bawa oleh-oleh buat Saya?”, timpal salah satu anak laki-laki dalam kerumunan tersebut.
“Ibu bawakan banyak sekali buku-buku bagus buat anak-anak, tuh ada dalam mobil” jawab Ibu Mila sambil bersalaman dengan kepala Sekolah dan dewan guru yang sudah berdiri berderet bak pasukan yang siap menyambut jenderal.
Satu per satu kardus berisi ratusan buku diturunkan dari Mobil dan diletakkan didepan kantor, sedangkan Ibu Mila bersama rambongan dari Lhokseumawe masuk kedalam ruang kantor dan ngobrol ringan dengan dewan guru dan kepala sekolah. Kedatangan Ibu Mila hari itu mengingatkan saya seperi menyambut Obama atau menyambut alm Hasan Tiro ketika tiba di Aceh. Ada yang menangis, ada tertawa, ada yang sedih, ada yang terus bertanya-tanya, ada yang kangen, dan bermaca-macam emosional lainnya.
Hari itu, agenda utamanya ada 2 yaitu penyerahan buku yang berhasil dikumpulkan oleh Indonesia Menyala dan perpisahan dengan Ibu Mila dengan SDN 4 Langkahan. Agenda pertama, dibalut dengan sangat manarik, sebelum anak-anak diminta membaca buku, mereka dibimbing oleh Pengajar Muda Aceh Utara lainnya yang dibantu oleh kawan-kawan dari Gerakan Pengajar Perubahan (GPP) Aceh.
“Anak-Anak pingin ke Australia”, buka Bapak Duddy Abdullah yang ditempatkan di SDN 7 Paya Bakong, Aceh Utara. Bapak Duddy adalah alumnus Universitas Melbourne Australia yang kemudian memilih jadi pengajar muda dan meninggalkan zona kenyamanannya bersama keluarganya di Ausralia. “Mau Pak” jawab-jawab anak-anak dengan riang. “Coba ditunjuk dipeta, dimanakah Australia?” minta Pak Duddy pada salah satu anak kelas 3 sambil menunjukka peta yang tergantung di dinding depan kelas. “Hana Tupat ya?” Tanya Pak Duddy dengan loghat Bahasa Acehnya yang terdengar lucu ketika melihat anak tersebut bingung mencari Australia didalam peta. “Sekarang mendekat semuanya, biar Pak Duddy tunjukin video gimana pustaka di Australia” kata Pak duddy sambil membuka laptopnya. Karena tidak ada projector, terpaksa anak-anak harus duduk berdekatan kedepan untuk bisa lihat di layar laptop.
“Anak-anak, ayo siapa mau membaca surat dari Perancis?” Tanya Bapak Dimas Sandya alumnus Planologi Institut Teknologi Bandung yang ditempatkan di SDN 25 Araselo Sawang yang tidak ada aliran listrik dan jaringan telpon, apalagi internet. “Saya Pak, Saya Pak, Saya Pak”, jawab anak yang terkesan sudah sangat dekat dengan Bapak Dimas, padahal itu baru kali pertama Bapak Dimas masuk kelas V yang selama ini diasuh oleh Ibu Milastri Muzakkar. “Sekarang siapa mau baca surat sahabat kamu dari Bima”, “Long jeut Pak”, minta seorang anak laki dipojok yang terkesan mengolok sambil diiringi tawaan kawan-kawan sekelasnya.
“Kalau Bapak Bilang Aceh Pintar, kalian jawabnya apa”? Tanya Bapak Dimas yang sudah mengajarin cara jawab sebelumnya. “Mandum Careng” jawab anak-anak dengan sangat serentak layak koor. begitulah beberapa kali Bapak Dimas menyuplai motivasi kedalam pikiran anak-anak kelas V.
Ketika Ibu Mila didandan dengan Pakain Adat Aceh yang nampak seperti Dara Baroe pada saat perpisahan, itulah obat yang dapat menghibur anak-anak dan para guru yang nampak sedih karena mengetahui Ibu Mila bersama 6 pengajar Muda Aceh Utara lainnya akan segera meninggalkan Aceh dan dipindahkan ke Palembang. “Ini permintaan Sekolah” tutur Ibu Mila kepada Saya tentang alasan kenapa dia pakai Baju Pengantin Adat Aceh untuk perpisahan. “Cantik juga” gumam Saya dalam hati melihat Ibu Mila yang dibalut dengan pakain Aceh berwarna hitam.
Iringan lagu “Seulaweut” yang dinyanyikan oleh Akhi Joel dari Gerakan Pengajar Perubahan membuat suasana perpisahan semakin terharu, ada yang tangisannya semakin besar. Bahkan ada anak yang tidak bisa berhanti menangis melepaskan kepergian Ibu Mila. Ibu Mila bersama 6 rekan lainnya yang ditempatkan di SD-SD terpencil lainya di wilayah Aceh Utara terpaksa ditarik oleh Yayasan Indonesia Mengajar karena kondisi Aceh yang sering terjadi penembakan terhadap etnis non Aceh. Padahal, kontrak Ibu Mila dan rekan-rekannya baru akan selesai pada bulan July mendatang dan akan dilanjutkan oleh Pengajar Muda lainya sampai 5 (lima) tahun mendatang.
Ternyata, kondisi politik Aceh menjelang Pilkada yang sering terjadi penembakan tidak hanya merusak perdamain Aceh tetapi juga “memerkosa” hak-hak dan masa depan anak-anak SD terpencil tempat pengajar Muda ditempatkan. Ada suasana yang hampir saja saya tidak bisa menyebunyikan kesedihan saya dalam perpisahan tersebut. Hal itu terjadi ada anak yang bertanya “Kenapa Ibu Mila cepat sekali pergi?” “Terus kenapa Ibu Mila tidak pernah masuk ke kelas kami?” keluh murid kelas II SD yang belum sempat belajar bersama Ibu Mila karena harus mengasuh dari kelas III sampai dengan kelas VI. “Nanti kalau sudah Pilkada, kami mohon supaya ada pengganti Ibu Mila yang dikirim oleh Yayasa Indonesia Mengajar ke Sekolah Kami” harap Bapak Kepala Sekolah dalam kata-kata perpisahannya. “Saya titipkan perpustakaan, pramuka, dan jaga mimpi-mimpi anak-anak ini Bapak Ibu ya”, Iba Ibu Mila menutup pidatonya yang membuat semua anak-anak dan dewan guru tidak sanggup menahan airmata.
(Muhammad Adam adalah Alumnus Sekolah Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Insitute Aceh)

February 01, 2012

Kampanye Hemat

“POLITEK, dalam geurupoeh manoek, na itek.” Itulah kiasan Bahasa Aceh yang dapat menggambarkan kondisi politik di Aceh saat ini. Tidak ada yang pasti, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan. Layaknya kandang ayam (manoek) yang terkadang juga ditempati bebek (itek).

Gugatan, demontrasi, dan atas dasar mengakomodir aspirasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali melakukan perubahan jadwal Pilkada, dan ini adalah perubahan kelima. Dalam perubahan terbaru ini, KIP Aceh sudah menetapkan hari penceblosan tanggal 9 April 2012. Sedangkan masa kampanye akan dimulai dari tanggal 22 Maret samapai dengan 5 April 2012.

Dalam konteks kampanye, Saya ingin mendiskursuskan kampanye hemat dengan menggunakan teknologi atau e-kampanye yang dapat digunakan oleh calon-calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, yang ditinjau dari berbagai perspektif dan manfaat.

Arus globalisasi
Pertama, sesuai dengan perkembangan zaman. Mewacanakan kampanye dengan menggunakan teknologi tidak terlalu dini untuk Aceh dan hal ini merupakan konsekwensi dari arus globalisasi. Negara-negara lain sudah melakukan pemungutan suara dengan menggunakan alat teknologi (e-voting), untuk pemilihan pemimpin nasional dan daerah. Bahkan, pengalaman penulis belajar di Universitas Ohio, Amerika, pemilihan presiden mahasiswa (BEM) juga dilakukan dengan e-voting.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dan akses informasi yang begitu cepat, calon-calon pemimpin kita tidak dapat memisahkan diri dari arus globalisasi tersebut dan seharusnya dapat menggunakan peluang tersebut. Perkembangan jejaring sosial (social network) seperti Facebook dan Twitter bisa menjadi media efektif untuk kampanye. Karena jumlah pengguna internet terus mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh MarkPlus Insight, jumlah penggunan internet di Indonesia tahun 2011 sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta (tekno.kompas.com). Karenanya, penggunaan internet oleh seorang calon kandidat adalah media yang bagus untuk dapat melakukan penyeberluasan informasi tentang dirinya secara luas, tidak ada batas, dan bebas.

Alasan kedua, efesiensi waktu dan tenaga. Menurut jadwal terbaru yang sudah ditetap KIP Aceh, masa kampanye akan dilakukan dalam rentang waktu 22 Maret-5 April 2012 (Keputusan KIP Aceh Nomor 31 Tahun 2012). Artinya, para kandidat hanya mempunyai waktu 15 hari untuk “menjual” dan mempromosi diri serta program-program, termasuk visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Black campaign
Untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus mempunyai tim kampanye yang banyak supaya bisa menjangkau seluruh pelosok Aceh. Karenanya jumlah personel kampanye yang tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menjangkau dominan pemilih. Akibatnya, tim tersebut melakukan tindakan-tindakan yang tidak sehat, praktek tidak jujur, mengancam, pemberian uang, pembagian kain sarung, dan sejenisnya yang semuanya mengarah kepada black campaign.

Padahal apabila para kandidat tersebut mengiringi pola kampanye konvensional dengan menggunakan teknologi seperti Facebook dan Twitter, maka dapat dilakukan pengehematan biaya, waktu, serta tenaga. Cukup membuat sebuah halaman di Facebook, mempublikasi photo, visi, misi, dan program andalannya untuk kemudian mengundang pengguna Facebook lainnya mengakses dan membaca informasi-informasi tersebut. Kalau ini dilakukan secara maksimal, maka akan mengurangi biaya kampanye, waktu, lebih efesien dan efektif.

Ketiga, alasan penting lainnya terhadap urgensi kampanye hemat adalah pertimbangan biaya politik (cost politic). Ekonomi dalam proses sebuah pemilihan mulai dari pemilihan presiden, DPR, kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa sekali pun, faktor materi (uang) selalu menjadi “masalah” utama.

Biaya politik
Sudah menjadi rahasia umum, seorang calon harus mempersiapkan uang miliaran untuk bisa menjadi seorang bupati atau wali kota. Untuk pembiayaan tim sukses, lobby partai politik, dan promosi melalui spanduk, baliho, media massa, dan sebagainya menguras biaya dengan jumlah yang sangat tinggi. Karenanya banyak kandidat yang miskin dan menunggak utang setelah pilkada, apalagi tidak terpilih.

Biaya politik yang tinggi (high cost politic) berdampak pada kepemimpinan dan roda pemerintahan yang terpilih nantinya. Mustahil seorang kepala daerah tidak mau mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannnya miliyaran rupiah pada saat proses pemenangannya dalam Pilkada.

Faktanya apabila mengandalkan pendapatan murni dari gaji dan tunjangan, tidak mungkin ia bisa mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan, apalagi bicara keuntungan. Akibatnya, senggol kiri kanan, menginjak yang di bawah, “olah sana, olah sini” dan korupsi supaya bisa mengembalikan kekayaannya.

Karenanya tidak heran, kalau catatan Indonesia Curruption Watch (ICW) dalam kurun 2004-2010 setidaknya ada 18 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 walikota, 8 wakil walikota, 84 bupati, 19 wakil bupati totalnya yang sudah diproses oleh KPK dengan berbagai kasus (komisikepolisianindonesia.com).

Cara efektif
Untuk menimalisir biaya politik, melakukan kampanye dengan menggunakan alat teknologi adalah cara efektif. Sangat banyak biaya yang bisa dilakukan penghematan mulai dari pengurangan jumlah spanduk, baliho, sticker, kaus, pulsa, bensin, dan iklan di media massa. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi calon kepala daerah tersebut, namun juga berdampak kepada masyarakat luas nantinya.

Pada saat biaya politik yang dikeluarkan tidak banyak, secara teori pemimpin tersebut tidak perlu korupsi untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan. Dampaknya adalah kualitas kepemipinannya lebih bagus, pelayanan publiknya lebih maksimal, anggarannya lebih partisipatif, pendidikan semakin rata, pelayanan kesehatan semakin baik, dan sebagainya.

Melihat manfaat dan dampak dari perpindahan pola kampanye konvensional menuju kampanye dengan menggunakan teknologi (e-kampanye), rasanya tidak terlalu berlebihan dan harus kita dukung bersama-sama. Setuju?
Penulis adalah Muhammad Adam, 
The Founder of Plus Institute dan Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, Edisi Rabu 1 Febuari 2012.

January 14, 2012

Puisi-Puisi Risman Rachman

Peluru (I)
Pinjam pelurumu, bung
Ku oles dulu gincu warna pink
Dan ku ikat pita pink
Agar langsingnya mirip banci berdiri di pinggir jalan
Peluru (II)
Ada berapa lagi sisa pelurumu?
Masih banyak kah?
Sudah sedikitkah?
Boleh kupinjam satu?
Jangan tanya dulu untuk apa ya?
Kamu berdiri di depanku ya?
Aku arahkan senapan ini padamu ya?
Mengapa, kau takut ya?
Rupanya hatimu gelisah juga ya?
Peluru (III)
Malu hatiku padamu
Yang pulang karena ajal peluru
Itu mungkin takdirmu
Tapi ketika takdirmu dipinjam
Untuk sesuatu, aku malu

Malu hatiku padamu
Andai namaku ini mantra
Bisa jadi pelindungmu dari peluru
Maka cukup aku saja tempat tuju, bukan dirimu

"Rismanto rismanto rismanto"

Tembak saja pohon kayu bergambar wajah sasaranmu
Jangan tembak saudaraku
Untuk tujuanmu mewujudkan - mematahkan negosiasi kuasa

Malu hatiku padamu
Tak bisa menghentikan peluru beracun kuasa murka karena ini bukan urusan mantra tapi kuasa
Peluru (IV)Dimana kau, malem diwa?
Dimana kau, arjuna?

Rahwana sudah kembali murka
Asee Geureuda sudah kembali menggigit
Tahta hitam kembali bangkit
Bersenjata peluru, bukan buloh peurindu, rincong, keris dan panah cinta

Dimana kau, malem diwa
Dimana kau, arjuna?

Banda Aceh, 6 Januari 2012

*buloh peurindu - seruling cinta
*rincong - rencong
NKRI Harga Mati

NKRI harga mati
TNI penjaga negeri
Pengaman masyarakat ada polisi
KPK pencegah korupsi
Pengawal UU Mahkamah Konstitusi
Oh idialnya Indonesia ini

Tapi rakyat hidup sendiri
Mencari rezeki sejak pagi hingga malam hari
Kadang diterjang peluru polisi
Sering juga ditendang sepatu TNI
Gara-gara melawan pejabat tinggi
Yang memihak pencuri hasil bumi
Oh pilunya nasib rakyat negeri ini

Satu dua tiga orang mati
Di Aceh negeri serambi
Gara-gara bertengkar soal regulasi
Sebelumnya ada kasus Masuji
Orang mati banyak sekali
Begitu juga nasib TKI di luar negeri
Oh Tuhan bantulah hamba ini

Presiden asyik sendiri
Buat lagu tidak cukup sekali
Semakin asyik bernyanyi
Lupa melindungi anak negeri
Cukup mengerahkan para menteri
Ogah berkunjung kecuali aktivis yang dikasari
Oh begitu nian pemimpin kami

DPR ribut berkali-kali
Lebih peduli gedung dan WC sendiri
Soal Century cuma jadi alat lobi
Soal korupsi teriak asal jadi
Rakyat mati cukup dikomentari
Oh masuk televisi jadi selebriti

NKRI harga mati
Ya kami hampir mati
Tanah air tumpah darah kami
Tanah sewa air di beli
Darah tumpah lalu mati
Oh selamatkan Indonesia ini

Banda Aceh, 6 Januari 2012

Sumber: Kompas Online

December 10, 2011

Terjebak Demokrasi Prosedural

PILKADA menjadi isu yang paling hangat diperbincangkan pada saat ini. Sebagian orang mendikusikan isu pilkada dengan tujuan-tujuan positif, sedangkan lainnya mengutuk Pilkada dengan segenap alasannya. Ada yang marah dengan pilkada, karena tujuan-tujuan mereka tidak terkabulkan, ada juga orang yang bahagia dengan datangnya pilkada. Banyak orang yang jadi makmur pada musim pilkada, tidak sedikit pula orang-orang yang menjadi miskin karenanya.

Sudah sangat banyak energi yang dikeluarkan mulai dari petani, tukang kebun, nelayan, abang becak, sopir labi-labi, pekerja bangunan, karyawan perusahaan sampai dengan akademisi bahkan professorpun untuk Pilkada. Di warung kopi misalkan, kalau ada orang yang memancing diskusi tentang pilkada pasti mendapat tanggapan yang bermacam-macam. Dunia aktivis, pengamat politik, pegiat demokrasi, dan media massa juga mengurangi diskursus tentang isu-isu lain, fokus mereka saat ini adalah pilkada. Sudah berhari-hari, berganti minggu dan bulan, tenaga dan perhatian kita habis untuk pilkada. Bahkan karena permusuhan, dendam, iri hati, dengki, ancaman, intimidasi, bahkan sudah nyawa yang melayang hanya karena beda pandangan dan pilihan tokoh dalam pilkada.

Melihat kepedulian masyarakat Aceh terhadap perkembangan politik yang terjadi saban hari, kita harus bangga dan memberi apresiasi kepada mereka. Namun menurut penulis, sebagian besar di antara kita sekarang terjebak pada demokrasi prosedural yaitu pemilihan kepala daerah. Sebenarnya pilkada hanya alat atau media yang bersifat prosedural, artinya kalau kita mengatakan pilkada itu adalah proses demokrasi, maka itu hanya demokrasi procedural.

Menurut penulis, demokrasi tidak hanya membicarakan demokrasi prosedural karena ini hanya kulit luar dari demokrasi itu sendiri. Ada hal penting lainnya dari ajaran demokrasi yaitu nilai-nilai substansi dari sebuah proses demokrasi. Nilai-nilai tersebut menyangkut dengan kesejehateraan, kemakmuran, kenyamanan, keamanan, jaminan pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, persamaan hak di depan hukum, emansipasi gender, dan sebagainya. Inilah nilai-nilai yang diajarkan demokrasi.

Membicarakan isu pilkada adalah isu yang terlalu datar untuk kita kuras tenaga sebanyak-banyaknya. Kenapa kita harus bermusuhan sesama keluarga dan tetangga hanya karena beda calon yang kita usung? Kenapa harus ada orang yang dibunuh hanya karena beda pandangan dalam pilkada? Kenapa harus membenci kawan dan orang lain, hanya karena tidak sependapat dengan apa yang kita utarakan. Semua pertumpahan darah, penembakan, perampokan, intimidasi, ancaman, dan sejenisnya hanyalah berputar pada kulit luar, belum menyentuh intinya.

Konflik yang terjadi dalam proses pilkada yang sudah berlangsung panjang justru melemahkan Aceh. Meskipun sebagian orang dan kelompok mengatakan bahwa kita harus melawan Jakarta dan pemerintah pusat karena sudah mengobok-obok Aceh, namun kita lupa pada saat bersamaan kita juga ikut menghancurkan martabat Aceh. Kalau memang kita sepakat bahwa DPRA sebagai lembaga legitimasi rakyat Aceh, sudah berapa “permintaan” DPRA yang dipenuhi pemerintah pusat? Ada berapa keluhan DPRA yang didengarkan oleh Pemerintah Pusat?  Artinya ketika Pemerintah pusat tidak mengabulkan permintaan DPRA, berarti tidak mengabulkan permintaan masyarakat Aceh juga karena DPRA adalah perwakilan rakyat Aceh.

Konflik legislatif dan ekskutif dalam proses pilkada sekarang membuat masyarakat Aceh kehilangan legitimasi terhadap pemerintahnya. Padahal kalau kita kembali pada Pilkada 2006 dan Pemilu 2009, masyarakat Aceh yang jumlahnya 4 Juta lebih namun tetap satu suara. Sebagian besar masyarakat Aceh dengan berbagai profesi mulai dari buruh tani hingga pengusaha sepakat untuk memilih “orang Aceh” sebagai perwakilannya yang sebagian besarnya itu adalah mantan kombatan GAM. Pada saat itu terbukti kalau partai nasional hanya “intat linto” dalam pesta demokrasi tahun 2006 dan 2009.

Namun melihat proses pilkada sekarang, di mana setiap hari ada konflik, pemboboman, intimidasi, kecaman, perampokan, dan sejenisnya akan membuat masyarakat bosan dan muak kepada politik yang dimainkan oleh tokoh-tokoh politik mereka di legislatif dan eksutif.

Menurut penulis, idealnya masyarakat Aceh tidak perlu terjebak dengan proses pilkada yang hanya bentuk procedural dari demorkasi. Isu boleh atau tidak adanya calon independen dalam pilkada Aceh bukanlah masalah penting untuk diperdebatkan. Karena independen itu sendiri sudah ada aturan dan regulasi yang mengaturnya. Menipu rakyat bahwa independen tidak sesuai dengan MoU dan UUPA tidak “seksi” lagi untuk dijual.

Menurut penulis hal yang penting kita kawal bersama adalah bagaimana calon-calon dari partai politik maupun independen yang akan terpilih nantinya harus bisa menjamin dan mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya memenuhi janji-janjinya dalam MoU dan UUPA. Sebagaimana diketahui, pasca disahkannya UUPA/UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pemerintah pusat berkewajiban menerbitkan sejumlah PP dan Perpres sebagai turunan pelaksana dari UUPA di Aceh.

Di antara PP dan Perpres yang harus diterbitkan pemerintah tersebut adalah PP Pengelolaan Migas (Minyak dan Gas), Perpres tentang Penyerahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Perangkat Daerah, dan lain-lain. Termasuk amanat UUPA tentang pembentukan pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Semua PP dan Perpres tersebut berkait langsung dengan pembangunan ekonomi dan proses reintegrasi.

Pertanyaannya, kalau memang kita peduli terhadap martabat orang Aceh yang ‘arwahnya’ ada dalam MoU dan UUPA, kenapa kita tidak melakukan protes terhadap pemerintah pusat yang belum merealisasikan sebagian besar PP dan Perpres tersebut. Kenapa justru calon independen yang kita pertentangkan padahal itu bukan substansi dari perdamain Aceh. Sudah cukup 32 tahun kita hidup dalam perang dan dijajah, saatnya masyarakat Aceh menghirup udara bebas sejenak dan menuju kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kesetaraan, keamanan, dan perdamain. Semoga!

* Oleh Muhammad Adam  (Penulis adalah Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara)
The Article was Published on Serambi Indonesia, Dec 10, 2011

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam