Showing posts with label mc-publishing-published-article-more.... Show all posts
Showing posts with label mc-publishing-published-article-more.... Show all posts

March 02, 2013

Series Guide#TOEFL iBT Reading (1)

Hai Yang lagi sibuk persiapkan TOEFL, bagaiman persiapan kamu sejauh ini? sudah mantap? nilai TOEFLnya sudah mencapai angka minimal gak tuk daftar beasiswa? semoga terus meningkat ya..Keep Persevering ya...

Baik...Sekarang Dr. English dari Lembaga Kursus Plus Institute akan menuliskan beberapa hal berkaitan dengan TOEFL iBT, khususnya untuk bagian Reading. anyway, udah tau kan iBT stands for Internet Based Test atau tes TOEFL yang menggunakan media internet.
  1. Untuk TOEFL iBT, ada 10 model pertanyaan yang terdapat pada bagian reading.
    Masing-masing model akan doctor paparkan pada postingan selanjutnya..sabar ya!!!
  2. Pada umumnya bacaan-bacaan atau excerpts atau passage yang disajikan pada tes reading itu berasal dari buku-buku tek yang berhubungan dengan dunia akademik. jadi bukan bacaan di koran, majalah, atau publikasi-publikasi harian yang jauh dari nuansa akademis ya.
  3. Meskipun demikian, kita tidak perlu khawati kalau kita tidak familiar dengan topik-topik yang muncul di dalam tes reading, karena pada umumnya semua informasi yang kita butuhkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ada di dalam teks. 
  4. Model passage excerpts yang ada pada bagian reading dapat di kelompokkan kedalam tiga model yaitu;
    [1] Teks yang berbentuk eksposisi
    [2] Teks yang berbentuk Argumentasi
    [3] Teks yang berbentuk Hestoris
    Penjelasan untuk masing-masing bentuk di atas, akan Doctor English Jelaskan pada posting selanjutnya ya...Sabar Bos.....
  5. Yang perlu test-takers ingat adalah...penyajian teks di bagian Reading biasanya menggunakan pendekatan yang berbeda (more than perspective or point of view).
  6. Pernah dengar <<<<< Classification | Comparison/Contrast | Cause/Effect | Problem/Solution >>>>>???
    Nah, passage excerpt yang muncul di dalam reading pada umumnya mengikuti pola-pola tersebut.
    Ada teks yang sifatnya mengklasifikasikan atau menggelompokkan tentang sesuatu.
    Ada teks yang sifatnya membandingkan (compare) dan membedakan (contrast).
    Ada teks yang sifatnya Sebab (Cause) dan Akibar (Effect). dan
    Ada juga teks yang sifatnya Masalah (Problem), kemudian ada jalan keluarnya (Solution).
  7. Terakhir untuk seri pertama ini yang perlu test-takers ketahui yaitu panjang teks. Pada umumnya bacaan-bacaan yang disajikan berjumlah sekitar 700 kata per teks. Meskipun demikian, terkadang kurang dari 700 atau sebaliknya lebih dari 700 kata. 

    Itu dulu untuk episode pertama, tunggu guide selanjutnya tentang Jenis dan Jumlah pertanyaan pada setiap jenis-jenis teks.
    Semoga bermanfaat ya!!!

    >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
    Informasi di atas diambil dari berbagai sumber, terutama dari Buku TOEFL IBT edisi ketiga yang dipublikasi oleh ETS.

November 07, 2012

Berguru Pada Pemilu Amerika

Photo dari gossipcop.com
Hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh rakyat Amerika setelah 4 tahun silam. Pemilihan Langsung Presiden Amerika telah berlangsung sukses, dan menurut hasil sementara, Barack Obama ungguli Mitth Romney. Menurut update berita yang disajikan melalui grafis di website Voice of America Indonesia, http:// voaindonesia.com, Obama sudah mendapatkan 303 suara elektoral sedangkan Mitth Romney  206 (pada saat tulisan ini saya tulis).

Pentas politik pemilu merupakan bentuk praktek demokrasi prosedural yang berlangsung di setiap negara yang berpaham demokrasi. Pesta demokrasi adalah pesta rakyat. Pemilu adalah wadah bagi masyarakat untuk menggunakan hak politik dan mewakilkan seseorang untuk duduk di kursi politik.  Karenanya, banyak aktor demokrasi yang terlibat di dalam pemilu; pemilih, kandididat, penyelenggara (negara), dan pihak ketiga diantaranya media massa, analis dan pemantau international. Untuk merayakan hari penting ini, saya mencoba untuk melihat beberapa pelaku demokrasi tersebut dalam kancah politik Amerika dari sisi lain yang mungkin banyak pelajaran yang bisa kita aplikasikan di Indonesia.

Peran utama kesuksesan pemilihan Presiden Amerika tahun 2012 adalah pemerintah. Tanggun jawab pemerintah sebagai penyelenggara pemilu benar-benar ditunjukkan oleh pemerintah sebagaimana mestinya. Banyak fakta yang membuktikan kesiapan pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu. Fakta utama yang paling menarik dan seyogianya secepat mungkin diadaptasi di Indonesia adalah pemungutan suara dengan menggunakan teknologi (e-voting).

E-voting banyak memberikan manfaat  tidak hanya bagi pemilih, tetapi juga kandidat, pemerintah, serta dunia international. Bagi pemilih, dengan layanan e-voting tentu saja dapat bermanfaat dari segi waktu dan tenaga. Orang akan tetap bisa bekerja dan beraktifitas dengan normal tanpa harus disibukkan dengan antrian yang panjang. Dokter tetap bisa mengoperasikan pasiennya, pengajar tetap bisa mengajar peserta didiknya, sopir tetap bisa mengantar penumpang, dan sebagainya. Dampaknya, tidak terjadi kelumpuhan di semua lini. Ekonomi tetap hidup, masyarakat tidak lapar karena pemilu. Ini adalah dampak langsung dari e-voting.

Selanjutnya untuk kandidat, pemerintah, dan dunia international, dengan komputerisasi pada pemilu dapat meminimalisir angka kecurangan dalam pemilu. Disamping itu, hasil real-count yang cepat adalah manfaat paling besar buat kandidat dan masyarakat international. Tidak harus menunggu 3 atau 4 minggu baru mendapatkan hasil pasti. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus secepatnya mereplikasi sistem e-voting.

Kesiapan pemerintah juga terlihat dalam pemenuhan hak bagi pemilih. Peran negara sebagai fasilitator jelas terlihat dalam pemilu Amerika. Hebatnya tidak hanya dalam situasi normal, bagi masyarakat yang baru saja diterpa badai sandy juga mendapat perhatian lebih. Masyarakat yang tinggal di New Jersey misalkan, pemerintah negara bagiannya tetap berupaya supaya masyarakatnya tidak kehilangan hak pilih dalam pemilu 2012.  Seperti dituliskan di voaindonesia.com pada Rabu, 07 Nopember 2012, Gubernur Chris Christie mengatakan “Tidak ada alasan kenapa orang tidak bisa mencoblos. Kita akan membuat proses yang penuh, adil, transparan dan terbuka”.

Tidak hanya itu, untuk masyarakat lansia dan cacat sekalipun juga bisa memastikan hak politiknya bisa tersalurkan. "Bagi pemilih yang tidak dapat meninggalkan rumah, para pejabat pemilu telah mengubah beberapa fasilitas layanan kesehatan menjadi TPS sederhana guna memastikan warga lansia tetap dapat memberi suara mereka". begitu tulis VoA dalam beritanya pada tanggal Rabu, 07 Nopember 2012.

Kedua, belajar dari kandidat-kandidat yang diusung oleh masing-masing partai. Kalau anda menonton debat-debat publik yang ditampilkan di media massa baik cetak maupun elektronik, maka anda akan melihat bagaimana kedewasaan para kandidat dalam berdebat. Saling membantah dan menyangkal satu sama lain dengan penuh kedewasaan. Terkesan kadang-kadang seperti perdebatan anak-anak yang saling mencela dan memaki, namun etika dan sikap menghormati tetap dijungjung tinggi. 

Selain itu, pertaruhan argumen yang dimunculkan dalam debat. Kecemerlangan solusi dalam menyikapi persoalan. Semua itu menjadi ajang pertaruhan intelektual yang dapat menjadi penentu bagi pemilih. Debat tidak hanya sebatas debat, namun lebih dari itu, debat menjadi alat ukur kompetensi kandidat yang maju sebagai calon pemimpin. Dengan kata lain, pemilih sudah berada tahap rasional bukan lagi pemilih emosional.

Kalau melihat kedewasaan kandidat tampaknya kita harus belajar pada pada Mitt Romney dan Barack Obama. Budaya politik Amerika yang “mewajibkan” seseorang kandidat yang kalah untuk menyampaikan pidato kekalahannya di depan para pendukungnya, dan menyampaikan selamat kepada pemenang adalah nilai plus yang jarang kita lihat di Indonesia. Coba anda bayangkan, di saat media seluruh dunia mengabarkan kekalahan, tapi Mitt Romney harus menyampaikan Pidato Kekalahannya di depan pendukungnya dan rakyat international. Namun dengan penuh semangat Romney menyampaikan
"Saya baru saja menelpon Presiden Obama untuk mengucapkan selama atas kemenangannya. Pendukung dan tim kampanyenya juga pantas mendapatkan ucapan selamat". Kemudian Romney melanjutkan "Negara ini, seperti yang kalian tahun sedang berada pada titik kritis. Pada masa seperti ini, kita tidak bisa terjebak dalam cekcok partisan dan pertengkaran politik. Para pemimpin kita harus mengjangkau semua pihak untuk mengerjakan tugas dari rakyat".

Tidak hanya sepihak, kandidat yang memenangkan pertarunganpun tidak sungkan untuk mengucapkan terimakasih dan menyelamati rivalnya. Obama mempraktekka hal itu dengan menyelamati Romney, VoA menuliskan dalam liputannya tanggal 7 November 2012, “Saya ingin menyelamati Gubernur Romney atas kampanye yang bersemangat. Saya tahu bahwa pendukungnya sangat antusias dan terlibat dan bekerja sama kerasnya hari ini”.
"Kami mungkin telah bertempur dengan ganas, namun itu hanya karena kami sangat mencintai negeri ini dan sangat peduli akan masa depannya". Kita rindu politis seperti Obama dan Romney di Indonesia yang siang untuk menang dan kalah.

Terakhir, peran media massa yang memblow up informasi tentang pemilihan Amerika. Saban detik media elektronik mengabari perkembangan pemilu. Jumlah pendukung, kondisi TPS, antusiasme pemilih, kekecewaan pendukung, dan sebagainya selalu diupdate setiap saat. Peran media seperti Voice of America Indonesia yang mempunyai liputan khusus tentang Pemilihan Amerika semenjak beberapa bulan lalu, sangat besar manfaatnya dalam menyampaikan informasi untuk masyarakat Indonesia.

VoA Indonesia yang secara berkala mengupdate informasi tentang Pemilihan Amerika tidak hanya berfungsi sebagai information media, tetapi juga sebagai “guru” untuk masyakarat. Melalui media, VoA, rakyat Indonesia terutama para pengguna jejaring sosial di twitter dapat bertanya seputar pemilu Amerika, dan VoA sudah menyediakan crewnya untuk melayani pertanyaan masyarakat, seperti Mbak Retno Lestari dan Ade Astuti. Saya sangat beruntung juga bisa berinteraksi dengan mereka hari ini melalui twitter. Selain itu, masyarakat juga dapat mencari berbagai informasi tentang pemilu Amerika, mulai dari sistem pemilu yang sangat “complicated”, presiden Amerika dari masa ke masa, profil kandidat sampai dengan kecenderungan pemilih yang semua itu menjadi input pengetahuan tersendiri tentunya. Pada titik ini, saya pikir media, dalam hal ini VoA, sudah menjalan fungsinya sebagai diamanatkan oleh UU No 40 tahun 1999 dimana media tidak hanya berfungsi sebagai pengontrol sosial, ekonomi, penghibur, tetapi juga sebagai pendidik (Pasal 3 Ayat 1).  

Terlepas dari berbagai kekuarangan dan ketidaksempurnaan sistem pemilu di Amerika, urain diatas dapat menjadi sisi lain dari pemilu Amerika, dan hendaknya kita bisa berguru kepada mereka, terutama pemerintah. Semoga!

@adhamisadam
@17.40 WIB

Para pendukung Barack Obama bersorak setelah mendapat berita bahwa Presiden terpilih kembali. (Reuters/Jeff Haynes).
Photo saya ambil dari situs VoA.

August 08, 2012

[Viva.co.id] Evolusi ala Viva

“Creativity starts when you cut a zero from your budget, if you cut two, much better”. Ungkapan yang sangat inspiratif dan penuh dengan nilai-nilai motivasi tersebut dinyatakan oleh Jeime Lerner.  Kata bijak yang keluar dari mulut mantan walikota Curitiba, Brazil ini selaras dengan semangat Viva yang berevolusi dari Viva.com menjadi Viva.co.id.

Substansi dari ungkapan diatas adalah semangat kreatifitas yang muncul ketika ada tantangan. Kreatifitas akan kosong ketika tidak ada hambatan dan tantangan. Sebenarnya Lerner ingin menyampaikan pesan kepada pekerja dan aktifis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Brazil pada saat itu untuk tidak selalu bergantung pada donatur. Supaya ada perubahan, dia mengatakan “supaya anda kreatif, coba anda kurangi satu “nol” dari total anggaran anda, tapi kalau anda mau mengurangi dua “nol”, maka lebih baik”. Artinya ketika mendesak, mau tidak mau, anda harus kreatif, anda harus menciptkan perubahan. Semakin besar desakan, semakin pula usaha anda untuk berkreasi. 

Menurut saya, perubahan situs viva juga membawa nilai dan semangat yang sama. Saya tidak bisa banyak menilai dari sisi konten, tampilan, dan sebagainya dalam wajah baru viva sekarang, karena saya tidak terlalu paham dengan dunia “IT”. Tapi sebagai orang yang mengambil mengkonsumsi dan manfaat dari viva selama ini, saya berpikir ada lesson-learned penting yang bisa saya ambil pelajarannya yaitu semangat untuk menciptakan perubahan karena tuntutan.



Persaingan tidak selamanya memberi dampak negative, justru sebaliknya tidak sedikit maha karya besar lahir ketika ada kompetisi. Banyak tokoh-tokoh besar dunia lahir dengan berbagai keterbatasan baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Namun keterbatasan tersebut justru menjadi inner-power mereka untuk berubah dan sukses.

Kreatifitas dan inovasi situs Viva.co.id yang mengalami perubahan hampir secara total dalam semua aspek tersebut juga lahir karena persaingan dalam dunia industry berita online. Pada saat ini, pertumbuhan media massa online di alam maya berkembang begitu pesat, dengan menyajikan informasis secara lebih cepat dan akurat, semuanya berlomba menjadi yang terhebat. Pertanyaanya, kalau viva tetap mempertahankan dengan gaya dan bentuk yang lamanya tanpa berusaha menciptakan inovasi baru, akankah viva mampu survive?. Kalaupun tidak mati, hiduppun akan segan pastinya.

Kalau kita mau tarik kedalan ruang lingkup yang lebih luas, sebenarnya hampir di semua lini kehidupan kita juga berlaku hukum yang sama. Ketika ada kompetisi, maka akan muncul ide-ide dan gagasan-gagasan baru. Kita ingin berpacu ketika ada yang mengejar kita. Sebagai contoh, ketika ada China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ditandatangani, banyak pengusaha-pengusaha Indonesia yang berjuang lebih keras, menciptakan inovasi-inovasi baru, meningkatkan produktifitas, meminimalisir biaya produksi, membangun pasar yang lebih luas, meningkatkan layanan konsumen, nah meskipun ada yang kalah cepat dengan pengusaha China, namun tidak sedikit juga yang mampu bersaing dengan pedagang dan pengusaha dari China. Apalagi didukung dengan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemampuan daya saing pengusaha Indonesia. Salah satu dukungannya seperti diberitakan oleh Viva.co.id. (saat itu masih Viva.com) tanggal 23 Juni 2010 bahwa pemerintah menggelar Pameran yang bertama "Ready for CAFTA, Through Fostering Indonesia Industry" sebagai ajang untuk memamerkan produk Indonesia ke pasar International.

Contoh sederhana lainnya adalah kompetisi yang terjadi diantara pelajar untuk memperebutkan juara atau prestasi. Semakin ketat persaingan yang ada, maka akan semakin rajin pula siswa untuk belajar, lebih banyak membaca, memperbaiki sikap, disiplin dalam menyerahkan pekerjaan rumah, dan sejenisnya. Dampaknya besar sekali yaitu meningkatnya kualitas siswa-siswa yang tidak mau ketinggalan apalagi kalah dengan kawan sekelasnya.

Dalam konteks persaingan,  Bapak Ekonomi dunia, Adam Smith, mengatakan laissez faire (persaingan bebas) artinya siapa yang qualified dan berkualitas, maka akan menang. Saya tidak ingin terburu-buru mengclaim kalau Viva sudah menang atau terdepan dibandingkan dengan situs-situs berita lainnya di dunia maya, namun kualitas tersebutlah yang hari ini ditunjukkan oleh Viva. Dengan perubahannya yang baru, tampilannya lebih bagus, tingkat kelengkapan beritanya semakin maksimal, keberagamannya semakin berwarna, dan segudang kemajuan lainnya. Capain dan kualitas seperti yang dimiliki viva hari ini, tentu bukan hasil kerja semalam atau semudah mengambil jemuran. Namun viva sudah mengalami proses yang panjang, perancanaan yang matang, survey pasar yang lama, pertimbangan kelebihan dan kekurangan yang pasti, diskusi dan perdebatan yang panjang, dan segenap persiapan lainnya.

Viva bergerak karena ada persaingan, viva bekerja keras karena ada lawan.  Sekarang viva sudah berovolusi dengan berbagai inovasi dan kreasi yang siap saji, dan inilah Evolusi ala Viva. Selamat Berevolusi Vivaku. I love you!!!


July 04, 2012

[Episode 3_Note for MEP Australia]~ Ketika Kristiani Mengurus Muslim

Written in:
Jakarta, 10 June 2012 // Pukul 2.01 WIB
Photo ini diambil oleh Mas Ridha di depan Apartemen tempat kami tinggal di Sydney
pada tanggal 22 Juni 2012.

Setelah menempuh perjalanan panjang dari Lhokseumawe menuju Medan selama 8 Jam, kemudian Medan ke Jakarta 2 dengan menggunakan pesawat dilanjutkan dengan perjalanan darat menggunakan Damri Bandara ke Gambir, akhirnya Saya tiba di tempat kakak saya sekitar pukul 12 siang tanggal 7 Juni 2012.

Memang menjadi kendala tersendiri bagi saya, kalau mau berangkat ke Jakarta pasti menghabiskan waktu 2 hari sebelum hari H dan 1 minimal setelah hari H. Kalau misalkan ada acara hari Sabtu, maka saya harus berangkat Kamis Malam dari Lhokseumawe dengan menggunakan Bus, kemudian lanjut dari Medan ke Jakarta, terus Bandara tempat tujuan. Karena perjalanan jauh, supaya maksimal pasti harus tiba 1 hari sebelum acara. Begitu juga ketika saya kembali ke origin, menghabiskan 1 hari perjalanan.

Sebenarnya yang membutuhkan waktu lebih lama adalah perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe dan sebaliknya dari Lhokseumawe menuju Medan ketika pergi. Perjalanan memerlukan waktu sekitar 7-8 Jam dengan menggunakan bus angkutan umum. Tapi ya itulah, resiko hidup di daerah dimana akses transportasi masih sangat terbatas. Boro2 ngomong akses informasi, toh transportasi aja masih bermasalah. Meskipun ada bandara mini di kota Lhokseumawe, tapi terkesan seperti bandara mati. Mungkin seminggu sekali mendarat pesawatnya di Bandara Malikusaleh yang membutuhkan sekitar 30 perjalanan dari Kota Lhokseumawe.

Well…apa sih yang ingin saya sampaikan “Ketika Kristiani Mengurus Muslim”,….pada penasaran kan???he…baguslah kalau penasaran. Nah ceritanya hari jum’at pagi tanggal 8 Juni 2012 saya bersama peserta lainnya mengikuti briefing di Kedutaan Besar Australia Jakarta. tepatnya di Jl. Rasuda Said Sudirman.

Meskipun briefing kali ini tidak seperti ketika saya ikut program short course IELSP ke USA tahun 2010 lalu, namun sangat membantu juga. Briefing hanya berlangsung selama 3 jam dari pukul 9 sampai dengan 12 siang. Ada beberapa substansi yang ingin disampaikan oleh Panitia kepada kami Peserta Youth Muslim Exchange Program Indonesia-Australia 2012  (MEP) tahun ini.

Pertama, Ingin memberikan gambaran secara umum tentang substansi dari program MEP. Thanks buat Ibu Sanchi Davis dari Atase Budaya Kedutaan Australia.

Kedua, Untuk menjelaskan sekilas kondisi ummat muslim di Australia dalam kaitannya hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia. Thanks to Ibu Fleur Hamilton dari Second Secretary , Political Embassy Australia Jakarta.

Ketiga, dan ini yang penting, tentu saja untuk menjelaskan kepada peserta apa saja kebutuhan yang perlu dipersiapkan, obat-obatan, winter jacket, sarung tangan, shawl, kaus kaki, and kebutuhan-kebutuhan lainnya yang dianggap perlu.

Terakhir, tujuan dari briefing kemarin adalah menjelaskan secara general schedule perjalanan kami yang sangat super duper padat. Thanks in advance buat Mbak Anindita dari Cultural Section Embassy Australia Jakarta yang udah ngejelasin kebutuhan, schedule, organize ticket, passport, visa, de el el.

And….terkahir adalah Group Picture…nah ini yang lebih penting lagi kan???hee…narsis banget ni saya!!!....ngomong2 soal photo penting lhoe, ini adalah salah satu bukti dari lembaran kehidupan yang nantinya bisa berguna buat anak, cucu, cicit kita…heeeeeeeeeeeeeeee….dah jauh banget ni mimpinya…

So..mana cerita menariknya dong???hee sabar!!!

Anda tau gak, yang mengurus semua keperluan kami (peserta) mulai dari pengurusan visa, kumpulin passport, ngeorganise masalah transportasi, komunikasi dan ngasih informasi, ngatur jadwal briefing dan sebaginya itu diatur oleh Mbak Anindita Kusumawardhani yang bertugas sebagai Cultural Manager di Kedutaan Australia Jakarta. And you know what??? Belakangan saya tau kalau dia itu Kristiani.

(Kiri-Kanan) Neng Elis Aisyah, Mbak Anindita, Mas Zainal, dan Mbak Lusi.
Photo diambil pada saati briefing di Australia Embassy Jakarta tanggal 8 Juni 2012.

Bagi saya hal ini sangat luar biasa. Seorang yang beragama Kristen tapi mengurus program yang sangat erat kaitannya dengan Islam. Meskipun ini tuntutan kerja, namun yang namanya faith tentu saja cenderung seseorang untuk bersikap self-fish.

Namun hebatnya Mbak Anindita memberikan pelayanan yang sangat prima kepada kita, terutama saya pribadi tidak ada keluhan dari segi pelayanan. dari proses yang terjadi sama sekali tidak ada dipengaruhi dengan beda kepercayaan yang dianut oleh Mbak Anindita. Dan mungkin inilah yang mereka sebut “Profesionalisme”.

Dan inilah pelajaran penting bagi saya dan mungkin juga bagi anda para pembaca. Seyogiayanya tidak ada pandang bulu dalam melayani. Seharusnya kita menghormati orang bukan karena kita seide dengan dia. Bukan juga kita senang dengan dia hanya karena kita tidak pernah dibantah dalam berpendapat dengan dia. Atau tidak juga kita membela seseorang hanya karena dia sealiran dengan kita. Dan sebagainya.

Namun seharusnya kita dituntut untuk tetap membantu, saling menghormati, menghargai, berkontribusi, dan berdedikasi tanpa melihat beda kepercayaan, pandangan politik, mazhab yang dianut, apalagi hanya karena beda strata sosial. Terlebih lagi dalam dunia kerja yang dituntut profesionalisme dimana nilai-nilainya harus benar-benar dipraktekkan. Ini yang pelajaran penting pertama bagi saya.

Kedua, sudah saatnya kita sebagai ummat Muslim yang baik untuk membuka diri (open-minded) dengan mempraktekkan nilai-nilai toleransi misalnya. Disamping itu juga, sudah saatnya kita harus siap untuk berbeda tidak hanya dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya namun juga menerima perbedaan dalam kepercayaan.

Apabila kita ingin berdakwah untuk meyakinkan terhadap kebenaran ajaran agama kita, tidaklah seksi lagi mengedepankan jalan-jalan kekerasan, konfrontatif, fanatic, dan sebagainya. Jalan-jalan yang lebih soft mungkin secara perlahan akan menimbulkan inner-awareness dari target kita dan menurut saya itu akan jauh lebih bertahan lama dibandingkan dengan paksaan dan instan.

Dalam point terakhir ini saya teringat dengan catatan Ahmad Wahib dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam. Beliau sempat menulis,
“Bagi kita,
Teis dan ateis bisa berkumpul
Muslim dan Kristiani bisa bercanda,
Artis dan elit bisa bergurau.

Kafirin dan muttaqin bisa bermesraan.
Tapi,
Pluralisme dan anti pluralisme tak bisa bertemu”

Semoga ada manfaatnya buat anda!!!

Photo ini diambil di Rumah Dr. Eeqbal (3 kiri).
Dia adalah Host kami selama di Melbourne.
Foto tersebut diambil tanggal 11 Juni 2012.

June 30, 2012

Essay Contest_Creating Youth with 3 “H”


Note: I sent the following article to participate in an International Essay Contest for Young People organized by Goi Peace Foundation and UNESCO.

 

“The foundation of every state is the education of its youth”, that’s a quote by Diogenes Laertius, a Greek philosopher.  What kind of education we want to? Is our current education system could create a competitive generation?. At present and future, is it sufficient with information only? Only mastering technology?.

In fact, there are many terrible problems occur at any time whether in politics, economic, social, or culture in this world nowadays. Irresponsible leaders, greedy capitalists, careless youths, irresponsible parent, and uneducated children are part of the problems currently challenging the world. Wars never stop, death news reported every day, endless forest deforestation, divorces numbers are increasing day by day, uneducated kids are growing up, flooding moves from one place to the others, and corrupted governments are part of the consequences. 

To overcome those risky problems and phenomenon, we need absolutely new soft-revolution.  In this case, as a teacher, I am in the same line with Masahisa Goi who dedicated his life for education. I have idea to create qualified current and the next generation with 3 “H”; Head, Hand, and Heart.

At present, mastering knowledge and science are totally required. To study till the higher university education is a mandatory for the government to be fulfilled for the society. The youth should study math, physic, chemistry, biology, astronomy, and any other such classes. If they have formal education, that means they have hold already basic requirement to compete with others.  Those areas of study are to fill up the “head” of young generation. That’s the first “H”.

Second, the young generations need to be completed by skill or hand. They have to master computer skills, foreign languages, and other soft skills in order to compete in this global era. The technology stuffs are produced day by day, news and information are being spread every single minutes.  Meladee McCarty said, a troop would win the war if they are equipped with information and technology. That’s why, youth should master skills if they want to win the competition.

In term of mastering English skill for example, even I’m from a social-economic disadvantage family; I’ve proved in my own life with a number of satisfied achievements. When I was an undergraduate student at my university, there were 3 times I delegated my university to compete in Scientific English Debate for the national level. In addition, in the last year of my study at the university, I achieved a competitive scholarship from US Department of State to study at Ohio University, USA for 8 weeks. Furthermore, on April 2012, I was selected by Australia Indonesia-Institute to participate in a prestigious youth Muslim Leaders exchange program to visit Melbourne, Canberra, and Sydney.

The last “H” is heart. It’s least but it’s most important one. The youth should be accomplished their heart with value. When the teachers teach the students in math, chemistry, or physic class, they should teach them the value of each class as well. For instance, why do we need nuclear? Is it for medical or war reason?. In addition, when a religious teacher teaches religion, s/he should let the students to realize why we have to be patient in traffic lights. Furthermore, when a biology teacher teaches about flora, the teacher should drive inner awareness of the students why they have to keep the environment and do not make any useless deforestation. In short, it’s not about “what”, but “why” the students should do this, and avoid doing that. The next step is pushing those values into actions to practice in daily life of entire aspects.   In this case, Herbert Spencer said, “the great aim of education is not knowledge but action”.

Combining 3 “H” in education systems would fortunate us to create the students perfectly not only in intelligence but also emotional and spiritual quotient as well.  If math is to fill one’s head, computer is to fill one’s skill, and value is to fill one’s heart. In other words of a garden, hearth is the land, head is the flower, and hand is the fence. They are relaying and relating each other.

When youth equipped with those 3 “H”, they would be the leaders who are loyal to their society, they would be the entrepreneurs who care to the social responsibilities, or they would be the fathers or mothers who are dividing their times between works and family as well as social time equally. At this point, we are living in a world where peace, justice, respect, and honor are belonging to everyone.




May 28, 2012

Opini_Lingkaran Hitam Ujian Nasional

Tulisan di bawah sudah dimuat di Harian Waspada Edisi Kamis 10 Mei 2012.

Hari Minggu tanggal 22 April 2012, ada nomor baru yang masuk ke telpon genggam Saya.  Dia mengaku salah satu siswa tingkat menengah pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada Saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diujikan. Tergelitik hati Saya mendengarnya, sehingga Saya putuskan percakapan tersebut secara tiba-tiba.
    Ada dua gejolak yang muncul dalam hati Saya  setelah selesai ditelpon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, kenapa dia berani menelpon Saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN?. Kedua, Saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan diajurkan oleh sekolah?.
    Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki kebocoran jawaban sebelumnya. Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Bagi Saya, ini adalah akibat dari politik pendidikan. Ketika ranah pendidikan sudah dipolitisasi, akibatnya kita harus menganggung resiko-resiko yang sangat miris dan berseberangan dari tujuan  pendidikan sendiri.
    Ada banyak fakta yang mengindikasikan bahwa Ujian Nasional sudah menjadi objek politik. Pertama, kenapa pemerintah tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah melarang UN diberlakukan sebagai stadar nasional untuk kelulusan. Padahal dalam keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2010 tersebut dengan jelas MA mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak diberlakukannya UN, diantaranya yaitu kelalain pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
    Kedua, kenapa pemerintah masih tetap mempertahankan UN sebagai standar kelulusan secara nasional?. Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Pasal ini secara gamblang menjelaskan bahwa yang paling mengetahui kondisi peserta didik dan secara berkesinambungan terlibat dalam proses belajar mengajar adalah pendidik, karenanya otoritas melakukan evaluasi (ujian) juga di tangan dia. Hal ini membuktikan pemerintah tidak patuh terhadap hukum yang sudah dibuat.
    Kalaupun pemerintah mempertahankan UN dengan alasan bahwa UN adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing lulusan kita dengan lulusan luar negeri sehingga dapat meningkatkan rangking pendidikan kita dalam dunia global, pertanyaanya adakah penilitian akurat yang membuktikan alasan tersebut?.
    Menurut penilaian Saya, semenjak diberlakukannya UN, kualitas pendidikan kita tidak meningkat. Sebaliknya Ujian Nasional justru membuat kondisi pendidikan semakin rumit. Banyak masalah yang muncul akibat dari penerapan UN, terutama berkenaan dengan pembentuk sikap dan akhlak.  Pelajar dari SD-SMA menganggap bahwa UN seperti musibah dan menjadi momok menakutkan. Menariknya, ada sekolah yang mengajak siswa-siswinya untuk membaca yasin dan berdoa, terkesan akan datang bala yang harus ditolak lewat jampi-jampi do’a berjama’ah.
    Untuk peserta didik, Apabila tidak siap menghadapi UN, maka ketakutan-ketakutan tersebut berdampak negatif  terhadap kejiwaan mereka. Bagi mereka, UN merupakan titi seratal mustaqim yang harus mereka lewati apabila mereka ingin melanjutkan perjalanan untuk belajar ketingkat selanjutnya. Mental mereka akan terganggu apabila mereka menggap UN adalah beban berat yang tidak ada pilihan harus mereka pikul. Setiap saat anak-anak berpikir kalau mereka tidak akan sanggup menghadapi UN karena soal-soalnya terlalu berat untuk dijawab dalam waktu yang sangat terbatas, implikasi selanjutnya akan membentuk sikap pesimis.
    Tidak hanya itu, dangan adanya UN dapat menggeser paradigma di kalangan tenaga pendidik. Para guru mengganggap kalau tugas mendidik mereka diukur dari tingkat kelulusan UN. Akibatnya proses belajar selama 3 atau 6 tahun tidak lagi menjadi penting (process-oriented), toh tidak diukur pada saat ujian (result-oriented). UN hanya mengukur ranah kognitif, sedangkan motorik dan afektif sama sekali tidak diuji.    
    Disamping itu, degradasi nilai-nilai kejujuran adalah konsekuensi utama yang muncul dari UN. UN sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktek korupsi. Kalau semenjak di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?.
    Terbukti banyak praktek hitam terjadi pada saat UN tingkat SMA berlangsung, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke posko Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) selama empat hari penyelenggaraan UN untuk siswa tingka SMA/sederajat (kemdikbud.go.id). Banyak media yang memblow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian kompas 20 April 2012 memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Media Indonesia pada tanggal yang sama juga menulis bahwa Kecurangan sistematis dalam Ujian Nasional melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah seperti yang terjadi di Bekasi dan Jawa Barat.
    Hal ini sangat kontras dengan apa yang dipraktekkan oleh Negara-negara maju, seperti Amerika. Pengalaman penulis pada saat mengikuti short course di Universitas Ohio, menyontek adalah haram hukumnya. Apabila ada pelajar yang melakukan cheating  dan plagiasi, hukuman yang akan diterima adalah hukuman kelas berat, bahkan dikeluarkan. Bagi mereka, pendidikan adalah proses pembentukan karaktek dan budaya yang bernilai dan beretika bagipeserta didik. Kalau Amerika saja yang notabene Negara berpemerintahan non-muslim sangat menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan etika, kenapa kita justru meninggalkan dan mempraktekkan sebaliknya? Berkarakterkah pendikan kita?
    Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 TAHUN 2005). 
    Bentuk praktek politasisasi pendidikan selanjutnya adalah usaha mempertahankan jabatan oleh pemangku-pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan malai dari guru, kepala sekolah, hingga dinas. Kepala sekolah takut kalau anak-anaknya tidak lulus UN, maka dia akan dianggap tidak kompeten. Tidak sedikit kepala sekolah yang takut kehilangan kursinya apabila banyak peserta didiknya tidak mampu ia luluskan. Banyak guru yang khawatir dimutasi jika mata pelajaran yang mereka asuh tidak berhasil dicapai target oleh anak didiknya. Ada kepala dinas pendidikan dan kebudayan, terutama level kabupaten/kota yang takut ditegur atau diperingatkan, bahkan dicopot jabatannya oleh atasannya apabila di wilayah dia pimpin hasil UNnya tidak menggembirakan.
    Alasan yang sangat menggiurkan kenapa pemerintah tetap bersikukuh untuk mempertahankan UN sebagai standar kelulusan adalah kucuran anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan UN sangat fantastis. Tahun 2012, pemerintah mengaggarkan sebanyak Rp600 miliar, 2011 Rp 562,8 miliar, 2010 sebesar Rp 593,1 miliar dan tahun  2009 berjumlah Rp 376 milyar untuk penyelenggaran UN.
    Siapa bisa menjami dana dengan jumlah besar tersebut akan digunakan sebagaimana mestinya?. Banyak proyek yang bisa dimainkan oleh pemerintah untuk memark-up anggaran UN. Pelelangan percetakan lembar soal, lembar jawaban, pemeriksaan lembar jawaban, pemantauan adalah sebagain proses yang dapat dijadikan celah untuk mengeruk keuntungan.
    Mesipun Saya percaya bahwa tidak ada guru yang ingin mengajarkan kebohongan kepada pelajar, namun potret hitam dari pendidikan seperti ini tidak hanya menurun kualitas pendidikan kita tetapi juga mereduksi nilai-nilai mulia yang ingin dicapai lewat pendidikan. Mempertimbangkan penurunan kualitas pendidikan, pembentukan budaya tidak berektika yang mengakibatkan degradasi moral, dan penambah beban anggaran dengan adanya ujian nasional, masih wajarkah Ujian Nasional tetap dipertahankan?. Semoga menjadi refleksi di hari perayaan Hari Pendidikan Nasional 2012 tahun ini.  

(Muhammad Adam adalah Staff Pengajar Ruhul Islam Aceh Utara dan Alumnus IELSP Ohio University, USA)

May 20, 2012

Opini_Arogansi "Koboy" Indonesia

Tulisan Artikel Opini dibawah ini sudah dimuat di harian Pikiran Merdeka edisi Jum'at 18 Mei 2012.


Istilah koboy tiba-tiba menjadi santer di Indonesia. Banyak media baik cetak, telivisi, maupun online sedang memblow up isu koboy secara intinsif. Sejenak, kepenatan kitapun beralih dari isu-isu politik, kekerasan atas nama agama, kerumitan permasalahan ujian nasional, dan kasus-kasus korupsi ke dunia koboy. Ada apa dengan koboy?
    Ada dua kasus kekerasan terjadi pada bulan April lalu yang membuat dunia koboy Indonesia disoroti oleh media dan masyarakat. Pertama adalah kasus Koboy Palmerah dan kedua adalah Koboy Restoran. Kasus pertama terjadi pada hari Senin tanggal 30 April 2012. M. Arlutfi yang berprofesi sebagai anggota TNI berpangkat kapten. Dia adalah Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
    Kronologisnya, pada saat itu sang Kapten sempat mengacungkan senjata api  kepada salah seorang pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah yang kemudian diilhami “Koboy Palmerah” kepada sang kapten. Tidak hanya itu, Kapten Arlutfi juga sempat menyalakkan pistolnya dua kali ke udara, lalu memukul helm pengendara sepeda motor yang menyerempet mobilnya yang bernomor polisi 1394-00. Kejadian tersebut direkam oleh seorang warga dan diunggah ke youtube pada tanggal 1 Mei 2012. Video tersebutlah yang menjadi modal buat awak media dan pengguna jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk mengecam tindakan kapten.
    Kasus kedua dilakukan oleh Iswahyudi Anshar pada tanggal 19 April 2012. Iswahyudi menodong senjata kearah pegawai restoran Corc&Screw, Plaza Indonesia. Kejadian tersebutlah yang membuat Iswahyudi dijuluki Koboy Restoran. Iswahyudi yang berprofesi sebagai pengusaha merasa geram ketika diserahkan bill oleh karyawan senilai Rp 4,2 juta, ada menu-menu yang tidak ia pesan, secara spontan dia menodong senjata kearah karyawan. Tindakan Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari tersebut terekam dalam kamera CCTV.
    Disamping itu, Iswahyudi juga memiliki 150 butir peluru tajam dan peluru karet. Peluru tersebut didapatkan ketika digeledah rumahnya.  Pada dasarnya Iswahyudi, memiliki izin kepimilikan pistol, namun jumlah itu melampaui batas yang diizinkan, yang maksimal hanya boleh 50 butir.

Sejarah Koboy
    Secara historis, Budaya Koboy sebenarnya berasal dari Amerika. Kebiasaan penggunaan senjata api pada masa-masa koboy dahulu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, dan harta mereka dari serangan binatang buas, dari suku Indian, dan tentara asing. Karena pada masa white-sest tersebut, belum ada aparat keamanan dari pemerintah. Makanya mereka harus mandiri dan menjaga diri sendiri dengan sejata api.
     Namun, budaya yang dikenal dengan culture gun tersebut turun sampai pada saat ini. Bahkan sekarang, hak setiap orang untuk memiliki senjata api diatur dalam amandemen ke II. Pada saat ini, untuk mendapatkan senjata api jauh lebih mudah di Amerika. Karenanya tidak heran kalau hampir setiap keluarga di Amerika memiliki lebih dari sepucuk senjata api. Menurut data statistik, untuk setiap 100 penduduk, ada 90 orang yang memiliki senjata api di Amerika. Menariknya, pada masa pemerintahan Obama, keinginan penduduk untuk memiliki senjata api terus meningkat, hal ini dikhawatirkan kalau Obama akan memperketat larangan penggunaan senjata api pada suatu waktu (voaindonesia.com).   
    Di Indonesia, penggunaan senjata api mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api dan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 82 Tahun 2004, hanya beberapa kelompok warga negara yang diperbolehkan memegang dan memiliki senjata api untuk membela diri, yakni pejabat di perusahaan swasta mulai Presiden Direktur, Presiden Komisaris, Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Keuangan. Selain itu, pejabat eksekutif dan legislatif, anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan purnawirawan diperbolehkan memakai senjata api.
    Untuk memperoleh izinpun sebenarnya tidak mudah, orang yang mengajukan izin harus melewati serangkaian tes, yakni tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak, dengan usia minimal 24 tahun. Masa berlaku izin kepemilikan senjata apipun terbatas dan harus diperpanjang secara periodik. Substansinya adalah urgensi dari kepemilikan senjata itu sendiri bukan untuk dipergunakan sembarangan, namun untuk perlindungan.
Perbedaan Nasib Hukuman
    Dari dua aksi koboy diatas, ada dua  hal yang dapat kita diskusikan dan ambil manfaatnya. Pertama, ada pemberlakuan hukuman yang berbeda antara kasus Koboy Palmerah dan Koboy Restoran. Iswahyudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sudah ditahan mulai hari Minggu 6 Mei 2012. Dia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan, mengancam dengan senjata api, dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (tempo.co).
    Anehnya sang Koboy Palmerah baru pada tahap pemeriksaan saksi, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Tidak hanya itu, sang kapten masih tetap bekerja dan melakukan rutinitas seperti biasa. Alasannya dia dapat bebas adalah mengedepankan azas praduga tak bersalah. hal ini membuktikan bahwa adanya ketimpangan dan perbedaan di mata hukum. Kalau Iswahyudi sebagai masyarakat sipil langsung mendapat respon dari penegak hukum, bahkan penangkapannyapun dilakukan setelah tampil di salah satu TV swasta. Namun sang kapten meskipun melakukan tindakan yang sama, masih tetap berada di titik aman. Sebagai masyarakat sipil, kita tentu saja bertanya, apakah karena sang kapten memiliki power, lantas dia  tidak ditahan? Kenapa Iswahyudi tidak diperiksa terlebih dahulu dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah seperti yang diberlakukan kepada sang kapten?
    Kedua, tindakan kedua orang tersebut membuktikan betapa arogansinya seseorang ketika memiliki senjata api. Memang secara psikologi, orang akan kadang merasa hebat, memiliki power dan otoritas ketika ada yang melindunginya. Orang bisa saja seenaknya menodong senjata ketika berhadapan dengan orang lain yang lebih lemah dari dia. Dalam kasus Iswahyudi misalkan, seharusnya dia bisa menanyakan secara baik-baik kepada karyawan kalau saja dia tidak memesan makanan seperti yang dia minta. Begitu juga dengan kasus perwira tersebut, meskipun mengatakan terburu-buru karena menjemput ibunya, kenapa masalah sepele tersebut harus diselesaikan dengan cara kasar?.
    Sekali lagi, Hal ini membuktikan keangkuhan orang yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan masyarakat biasa. Sebagai bukti, dari laporan Kepolisian RI yang mencatat, setidaknya ada 152 kasus penyalahgunaan senjata api dalam tiga tahun yaitu tahun 2009 hingga 2011 (tempo.co).
    Praktek-praktek keangkuhan seperti ini juga sering terjadi di Aceh. Orang akan berani membentak seorang petugas pelayanan di Rumah Sakit, karena dia kenal dengan atasannya. Kalau melamar suatu pekerjaan di pemerintah, tidak sedikit orang yang mengandalkan “orang lain” dibelakang dia yang memiliki power. Kok gitu ya? (Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Universitas Ohio, Amerika)

May 16, 2012

Opini_Mewaspadai Peradaban Barat (Repost)

DEWASA ini barat telah mencapai puncak peradaban tinggi, meluncurnya akal pikiran ke cakrawala kehidupan alam wujud ini, telah berhasil mengadakan penyelidikan dan pengamatan sedemikian jauhnya sehingga dapat mempelajari dan menyingkapkan selubung yang sekian lamanya menutupi rahasia-rahasia alam. Penemuan-penemuan pesat dan cemerlang di bidang ilmu pengetahuan, tidak diragukan lagi menempati kedudukan tinggi dalam lembaran kehidupan sejarah, akan tetapi mau tidak mau kita terpaksa harus bertanya kepada diri kita: Apakah peradaban yang dibawa oleh orang-orang barat yang bergerak cepat sekarang ini, berdiri di atas landasan untuk meningkatkan semua lini kehidupan manusia ? Ataukah hanya peningkatan beberapa segi saja. Yang jelas adalah bahwa peradaban modern tidak seluruhnya baik dan tidak seluruhnya serba menguntungkan. Ada yang sedap dan ada yang menjijikkan, ada yang bermanfaat dan ada yang berbahaya.

Dalam peradaban barat terdapat lebih kurang empat ‘jurang’ berbahaya yang mesti diwaspadai: Pertama, peradaban barat terlampau berlebihan dalam memuja ilmu pengetahuan. Ia memutuskan ikatan yang menghubungkan manusia dengan pencipta dan memandang alat/sarana di atas segala-galanya. Ia melemahkan ikatan individu dengan keluarganya, hubungan desa dengan kota dan menggantikannya dengan ikatan-ikatan baru yang didasarkan kepada kepentingan dan selera, seperti ikatan kepartaian, serikat kerja, pertumbuhan olahraga, kesenian dan sebagainya.

Kedua, peradaban barat sangat berbau fanatisme Eropa yang berkulit putih, walaupun orang Eropa selalu meneriakkan slogan: semua manusia sama dan bersaudara, tak ada perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan ras, warna kulit dan agama. Ketiga, membuat manusia lain mengabdi kepada Eropa, yang menyebabkan pecahnya dua kali Perang Dunia (PD). Negara-negara Eropa yang saling berperang membagi-bagi hasil peperangan di antara sesama mereka sendiri setelah perang selesai. Mereka memperoleh pasaran-pasaran baru bagi barang-barang industrinya dan mendapatkan sumber-sumber bahan mentah serta tenaga manusia yang luar biasa besarnya di bawah kekuasaan dan pengawasan mereka.

Keempat, peradaban barat telah tenggelam dalam sikap hidup yang melanggar nilai-nilai moral, melucuti manusia dari kepribadian, tradisi, dan dari kewajiban-kewajiban mulia, serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Ini merupakan suatu realita yang membuat para cendikiawan dan ahli pikir barat itu sendiri terpaksa berteriak melihat adanya bahaya besar dan bencana yang akan menimpa seluruh umat manusia.

 Manifestasi peradaban barat
Dewasa ini kita sedang berhadapan dengan peradaban dalam segala bentuk manifestasinya, politik, ekonomi, sosial dan mental. Tidak aneh jika barat dapat membuat kita merasa kagum, karena mereka berhasil menyingkap rahasia alam, berhasil menundukkan daratan, lautan dan angkasa untuk kepentingan ekonomi. Tapi patut kita sayangkan, ada sementara orang di timur yang getol membarat-baratkan diri dengan ragam budaya barat itu.

Sudah pasti semuanya itu disebabkan oleh sangat lemahnya rasa keagamaan, tak mampu berpegang pada tradisi dan kepribadiannya, tunduk kepada hukum kebiasaan, meniru-niru pihak yang lebih kuat, terpengaruh oleh berbagai macam propaganda dan imbauan, adanya sekolah-sekolah asing dan banyaknya pemuda-pemudi yang mengikuti pendidikan asing.

Agama Islam mewajibkan kita supaya dapat membedakan mana emas dan loyang, mana yang baik dan mana yang busuk, dan tidak mudah terbawa angin, betapa pun kencang bertiup. Kita harus menjaga dan memelihara kepribadian baik di bidang tradisi, adat istiadat, kebudayaan, sastra, seni, moral dan budi pekerti. Kita harus tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan, gotong royong, menghormati tamu dan tenagga, memperkuat hubungan kekeluargaan, kenal malu, tahu harga diri, dan sebagainya.

Bila kita hendak meniru barat, ada satu hal yang perlu diperhatikan dan kita jaga dengan baik yaitu nilai-nilai kemanusiaan. Kita harus dapat mempersenjatai diri dengan nilai-nilai tersebut. Tidak ada cara untuk menanggulangi bahaya peradaban barat dewasa ini kecuali melalui filsafat kerohanian yang lurus, yaitu filsafat yang dapat membuat budi pekerti luhur sebagai tujuan.Dewasa ini, kita sedang menempuh tahap peralihan dalam menghadapi gejala yang amat berbahaya.

Kita sedang berada di persimpangan jalan lama dan jalan baru. Kita telah mengambil dan memanfaatkan ilmu pengetahuan modern, mempergunakan berbagai macam alat, dan menyusun kekuatan angkatan perang dengan senjata-senjata mutakhir. Kita telah membicarakan masalah peradaban modern termasuk segi-segi keburukan dan kebaikannya. Bukankah masih banyak jurang yang belum diuruk (timbun)? Bukankah masih ada orang tidak mau maju sama sekali untuk menegakkan kembali segi-segi kemanusiaan yang telah runtuh?

 Sikap Islam
Islam memerintahkan kita giat berdakwah, mengajak manusia ke jalan hidup berdasarkan hidayah Ilahi dan bekerja memperbaiki segi-segi kehidupan umat yang sedang menderita kerusakan serta meluruskan segala yang bengkok, sesuai dengan firman Allah swt: “Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang berseru mengajak manusia ke arah kebaikan, menyuruh berbuat makruf dan mencegah kemungkaran.” (QS. Ali Imran: 104)

Islam adalah tata kehidupan yang bersifat internasional, mengarahkan dan mendorong manusia dalam kehidupan ini supaya berhasil mencapai martabat kemanusiaan yang sempurna bagi dirinya sendiri, baik secara individual maupun secara sosial, dapat mencapai tingkat kerohanian, akhlak dan akal pikiran setinggi mungkin. Islam juga mengatur hubungan antar sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya di semua lapangan kehidupan. Islam adalah undang-undang Ilahi yang berlaku bagi setiap individu dan masyarakat, mengatur hubungan-hubungan antarmanusia secara lokal, nasional dan secara internasional.

Kemajuan ilmu pengetahuan dewasa ini seolah-olah hampir membawa kita melampaui batas-batas zaman kehidupan di bumi ke zaman sejagat raya yang serba baru. Walaupun begitu, kekuatan rohani dan akhlak manusia dewasa ini, masih jauh dari kesanggupan yang diperlukan untuk mengabdikan kemajuan yang telah dicapainya itu kepada kebaikan dan kemaslahatan.

* Penulis adalah Tgk. Munawar A. Djalil, Pemerhati Masalah Sosial-Keagamaan, Tinggal di Tijue-Sigli.

Sumber: Serambi Indonesia

April 13, 2012

Opini: Seksinya Pilkada Aceh

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Waspada Edisi 11 April 2012. Click HERE untuk menuju ke web Waspada.

Aceh itu Beda! Itu salah satu ungkapan yang sering keluar baik dari mulut politisi, birokrat, pengusaha, bahkan masyarakat awam. Tampaknya memang begitu adanya, Aceh memang beda dari daerah-daerah lain. Tulisan ini ingin melihat perbededaan itu dari kontek politik. Ada banyak sesi lain yang membedakan antara pemilihan di daerah-daerah lain di Indonesia. Setidaknya perbedaan itu terjewantahkan dalam beberapa fakta.
    
Fakta pertama, perbedaan menyangkut gugat menggugat dan perubahaan hari pencoblosan. Pemilihan Kepala Daerah Aceh tahun 2012 penuh dengan gugat menggugat. Mahkamah Konstitusi (MK) kebanjiran gugatan, dan terkesan seperti melelang gugatan. Betapa tidak, mulai dari gugatan beberapa aktifis di Aceh yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal 256 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) No 11 Tahun 2006 tentang pembatasan calon independen yang hanya berlaku sekali, sampai dengan gugatan Partai Aceh (PA) karena awalnya tidak mau mendaftar, kemudian menggugat KIP supaya diberikan kesempatan. Gugatan-gugatan tersebutlah yang membuat perubahan jadwal Pilkada sampai dengan 4 (empat) kali.

Kalau didaerah lain gugat menggugat terjadi biasanya setelah Pilkada dilaksanakan. Ada calon kalah yang menggugat ke MK karena ada calon lain yang melakukan black-campaign, ada yang menggugat KPUD tidak independen, ada yang menggugat kesalahan data pemilihan tetap (DPT), dan sejenisnya. Gugatan tersebut kebanyakan terjadi pasca Pilkada berlangsung, Uniknya di Aceh hal ini berlangsung sebelum Pilkada.
   
Fakta Kedua berkenaan dengan infrastruktur politik. Menariknya dunia politik di Aceh, tersedianya beberapa “kuda” untuk bertarung dalam pentas demokrasi. Bagi masyarakat politik yang tidak cukup memiliki modal politik, terbuka peluang untuk maju lewat perseorangan (independen). Bagi mereka yang belum menjadi “senior” dalam partai politik nasional, bisa melakukan bargaining lewat partai lokal (parlok).
Partai Lokal di Aceh adalah sejarah baru bagi Indonesia, bahkan dunia. Belum ada di daerah-daerah lain yang memiliki partai lokal yang bisa bersaing dengan partai nasional dalam ajang Pilkada. Menariknya lagi, untuk Pilkada 2012, partai politik nasional (parnas) tidak terlalu “seksi” bagi calon-calon yang maju dalam Pilkada untuk dijadikan sebagai media dalam bertarung. Dari 142 calon gubernur/wagub, bupati/wabup,wali kota/wakil wali kota,  selain partai lokal, sebagian besarnya memakai kesempatan jalur perseorangan. Mungkin mereka mulai menyadari kalau masyarakat semakin pandai dalam menilai partai politik. Parpol apapun tidak berpengaruh lagi, yang penting bagi masyakarakat adalah figure, kepemimpinan, track record,   dan kepribadian calon pemimpin menjadi modal utama.

Menariknya calon independen yang ada di Aceh juga menjadi isu nasioanal. Banyak daerah-daerah lain yang menuntut supaya diberlakukan calon independen yang kemudian diamini oleh MK. Bahkan kabarnya dalam Pilkada di DKI Jakarta tahun 2012, calon yang maju lewat jalur independen lebih mendapat perhatian public dan media. Tidak hanya itu, permberlakuan jalur perseorang di Aceh juga menjadi bukti ketika sejumlah aktifis mengusulkan untuk adanya calon presiden lewat jalur independen pada tahun 2009. Meskipun hal tersebut tidak dikabulkan oleh MK, tapi perlu kita garisbawahi bahwa independen di Aceh disambut positif oleh masyarakat luar.

Perbedaan ketiga adalah penjualan isu dalam pentas demokrasi. Isu yang dijual sebagai upacaya untuk mencari kepercayaan masyarakat berbeda dengan daerah-daerah lain pada saat demokrasi procedural berlangsung. Kalau Pilkda DKI Jakarta, isu banjir dan kemacetan sangat seksi untuk dijual. Di Ambon dan Papua, konflik antar etnis dan agama menjadi modal utama para politisi. Di Pulau Jawa, isu pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, dan pembukaan lapangan kerja mungkin lebih mudah dijadikan “angin syurga” pada saat kampanye. 

Di Aceh, isu-isu tersebut tidak akan “laris” kalau dijual pada Pilkada 2012. Isu perdamaian adalah modal utama semua kontestan politik tahun ini. Para calon berlomba-lomba untuk membalut isu penyelamatan perdamain dengan berbagai visi dan misi mereka. Mereka bertarung untuk membuatnya seseksi mungkin supaya mudah diterima oleh masyarakat. Karena para politisi tersebut sadar kalau masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik berkepanjangan yang mengakibatkan kemiskinan dan ketertinggalan.

Meskipun faktanya konflik tersebut juga dipengaruhi oleh kemiskinan yang drastic, angkat putus sekolah yang fantantis, pembagian hasil sumber daya alam yang tidak logis, layanan kesehatan yang tidak humanis, kucuran anggaran yang tidak adil dan bersifat politis. Namun dalam kontek Pilkada Aceh 2012, perdamain tetap menjadi modal utama. Isu ini seolah-olah menjadi “dewa” penyelamat bagi masyarakat Aceh.

Disisi lain, perbedaan mencolok lainnya dalam Pilkada di Aceh adalah munculnya perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat, namun juga dunia. Crisis Management Initiative (CMI) sebagai “pahlawan” yang memediasi perdamain di Aceh yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, juga ikut memantau proses pilkada di Aceh, termasuk juga unieropa dan pemerintah Amerika. Bagi pemerintah pusat, kesuksesan Pilkada Aceh juga menjadi penting sebagai salah satu modal untuk dipromosikan kepada dunia kalau pemerintah pusat hebat dalam menyelesaikan konflik dan sukses dalam melewati masa-masa transisi.

Hal ini terbukti, pantaun pemerintah pusat tidak hanya dilakukan di Jakarta sambil menunggu laporan dari pemerintah daerah, tapi mereka terjun langsung ke Aceh. Salah satunya kehadiran mereka dalam ajang deklarasi pilkada damai di Banda Aceh 14 Maret 2012. Sejumlah top leaders hadir dalam acara tersebut, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Wakil Ketua DPR RI  Priyo Budi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, dan Ketua Bawaslu Bambang Pusat Eka Cahya Widodo. Saya yakin, hal ini jarang terjadi didaerah-daerah lain, apalagi kehadiran mereka secara bersamaan pada saat Pilkada. Terlepas dari unsur politik, kehadiran mereka pantas diapresiasi dan memberikan pesan bahwa pemerintah pusat sangat care dengan Aceh.

Perbedaan-perbedaan tersebut, sebagai masyarakat diluar politik, kita berharap bahwa ini adalah proses untuk penguatan demokrasi, tidak hanya procedural tetapi juga nilai-nilai substansial dari demokrasi. Gugatan-gugatan tersebut mengimplikasi bahwa masyarakat Aceh semakin sadar akan pengaruh politik terhadap perdamaian, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan berbagai urusan keseharian mereka. Dan kita harapkan, nilai positif ini dapat dipelajari dan dicontohkan oleh daerah lain.

Kita berharap bahwa isu perdamain diatas segalanya yang dijual oleh para calon pemimpin  tersebut benar-benar akan terealiasasi dalam program-program mereka nantinya yang bersifat pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Pada kondisi inilah kemiskinan akan berubah kesejahteraan, penganggugaran akan semakin berkurang, pendidikan semakin merata, kesehatan semakin berkualitas, akhirnya kesedihan perang akan berubah menjadi senyum kemakmuran. Semoga!

Penulis Muhammad Adam (Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Institute Aceh).

February 25, 2012

Opini_Hitam Putih Keputusan Dikti

SENSASIONAL, reaksional, dan gegabah. Itulah salah satu komentar awal saya setelah membaca surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta tentang Publikasi Karya Ilmiah.

Surat bernomor 125/E/T/2012 ditujukan kepada seluruh rektor, ketua, dan direktur di perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia. Meskipun surat tersebut masih bersifat informatif bukan instruktif, namun sudah banyak yang cengar-cengir, terutama di dunia maya jejaring sosial, seperti facebook dan twitter.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Januari 2012 tersebut menginformasikan bahwa terhitung mulai Agustus 2012, untuk lulus program sarjana (S1) harus menghasilkan karya yang terbit di jurnal ilmiah, untuk lulus program megister (S2) harus telah menghasilkan makalah pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi dikti. Sedangkan untuk program doctor (S3) harus sudah menghasilkan makalah yang diterima untuk diterbitkan dalam jurnal international.

Banyak tanggapan yang berkembang di jejaring sosial, kalau keputusan ini dianggap tidak bijaksana, terlalu dipaksakan, dan sebagainya, khususnya untuk mahasiswa sarjana. Namun dalam tulisan ini, saya ingin melihatnya secara lebih jernih hitam dan putihnya menurut analisa saya.

Menurut saya, ada dua poin penting dari keputusan tersebut yaitu permasalahan teknis dan nilai-nilai substansial. Dari segi teknis, keputusan Dirjen Dikti tersebut terlalu dini kalau diukur dengan sumber daya yang kita miliki. Sumber daya pertama adalah infrastruktur yaitu jumlah jurnal yang ada. Itu pun hanya sebagian kecil saja yang baru terakreditasi Dikti.

Kemudian, jumlah mahasiswa di Indonesia yang saat ini cukup besar, kalau kita hitung secara matematis antara jumlah jurnal dengan jumlah mahasiswa, maka sangat berbanding jauh. Kalau satu jurnal terbit hanya satu kali setiap bulan dan hanya mampu mengakomodir lima tulisan, dengan komposisi satu tulisan per mahasiswa, maka dalam satu bulan hanya bisa diterbitkan beberapa tulisan saja.

 Tantangan lain
Tantangan lain soal waktu, faktanya untuk katagori S1, mahasiswa melakukan penilitian (kalau ada) itu semester akhir, antara semester VII atau VIII. Untuk jurusan tertentu, satu penilitian memerlukan waktu paling tidak tiga bulan, kemudian baru menuliskan laporan. Sisa tiga bulan selanjutnya sulit untuk mengejar target bisa dimuat di jurnal. Belum lagi konsultasi dengan dosen pembimbing yang kadang-kadang cukup merepotkan mahasiswa.

Dampak hitam lainnya, dikhawartirkan akan terjadi “politisasi” kampus terhadap jurnal-jurnal yang beredar. Jurnal yang seharusnya tempat orang mengembangkan pengetahuan dan belajar, tidak tertutup kemungkinan akan mengotori dunia akademik. Siapa yang bisa jamin tidak akan terjadi komersialiasasi dalam jurnal-jurnal yang ada nantinya?

Apabila diwajibkan untuk dimuat di jurnal sebagai salah satu syarat kelulusan, menurut saya orang akan melakukan langkah apa pun, tidak peduli fair atau tidak. Praktek kolusi dan nepotismepun dengan terpaksa akan dijalankan nantinya. Pada kondisi seperti ini, maka pemberlakuan wajib publikasi malah akan jadi bumerang dan blunder buat dunia dikti dan dunia akademik kita.

Terlepas dari permasalahan teknis diatas yang sangat ribet, namun apabila kita lihat pesan substansi dari keputusan tersebut perlu kita apresiasi, setidaknya keberanian dikti dalam memutuskan kebijakan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti, Djoko Santoso tersebut secara tersurat dan tersirat dapat saya simpulkan beberapa niat baik. Pertama, untuk mendorong mahasiswa untuk meningkatkan minat menulis. Kalau kita mau berjujur, minat membaca kita masih sangat rendah. Teoritisnya, minat membaca sangat berpengaruh dalam menulis. Logikanya, apa yang akan kita tulis, kalau kita tidak membaca?

Kedua, ada “hajatan” besar pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan daya saing pendidikan kita di tingkat dunia. Melalui publikasi-publikasi karya ilmiah mahasiswa, secara perlahan-lahan akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Ketiga, saya yakin dikti punya mimpi, kalau program ini dapat berjalan dengan maksimal, secara bertahap akan terbentuk budaya menulis yang lebih bagus didunia kampus. Dan nilai inilah yang menurut saya harus kita dukung bersama-sama. Faktanya boleh anda lihat pada diri sendiri, berapa menit dalam sehari anda menghabiskan waktu untuk menulis.

Ditinjau dari fase perkembangan masyarakat, saat ini budaya kita masih berada pada kelas tradisional belum melangkah ke tingkat apalagi level literer. Padahal, salah satu ciri negara maju, masyarakatnya sudah berkembang dari literer menuju modern.

 Beberapa solusi
Menyikapi dinamika pro-kontra keputusan Dikti tersebut, ada beberapa solusi yang ingin saya tawarkan. Pertama, pihak Kementerian jangan hanya mengejar target dari segi kuantitas hasil publikasi. Karena dalam surat edaran tersebut jelas disebutkan kalau kita ketinggalan dari segi kuantitas. Kalau tujuannya hanya untuk menunjukkan ke negera-negara lain, terutama negera tetangga kalau kita tidak kalah dengan mereka dalam mempublikasi karya ilmiah. Untuk apa kita mampu mempublikasi, ribuan, bahkan jutaan karya ilmiah setiap bulan, kalau kualitasnya nihil?

Kedua, pemerintah, terutama yang mengurus pendidikan baik di kementerian pendidikan nasional maupun agama harus mempersiapkan semua kebutuhan untuk kelancaran publikasi karya ilmiah dengan maksimal. Anggaran 20% yang sudah diamanatkan konstitusi dari APBN untuk pendidikan harus dikelola lebih baik lagi. Memprioritaskan pembangunan fisik dengan menomorduakan peningakatan kualitas adalah tindakan yang keliru.

Selanjutnya pengelola perguruan tinggi harus melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan minat dan kesadaran mahasiswa untuk melakukan penelitian secara maksimal. Banyak cara yang bisa dilakukan, bisa saja dengan menyelenggarakan kompetisi secara rutin atau dosen melibatkan mahasiswa dalam penelitian-penelitiannya.

Pada saatnya nanti di mana program ini dijalankan, hemat saya untuk tahap-tahap awal jangan bersifat syarat wajib, tapi cukup saja memberikan nilai lebih kepada mahasiswa yang sudah mempunyai karya ilmiah yang diplubikasi. Selain itu, publikasinya pun tidak harus secara cetak. Perkembangan teknologi yang begitu pesat, bisa juga digunakan untuk mempublikasi secara eloktronik.

Dan, terakhir ketika semua infrastruktur dan suprakstrukturnya sudah siap, baru dijalankan dengan maksimal. Pada tahap ini, pemerintah akan tercapai maksudnya, mahasiswa pun tidak merasa dipaksa apalagi dizalimi, sehingga tercapai yang disebut dengan win win solutions. 

* Muhammad Adam, Alumnus IELSP Ohio University, Amerika Serikat dan sekarang sebagai Direktur Plus Institute Aceh.

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, Edisi Sabtu 25 Febuari 2012.

February 19, 2012

Aktivis HMI Aceh Utara Juara Tulis Artikel

Muhammad Adam mewakili Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara, berhasil meraih juara dua Lomba  Menulis Artikel se-Indonesia yang diadakan Pengurus Besar HMI (PB-HMI) Jakarta Pusat, 11 Januari-20 Februari 2012. Pengumuman pemenang tersebut diumumkan Kamis (16/2) malam di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

“Saya kemarin mendapat pengumuman dari pengurus PB HMI, mereka menelpon saya mengabarkan bahwa saya mendapat juara dua dalam perlombaan tersebut. Tiga artikel yang telah saya kirim itu yang pernah di muat di harian Serambi Indonesia,” kata Muhammad Adam kepada Serambi, kemarin.

Koordinator kegiatan, Fitriani meyebutkan perlomban menulis artikel itu digelar dalam rangka Dies Natalis Ke-65 PB HMI. Selain itu juga digelar lomba debat ilmiah dan pameran photo. “Juara pertama lomba tulis artikel diraih Setyo Pramuji, sedangkan juara tiga diraih Dirga Maulana dari HMI Cabang Ciputat,” katanya.(c37)

Sumber: Serambi Indonesia

February 01, 2012

Kampanye Hemat

“POLITEK, dalam geurupoeh manoek, na itek.” Itulah kiasan Bahasa Aceh yang dapat menggambarkan kondisi politik di Aceh saat ini. Tidak ada yang pasti, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan. Layaknya kandang ayam (manoek) yang terkadang juga ditempati bebek (itek).

Gugatan, demontrasi, dan atas dasar mengakomodir aspirasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali melakukan perubahan jadwal Pilkada, dan ini adalah perubahan kelima. Dalam perubahan terbaru ini, KIP Aceh sudah menetapkan hari penceblosan tanggal 9 April 2012. Sedangkan masa kampanye akan dimulai dari tanggal 22 Maret samapai dengan 5 April 2012.

Dalam konteks kampanye, Saya ingin mendiskursuskan kampanye hemat dengan menggunakan teknologi atau e-kampanye yang dapat digunakan oleh calon-calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, yang ditinjau dari berbagai perspektif dan manfaat.

Arus globalisasi
Pertama, sesuai dengan perkembangan zaman. Mewacanakan kampanye dengan menggunakan teknologi tidak terlalu dini untuk Aceh dan hal ini merupakan konsekwensi dari arus globalisasi. Negara-negara lain sudah melakukan pemungutan suara dengan menggunakan alat teknologi (e-voting), untuk pemilihan pemimpin nasional dan daerah. Bahkan, pengalaman penulis belajar di Universitas Ohio, Amerika, pemilihan presiden mahasiswa (BEM) juga dilakukan dengan e-voting.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dan akses informasi yang begitu cepat, calon-calon pemimpin kita tidak dapat memisahkan diri dari arus globalisasi tersebut dan seharusnya dapat menggunakan peluang tersebut. Perkembangan jejaring sosial (social network) seperti Facebook dan Twitter bisa menjadi media efektif untuk kampanye. Karena jumlah pengguna internet terus mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh MarkPlus Insight, jumlah penggunan internet di Indonesia tahun 2011 sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta (tekno.kompas.com). Karenanya, penggunaan internet oleh seorang calon kandidat adalah media yang bagus untuk dapat melakukan penyeberluasan informasi tentang dirinya secara luas, tidak ada batas, dan bebas.

Alasan kedua, efesiensi waktu dan tenaga. Menurut jadwal terbaru yang sudah ditetap KIP Aceh, masa kampanye akan dilakukan dalam rentang waktu 22 Maret-5 April 2012 (Keputusan KIP Aceh Nomor 31 Tahun 2012). Artinya, para kandidat hanya mempunyai waktu 15 hari untuk “menjual” dan mempromosi diri serta program-program, termasuk visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Black campaign
Untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus mempunyai tim kampanye yang banyak supaya bisa menjangkau seluruh pelosok Aceh. Karenanya jumlah personel kampanye yang tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menjangkau dominan pemilih. Akibatnya, tim tersebut melakukan tindakan-tindakan yang tidak sehat, praktek tidak jujur, mengancam, pemberian uang, pembagian kain sarung, dan sejenisnya yang semuanya mengarah kepada black campaign.

Padahal apabila para kandidat tersebut mengiringi pola kampanye konvensional dengan menggunakan teknologi seperti Facebook dan Twitter, maka dapat dilakukan pengehematan biaya, waktu, serta tenaga. Cukup membuat sebuah halaman di Facebook, mempublikasi photo, visi, misi, dan program andalannya untuk kemudian mengundang pengguna Facebook lainnya mengakses dan membaca informasi-informasi tersebut. Kalau ini dilakukan secara maksimal, maka akan mengurangi biaya kampanye, waktu, lebih efesien dan efektif.

Ketiga, alasan penting lainnya terhadap urgensi kampanye hemat adalah pertimbangan biaya politik (cost politic). Ekonomi dalam proses sebuah pemilihan mulai dari pemilihan presiden, DPR, kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa sekali pun, faktor materi (uang) selalu menjadi “masalah” utama.

Biaya politik
Sudah menjadi rahasia umum, seorang calon harus mempersiapkan uang miliaran untuk bisa menjadi seorang bupati atau wali kota. Untuk pembiayaan tim sukses, lobby partai politik, dan promosi melalui spanduk, baliho, media massa, dan sebagainya menguras biaya dengan jumlah yang sangat tinggi. Karenanya banyak kandidat yang miskin dan menunggak utang setelah pilkada, apalagi tidak terpilih.

Biaya politik yang tinggi (high cost politic) berdampak pada kepemimpinan dan roda pemerintahan yang terpilih nantinya. Mustahil seorang kepala daerah tidak mau mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannnya miliyaran rupiah pada saat proses pemenangannya dalam Pilkada.

Faktanya apabila mengandalkan pendapatan murni dari gaji dan tunjangan, tidak mungkin ia bisa mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan, apalagi bicara keuntungan. Akibatnya, senggol kiri kanan, menginjak yang di bawah, “olah sana, olah sini” dan korupsi supaya bisa mengembalikan kekayaannya.

Karenanya tidak heran, kalau catatan Indonesia Curruption Watch (ICW) dalam kurun 2004-2010 setidaknya ada 18 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 walikota, 8 wakil walikota, 84 bupati, 19 wakil bupati totalnya yang sudah diproses oleh KPK dengan berbagai kasus (komisikepolisianindonesia.com).

Cara efektif
Untuk menimalisir biaya politik, melakukan kampanye dengan menggunakan alat teknologi adalah cara efektif. Sangat banyak biaya yang bisa dilakukan penghematan mulai dari pengurangan jumlah spanduk, baliho, sticker, kaus, pulsa, bensin, dan iklan di media massa. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi calon kepala daerah tersebut, namun juga berdampak kepada masyarakat luas nantinya.

Pada saat biaya politik yang dikeluarkan tidak banyak, secara teori pemimpin tersebut tidak perlu korupsi untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan. Dampaknya adalah kualitas kepemipinannya lebih bagus, pelayanan publiknya lebih maksimal, anggarannya lebih partisipatif, pendidikan semakin rata, pelayanan kesehatan semakin baik, dan sebagainya.

Melihat manfaat dan dampak dari perpindahan pola kampanye konvensional menuju kampanye dengan menggunakan teknologi (e-kampanye), rasanya tidak terlalu berlebihan dan harus kita dukung bersama-sama. Setuju?
Penulis adalah Muhammad Adam, 
The Founder of Plus Institute dan Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, Edisi Rabu 1 Febuari 2012.

December 17, 2011

Menakar Nilai Politik PA

BERAPA nilai yang layak diberikan kepada sikap politik yang sedang dijalankan oleh Partai Aceh (PA) yang kini dinakhodai oleh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa dengan Mualem?

Sebagaimana diketahui, PA mengambil sikap tidak ambil bagian dalam hiruk pikuk politik Pilkada Aceh saat ini, yang dinilainya bergerak tanpa menghormati etik dan spirit kesepakatan damai antara Aceh dan Indonesia. Menurut PA, inti persoalannya bukan soal boleh atau tidak boleh calon independen terlibat dalam ajang Pilkada Aceh. Tapi, boleh atau tidak boleh itu mestilah diproses dengan melibatkan lembaga perwakilan rakyat, DPRA.

Meski begitu, PA juga tidak mengambil sikap menghadang jalannya politik Pilkada Aceh saat ini. Tidak ada seruan politik kepada rakyat untuk memboikot jalannya Pilkada Aceh. PA malah memilih tidak ikut serta sambil mengetuk hati orang-orang pintar, bijak dan arif, yang oleh PA diyakini masih ada, baik di nasional maupun di Aceh. PA mengajak mereka untuk menyelamatkan perdamaian ketimbang terburu-buru dalam ajang Pilkada Aceh. Menurut PA, Jika hal utama bisa diselamatkan (MoU dan UUPA) barulah pesta demokrasi Pilkada Aceh digelar, bila perlu semeriah mungkin.

Sikap politik PA ini, di satu sisi, memang terlihat sebagai sikap politik merugi. Rugi pertama, takdir politik tiba-tiba saja tercabut pada PA. Betapa tidak, semua partai politik memang sudah ditakdirkan untuk merebut kekuasaan. Setidaknya, begitulah pengertian dasar dari partai politik. Dengan begitu partai lebih yakin bisa mewujudkan cita-cita politiknya. Rugi kedua, PA sudah memberi kartu kemenangan yang mudah bagi “lawan” politiknya. Bisa jadi dapat menjatuhkan moral politik anggota partai, terbelah dalam politik dukungan dan pada akhirnya bisa terjadi persinggungan politik internal partai.

Namun begitu, sikap politik PA bukan tanpa untung. Pertama, PA berhasil memperlihatkan karakter politiknya yang tegas. Rakyat akan berkesimpulan bahwa PA bukan partai politik biasa yang semata-mata berorientasi kekuasaan. Menyelamatkan pardamaian adalah hal utama. MoU Helsinki dan UUPA harus dijaga karena itulah harga diri yang menjadi jalan Aceh meraih masa depan bermartabat. Inilah peran yang sedang ditegaskan oleh PA sebagai partai politik mayoritas.

PA, sepertinya tidak mau mengulangi kesalahan sejarah politik masa lalu yang kerap berakhir dengan pengkhianatan terhadap perjanjian dan kesepakatan. PA, secara politik seperti ingin berkata bahwa Aceh berdamai tidak dalam artian menyerah melainkan mari mengelola Aceh dengan menghormati ureung Aceh (melalui DPRA). Jika ada yang mau diubah maka lakukan perubahan itu dengan baik menurut ukuran perjanjian. Jika ada yang salah secara hukum atau secara politik maka perubahannya haruslah dibicarakan sebagaimana yang sudah disepakati prosesnya.

Kedua, sikap PA ini bisa saja menjadi penambah dorongan perbaikan UU Partai Politik dan juga UU Pemilukada yang saat ini juga sedang menjadi diskursus politik di nasional. Jika ini terjadi, itu artinya, Aceh akan kembali menjadi penguat laju lokomotif bagi perbaikan demokrasi di Indonesia yang kini memang masih terus mencari bentuknya menuju yang lebih baik lagi khususnya bagi daerah-daerah di Indonesia.

Ketiga, sikap PA menjadi penting bagi masa depan politik Aceh. Pertama, sikap PA mematikan langkah politik instan para spekulator politik. Para spekulan politik bisa saja menang namun dengan biaya politik tinggi. Jika ini terjadi maka dukungan awal akan berbalik menjadi senjata makan tuan. Logikanya sederhana, biaya politik tinggi pasti berakhir dengan kepemimpinan koruptif. Kedua, sikap PA juga mematikan langkah politik kaum ultranasionalis yang masih saja tidak rela dengan capaian politik ureung Aceh saat ini. Berbagai benturan politik dilakukan untuk memastikan adanya kontrol atas elite poliik di Aceh.

Inilah klik politik PA di bawah kepemimpinan Mualem, tentu menurut penulis. PA telah menutup pintu-pintu negosiasi politik liar sebagaimana kerap terjadi pada sejarah politik Aceh masa lalu. Banyak perjanjian politik berakhir dengan pengkianatan atau minimal menjadi perjanjian tak bermakna, yang akhirnya melahirkan benturan sosial dan pemberontakan.

PA, dengan pengalaman konflik panjang, sepertinya sangat sadar akan beban berat politik Aceh. Bila politik Aceh tidak terkelola maka siklus konflik berdarah antara Aceh dan Indonesia bisa saja terjadi lagi. Pada saat yang sama PA, sepertinya juga sangat menyadari potensi politik oportunis yang dimiliki Aceh, yang bisa menggadaikan harga diri Aceh untuk sebuah kekuasaan, pengaruh, dan uang melalui strategi politik kamuflase.

Sikap politik PA ini tentu saja tidak mudah dan belum tentu tidak akan goyah. Berbagai tantangan dan benturan politik masih mungkin akan dan harus dihadapi oleh PA sekaligus elite politik Aceh lainnya. Pada akhirnya, ketahanan politik PA memang akan diuji dipentas politik Aceh yang kini masih sangat labil. Untuk itu, demam komunikasi politik PA memang perlu diperbaiki untuk diperkuat agar apa yang menjadi sikap politik pimpinan PA semakin lebih dipahami dan dimengerti oleh semua.

* Penulis adalah
Risman A Rachman, Pemerhati sosial-politik Aceh.
Sumber: Serambi Indonesia

November 19, 2011

Menuju Visit Aceh 2013

MEMBACA opini Azhar A Gani tentang “Wisata ala Homestay” (Serambi Indonesia, 17/11/2011), seyogyanya Pemerintah dan masyarakat perlu merespons isu positif tersebut. Karenanya, untuk melanjutkan dirkursus tentang wisata kita, saya ingin “mengingatkan” pemerintah untuk bersiap-siap menyongsong Visit Aceh 2013.

Menurut pendapat saya, setidaknya ada tiga hal mendasar yang harus dijajaki oleh pemerintah yaitu persiapan infrastruktur dan suprastruktur wisata, kerjasama yang “sehat” dengan penyedia layanan wisata, dan masyarakat.

Belajar pada pengalaman visit Banda Aceh 2011 dengan berbagai ketidakbecusan pemerintah dalam mengelolanya, akibatnya tidak ada hasil yang signifikan dari program wisata tersebut. Menurut keterangan Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin, jumlah wisatawan yang datang ke Kota Banda Aceh hanya meningkat 10 persen dari tahun 2010. Tentu saja jumlah ini tidak sesuai dengan target dan harapan masyarakat Banda Aceh. Salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah kota Banda Aceh dapat dilihat dari kesiapan infrastruktur. Sangat tidak indah pemandangannya kalau pada saat pemerintah sedang mengkampanyekan keindahan, kebersihan, kenyamanan Banda Aceh dan Aceh umumnya kepada turis, namun pada saat bersamaan pemerintah melakukan kesalahan fatal yaitu membuat jalan. Untuk itu tidak heran kalau Meili Nuzuliana memplesetkan visit Banda Aceh 2011 menjadi “Visit Banda Aceh Got Year 2011” lewat opininya di Serambi Indonesia, 18 Januari 2011.

Karenanya belajar pada pengalaman “kelam” Banda Aceh, seyogyanya pemerintah perlu memikirkan persiapan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan sebagainya semenjak dini. Di sisi lain, suprastruktur wisata juga perlu dibenah mulai dari managemen hingga kepastian keamanan dan kenyamanan serta kebersihan. Selama ini, Sabang dan Banda Aceh selalu menjadi andalan kita untuk tujuan wisatawan, namun bagaimana kalau mereka ingin mengunjungi Makam Malikussaleh, Air Terjun Blang Kulam, Rumah Cut Meutia dan tempat-tempat lainya di luar Banda Aceh dan Sabang? Apakah kita sudah siap dengan segala persiapannya? Kalau hal ini dipikirkan semenjak dini, maka pada saat visit Aceh 2013 datang, pemerintah tidak perlu pusing memikirkannya lagi. Adegium wate trok kapai pula lada (lada baru ditanam untuk dijual ketika kapalnya mau berangkat) tidak harus menjadi “pedoman” pemerintah.

Kedua, pemerintah harus menjajaki kerjasama dengan pihak penyedia layanan wisata swasta (non pemerintah) semenjak dini. Kita ketahui bahwa wisata adalah industri kreatif yang harus melibatkan multi stake holder seperti penyedia layanan transportasi udara, laut, dan darat, hotel, rumah makan, penjual souvenir, dan masyarakat. Pemerintah harus mensinkronisasi visi visit Aceh 2013 dengan pihak penyedia layanan transportasi udara (pesawat) dan bandara dengan baik.

Dengan banyaknya pengunjung dari luar daerah berkunjung ke Aceh akan meningkatkan permintaan tiket, namun demikian pihak penyedia jasa dalam bidang ini jangan menaikkan harga tiket secara gila-gilaan sampai 100% dari harga biasanya.

Demikian juga dengan pihak penyedia jasa transportasi darat (penyewa mobil sampai layanan ojek bahkan becak), hotel, restaurant, bahkan warung kopi. Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang harga perjalanan becak yang pasti bahkan harga tersebut bisa ditempel didepan becak, harga jasa penginapan, biaya secangkir kopi, dan sebagainya.

Hal ini menurut penulis penting untuk dilakukan sehingga tidak membuat pelaku usaha di bidang tersebut menaikkan harga sewenang-wenang. Buktinya jangankan pendatang, orang Aceh sendiri tidak nyaman dengan “ketidaktransparan” harga becak sehingga muncul protes warga seperti dilakukan oleh Roihana Hanifa warga Luengbata lewat rubrik droe keu droe di Serambi Indonesia, 31 Oktober 2011.

Pada umumnya masyakakat Aceh, khususnya pelaku usaha di bidang ini mempunyai anggapan kalau turis adalah orang kaya, mempunyai banyak uang, mobil, berasal dari kalangan eksutif, dan segenap kemewahan lainnya. Faktanya tidak semua wisatawan mempunyai segudang uang dan menghabiskannya untuk melancong ke Aceh. Ada di antara pengunjung yang juga berasal dari kelas menengah ke bawah baik secara strata sosial maupun ekonomi. Untuk itu, harus ada kesepahaman antara pemerintah yang ingin mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya, namun pada saat bersamaan penyedia jasa di bidang-bidang tersebut “mengusir” pengunjung-pengunjung tersebut secara tidak langsung degan menaikkan harga.

Hal penting lainnya yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah adalah kesiapan masyarakat dalam menerima pendatang. Keramahtamahan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia wisata. Karenanya klausul dalam bahasa Inggris selalu tourism and hospitality atau tourism and hospitality management. Artinya keamanan dan kenyamanan wisatawan tidak hanya berada di tangan pemerintah tetapi juga diberikan oleh mesyarakat, terutama penduduk sekitar lokasi wisata. Dalam konteks ini, keramahtamahan, senyuman, kesopanan menyapa, kehangatan dalam sambutan adalah bagian penting untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung.

Fakta sosial yang mengatakan bahwa orang Aceh keras kepala, kasar, susah diatur, tidak bisa menerima pendatang, dan sebagainya harus bisa kita minimalisir. Karena bagaimanapun, kita harus mengakui bahwa wisata merupakan salah satu cara untuk menguatkan ekonomi rakyat. Masyarakat dapat menyediakan berbagai layanan kepada wisatawan seperti menjual produk-produk lokal (home industry), membuka warung makan, warung kopi, dan sebagainya kepada turis. Ketika banyak turis yang berkunjung ke Aceh, sudah pasti permintaannya akan semakin tinggi sehingga ekonomi masyakat akan berkembang dan maju. Pada titik ini juga akan berkurang pengangguran, angka kemiskinan, bahkan kriminal secara tidak langsung. Karenanya tidak heran kalau Presiden SBY saja menambahkan klausul ekonomi kreatif pada kementerian parawisata hasil reshuffle. Saya yakin kalau SBY juga percaya bahwa kalau ekonomi masyakat bisa menguat lewat sektor wisata. Untuk itu, kita berharap kepada pemerintah Aceh, terutama melalui dinas Kebudayaan dan Parawisata di bawah pimpinan baru Prof. DR. Jasman J. Ma’ruf, SE, MBA akan mampu membuat program visit Aceh 2013 tidak hanya sukses dari segi pelaksanaannya namun juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Semoga!
The Article was Published on Daily Newspaper, Serambi Indonesia.
Saturday, November 19, 2011
Click Here to go through the website

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam