Showing posts with label mc-publishing-published -article -socio-culture. Show all posts
Showing posts with label mc-publishing-published -article -socio-culture. Show all posts

October 10, 2012

#Opini_Ramadhan dan Toleransi (Sisa Ramadhan)

Bagi kita,
Teis dan ateis bisa berkumpul
Muslim dan Kristiani bisa bercanda, Artis dan elit bisa bergurau.
Kafirin dan muttaqin bisa bermesraan.
Tapi,
Pluralisme dan anti pluralisme tak bisa bertemu.

Photo from naturemoms.com
Begitu tulis Ahmad Wahib dalam catatannya tanggal 16 Agustus 1969. Dalam banyak catatannya, Ahmad Wahib sangat menekankan pada nilai-nilai toleransi dan pluralisme. Kalau Ahmad Wahib meninggalkan pesan toleransi dalam catatanya yang sudah dibukukan, bulan ramadhan juga mengajarkan kita esensi toleransi yang tidak tertulis melalui berbagai praktek ibadah.

Perbedaan dalam memulai hari pertama ramadhan saja sudah menunjukkan bahwa ramadhan adalah media untuk mempraktekkan toleransi. Hampir setiap tahunnya, ada banyak kelompok di seluruh seantaro Indonesia memulai puasa ramadhan di hari yang berbeda. Tahun 1433 Hijriah kali ini, ada kelompok Islam yang puasa hari pertama tanggal 20 Juli dan kelompok lainnya berpuasa pada hari sabtu, 21 Juli 2012.

Pihak yang memulai lebih awal pasti mempunyai alasan dan landasan tersendiri, sedangkan kelompok yang berpuasa pada hari berikutnya juga bersandar pada kepercayaan dan kelompoknya. Kita patut bersyukur kalau perbedaan dalam mengambil hari pertama bulan ramadhan tahun ini tidak diwarnai dengan perdebatan yang berakhir anarkis.
A photo from demotivatedposters.com
Praktek selanjutnya yang penuh dengan nilai-nilai toleransi adalah ibadah shalat terawih. Ibadah yang satu ini mengajarkan ummat muslim nilai toleransi dalam prakteknya. Sudah berpuluhan tahun di Indonesia, praktek terawih yang dilakukan setelah shalat isya tersebut berbeda jumlah rakaatnya antara penganut ummat Islam sendiri.

Banyak masyarakat yang shalat dua puluh rakaat, namun tidak sedikit juga yang shalat delapan rakaat. Menariknya banyak rumah ibadah seperti Musallah, Surau, Mesjid, Musalla, dan sebagainya yang mempraktekkan shalat delapan dan dua puluh rakaat pada saat bersamaan di dalam satu tempat ibadah.

Mesjid Baiturrahman Aceh adalah salah satu buktinya. Di Mesjid yang terletak di pusat kota Banda Aceh ini mempunyai dua model jama’ah terawih. Ketika sudah selesai delapan rakaat shalat terawih, kelompok yang dua puluh rakaat keluar dari barisan dan mempersilakan kelompok delapan rakaat untuk melanjutkan dengan shalat witir sebanyak tiga rakaat.

Setelah selesai shalat witir, dilanjutkan oleh jamaah yang shalat dua puluh rakaat, dan giliran kelompok yang delapan keluar dari barisan shalat. Menariknya, jumlah jamaah yang dua puluh rakaat lebih banyak secara kuantitas dibandingkan dengan pengikut delapan rakaat. Namun mereka mau “mengalah” dengan jumlah yang lebih kecil.

Hebatnya lagi, ketika mulai shalat isya hingga delapan rakaat, kelompok delapan dan dua puluh melakukannya dalam satu jama’ah. Artinya tidak dipisahkan antara dua kelompok tersebut. Tidak hanya itu, panitia mesjidpun mempersiapkan dua imam shalat yang memiliki tanggung jawab berbeda setiap malamnya. Shalat witir jama’ah yang delapan dan dua puluh rakaat dipimpin oleh imam yang berbeda. Ketika selesai kelompok yang delapan rakaat, maka imampun diganti untuk kelompok dua puluh rakaat yang melanjutkan dua belas rakaat shalat terawih dan tiga rakaat witir.

Cara melakukan ibadah terawih di mesjid Baiturrahman yang jamaahnya mencapai ribuan setiap malamnya adalah manfaat nyata dari implementasi nilai-nilai toleransi. Sepengetahuan saya, praktek seperti di Baiturrahman tidak hanya ada di satu mesjid, namun banyak tempat ibadah lainnya yang menjalankan model serupa. Ibadah ini menunjukkan betapa beragamnya masyarakat Indonesia. Agama yang berfungsi sebagai payung bertugas untuk melindungi penganutnya dalam berbagai hal, termasuk juga kebebebasan dalam beribadah.

Kalau kita melihat praktek ibadah terawih, begitu toleransinya Indonesia. hidup terasa sangat indah ketika toleransi itu diimplementasikan dengan sebenarnya. Bayangkan kalau saja ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima perbedaan dengan cara ibadah terawih, saya yakin setiap malam ada konflik, setiap malam ada tindakan-tindakan anarkis, bahkan tidak tertutup kemungkinan aka ada yang hilang nyawa kalau setiap malam bersiteru dengan jumlah rakaat shalat terawih.

Kalau kita tarik dalam konteks yang lebih luas, sebenarnya setiap agama sangat menjunjung tinggi perbedaan. Perbedaan dalam memilih calon pemimpin, beda pilihan partai politik, beda pendapat dalam menanggapi isu atau setiap permasalahan. Seandainya perbedaan-perbedaan tersebut disikapi layaknya seperti menerima perbedaan dalam menjalankan ibadah terawih, saya yakin akan sangat indah.
photo from nittgritt.com
ketika perbedeaan disikapi dengan pikiran jernih, dan dikedepankan dialog atau diskusi, tidak ada kekerasan, tidak ada perusakan tempat-tempat umum, tidak ada perkelahian antar kelompok, tidak muncul kelompok yang membenci atau menolak organisasi tertentu dengan berbagai alasan, dan berbagai aksi-aksi lainnya yang selama ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Kita berharap kalau kesediaan kita untuk menerima perbedaan dan mempraktekkan toleransi tidak hanya dalam ramadhan saja, tetapi juga pada bulan-bulan selanjutnya. Kalau agama saja menjunjung tinggi perbedaan, kenapa kita harus bertengkar? Atau kita ganti saja “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi “Bhinneka Tinggal Duka”.

Written by: Muhamamd Adam adalah Peserta Youth Muslim Exchange Program Indonesia-Australia 2012 dan Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara 2011.  

August 28, 2012

#Opini [Harian Waspada]: Amburadurnya Kampus Kita

Tulisan dibawah dimuat di Harian Waspada Edisi Selasa 28 Agustus 2012. Waspada tidak mengupload opini ke websitenya, hanya ada epapernya kalau anda mau baca online di hal B7.


***
“Senyum, Sapa, Salam”. Motto seperti itu sering kita temui di tempat-tempat umum, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Namun saya tidak merasakan praktek slogan tersebut ketika saya menamani saudara saya mendaftar ulang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Sekarang kampus memang sedang disibukkan dengan penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran ulang, dan permulaan awal tahun akademik. Meskipun banyak perguruan tinggi kita sudah berusia puluhan tahun, terutama yang statusnya negeri, namun kebanyakan belum mampu keluar dari masalah-masalah yang setiap tahun terjadi dalam menyambut mahasiswa baru. persoalannya tesebut berkisar seputar akses informasi, masalah administrasi, dan kualitas layanan.

Persoalan informasi sebenarnya adalah persoalan mendasar. Banyak potensi-potensi permasalahan bisa diselesaikan atau setidaknya diminimalisir melalui layanan informasi yang bagus. Setelah lulus ujian SNMPTN, saudara saya melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) sebagai langkah awal pendaftaran ulang. Menurut informasi yang dia dapatkan, dia harus membayar SPP tunggal. Namun tiba-tiba ada perubahan dari pihak rektorat kampus yang membatalkan SPP tunggal dan diganti dengan SPP biasa.

Karena prubahan tersebut, dia diminta oleh panitia yang bertugas untuk pendaftaran ulang supaya bisa mengambil uangnya kembali di bank. Menyangkut dengan informasi, setidaknya ada dua persoalan mendasar yang menimbulkan banyak masalah. Pertama adalah akses terhadap informasi. Banyak informasi-informasi yang diperlukan oleh mahasiswa-mahasiswa baru tidak tertulis dan tertempel dengan baik. Akibatnya para calon mahasiswa berputar-putar. Seharusnya informasi-informasi penting yang perlu diketahui oleh mahasiswa sudah ditempel dengan baik lengkap dengan penunjuk-penunjuknya.

Idealnya untuk zaman yang serba digital seperti sekarang, semua informasi bisa diakses dengan cepat di situs-situs resmi kampus. Karena banyak mahasiswa yang berdomisili jauh dari kampus. Celakanya, Layanan informasi online juga terkadang tidak diperbarui secara intensif.  Dalam kasus yang dialami oleh saudara saya, seandainya ada update informasi yang cepat di website, tentu saja jumlah mahasiswa yang melakukan kesalahan akan berkurang. Banyak dampaknya yang ditimbulkan, salah satunya adalah cost waktu dan energy yang dihabiskan hanya karena keterlambatan informasi. Belum lagi ada orang tua yang mengorbankan kebutuhan lainnya, demi pelunasan SPP, bahkan tidak sedikit yang berhutang kepada tetangga atau menjual hartanya.

Persoalan kedua yaitu menyangkut dengan sosialisasi setiap informasi. Hal ini juga sangat rentan terjadi tidak hanya di perguruan tinggi, hampir semua lembaga pemerintahan kita bermasalah dengan sosialisasi informasi. Menurut saya, kampus-kampus kita belum mempunyai system yang sudah terbangun (established-system) dengan baik untuk menyebarluaskan setiap informasi publik untuk mahasiswa. Tidak sedikit keputusan yang diambil berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, langsung diterapkan tanpa ada sosiali yang menyeluruh sebelumnya.

Akibatnya sering muncul protes dari mahasiswa, bahkan tidak sedikit yang berujung anarkis dan menjadi boomerang buat kampus sendiri. Contoh kecil, penerapan SPP tungal tahun ini, karena banyak masyarakat kita tidak mengerti tentang SPP tunggal, akhirnya berpikir negatif terhadap kampus. Bahkan ada yang menduga kalau pihak kampus melakukan korupsi dengan penambahana dana SPP 100 persen. Padahal pemberlakuan SPP tungal juga salah satu cara untuk melancarkan proses study mahasiswa nantinya. Masalahnya adalah tidak adanya sosialisai yang baik.
Permasalahan selanjutnya menyangkut dengan urusan adminitrasi. Pengalaman saya menjadi mahasiswa dan mengurus saudara saya kemarin, peraturan yang diterapkan di banyak kampus  sangat tidak efektif dan efesien. Contoh kecilnya adalah penggunaan slip SPP. Pada hari pertama, saat mendaftar ulang pertama kali, panitia meminta ditunjukkan slip asli dari ban. Hari kedua pada saat pengisian KRS, panitia juga meminta mahasiswa baru untuk mengisi data yang sama seperti hari pertama dan menyerahkan kembali bukti pembayaran SPP. Pada saat mendaftar orientasi mahasiswa baru (ordikmaru), petugas lagi-lagi meminta slip SPP.
Untuk 3 urusan saja, sang mahasiswa harus memperbanyak slip dan menyerahkannya setiap meja. Padahal semua kelengkapan berkas, termasuk slip SPP sudah diperiksa pertama kali. Saya tidak tau apa pertimbangannya sehingga setiap mengurus sesuatu harus dibuktikan dengan slip SPP.
Itu baru untuk masalah pendafataran ulang, pengisian KRS, dan pendaftaran ospek, belum lagi urus KTM, asuransi, dan sebagainya. Saya yakin hampir setiap ada pengurusan, salah satu yang diminta adalah slip yang notabene sudah ada pada mereka sebelumnya, hanya beda meja saja. Praktek tersebut menunjukkan betapa amburadurnya persoalan administrasi perguran tinggi kita.

Idealnya cukup satu kali diminta atau tidak perlu mengisi data yang sama setiap ada pengurusan. Karenanya tidak berlebihan kalau ada slogan “Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah”. Pengalaman saya study di Universitas Ohio, Amerika, meskipun saya belajar dengan dana beasiswa yang seharusnya banyak berusan dengan berkas, namun hanya satu kali saya mengisi data dan digunakan untuk semua keperluan. Untuk akses ke asrama, masuk ke rumah makan kampus, pustaka, pusat olah raga, dan berbagai fasilitas lainnya yang ada di kampus cukup dengan satu kali pengisian data.

Saya tidak bermaksud untuk membandingkan perguruan tinggi di negara maju seperti Amerika dengan kampus-kampus yang ada di Indonesia, apalagi di Aceh. Namun sebenarnya praktek tersebut dapat kita contohkan dan saya yakin mampu kita terapkan di Indonesia. Persoalannya terletak pada niat baik pengelola kampus, terutama para pengambil kebijakan. Karena dengan perbaikan pada persoalan administrasi saja, selain dapat mengefektifkan waktu, uang, dan tenaga tetapi juga dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

Persoalan urgensi lainnya yang sering dialami mahasiswa baru di kampus adalah layanan yang mereka dapatkan. Seharusnya ketika datangnya musim penerimaan mahasiswa baru yang setiap tahun mereka alami, pihak kampus sudah mempersipkan segala sesuatu yang dibutuhkan demi memberikan kepuasan kepada konsumennya (mahasiswa). Misalkan, pihak kampus dapat mempersiapkan information desk pada setiap sudut  yang dibutuhkan, sehingga mahasiswa atau ada orangtua/wali mahasiswa baru dapat bertanya segala informasi yang mereka butuhkan. Akibatnya mereka tidak berputar kesana kemari untuk mendapatkan informasi.

Salain masalah keefektan waktu dan tenaga, dampak lainnya adalah mahasiwa meresa muda sehingga mereka puas dan kampuspun mendapat apresiasi karena menciptakan kesan pertama yang baik bagi calon peserta didik mereka. Faktanya jangankan untuk mendapatkan salam atau senyum, mendatkan layanan informasi saja susah.

Permasalahan diatas hanya sekelumit persoalan yang terjadi di kampus-kampus kita, belum lagi kita bicara masalah professionalism dosen, kelengkapan fasilitas, pengelolaan dana beasiswa, budaya membaca atau menulis, dan transparansi pengelolaan keuangan. Kalau masalah administrasi saja belum mampu kita selesaikan, wajarkah rektornya mengharapakan kampusnya masuk dalam world class university?

* Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Ohio University, USA. Peserta MEP Australia
  2012 dan Pegiat di Komunitas Gensee)
.

       

#Opini [Serambi Indonesia] Dana CSR, untuk Siapa?

Tulisan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 28 Agustus 2012.
***

“ALHAMDULILLAH, kita sudah dibantu oleh PT Arun dengan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi di kampus kita. Sekali lagi terimakasih banyak.” Pernyataan tersebut dituturkan oleh pimpinan kampus saya pada 2010 lalu. Bapak yang memiliki gelar doctor dari luar negeri tersebut menyebutkan kalimat itu ketika memberi kata sambutan dalam sebuah acara antara pihak kampus dan PT Arun. Seremonial tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi di tempat saya belajar dulu.

Kini, saya ingat kembali kalimat itu ketika saya bersama kawan-kawan di Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) yang sedang mengadvokasi untuk menghadirkan adanya peraturan daerah di tingkat Aceh Utara tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Bagaimana dana CSR dikelola, transparansi, akuntabilitas, metode penyaluran, penerima manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar perusahaan secara khusus dan masyarakat lainnya pada umumnya menjadi argumentasi awal dalam proses advokasi KDAU.

Pertanyaan mendasar adalah untuk siapakah dana CSR? Apakah selama ini dana yang diberikan perusahaan berdampak terhadap masyarakat sekitar? Apakah masyarakat merasa terbantu dengan adanya perusahaan di samping pagar rumahnya? Apakah dengan adanya penambahan PAD benar-benar membantu rakyat? Lantas bagaimana kondisi selama ini? Mungkin saja hadirnya perusahaan bukan menguntungkan, tapi malah merugikan? Inilah yang mendasari KDAU berinisiatif memperjuangkan permasalahan CSR.

 Bukan ‘sedekah’
Menurut saya, ada anggapan keliru yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat tentang dana CSR. Masalahnya adalah pada pola pikir masyarakat (mindset). Kebanyakan masyarakat kita mengganggap bahwa dana CSR tersebut adalah “bantuan” dari perusahaan untuk masyarakat. Dana CSR yang diberikan oleh perusahaan adalah “sedekah” ikhlas mereka. Saya yakin banyak mahasiswa yang menerima beasiswa dari perusahaan-perusahaan menganggap itu adalah dana amal dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada mereka.

Celakanya, jangankan mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi jebolan luar negeri saja terjebak pada permainan perusahaan. Sebab, pada prinsipnya, dana CSR merupakan “tangggung jawab” sosial dari perusahaan. Mereka harus menyalurkan sebagian dari keuntungannya untuk masyarakat sekitar dan daerah. Dana tersebut bukan bantuan, apalagi sedekah dari perusahaan untuk masyarakat. Beasiswa, beras, indomie, bantuan bola volley, bola kaki, seragam olah raga buat pemuda, dan sejenisnya adalah bentuk dari pendistribusian yang dilakukan selama ini.

Pola pikir di atas berdampak negatif terdahap masyarakat dan pemerintah dalam banyak hal. Pertama, Kehadiran perusahaan tidak menguntungkan masyarakat sekitar, terutama peningkatan kesejahteraan dari segi ekonomi. Karena masyarakat menganggap dana CSR adalah bantuan, jadi mereka tidak punya hak untuk memintanya. Mereka tidak berani mendesak pemerintah supaya memerintahkan perusahaan menyalurkan dana CSR. Secara ilmu kejiwaan (psikology), kebanyakan orang tidak berani, karena mereka tidak tau. Tidak tau bahwa itu hak mereka, tidak tau kalau mereka juga punya “saham” di perusahaan itu.

Ketika ada perusahaan tidak menjaga lingkungan di sekitar perusahaan dengan bersih, masyarakat tidak berani menegur, apalagi memberontak perusahaan. Saya teringat dahulu ketika masih aktif Exxon Mobil di Aceh Utara, hampir setiap minggu atau akhir bulan, perusahaan mengeluarkan asap kotor keluar melalui pipa pembuangan. Pertanyaanya, siapa yang menghirup asap kotor tersebut pertama kali?.

Dampak negatif selanjutnya yang dirasakan masyarakat dari segi lingkungan adalah minimnya hasil panen. Kalau anda bandingkan rasa buah durian di sekitar perusahaan Exxon Mobile dengan daerah lain, rasanya pasti berbeda. Ada buah-buahan yang kurang manis atau airnya kelapanya tidak seperti kelapa ditempat lain, dan sebagainya. Akibatnya kurang laku ketika dijual di pasar. Kerugiannya lagi-lagi masyarakat yang tanggung. Ini akibat dari explorasi alam secara terus menerus. Dampak tersebut adalah yang kedua yang harus dipikul masyarakat.

Dampak selanjutnya yang ketiga adalah menjadi tamu di rumah sendiri. PT Exxon Mobil Oil Indonesia, PT Arun NGL Co, PT Asean Aceh Fertilizer, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) adalah sebagian dari perusahaan multinasional dan international yang ada di Aceh. Pertanyaanya ada berapa banyak orang dari setiap perusahaan tersebut yang menampung tenaga kerja lokal di sekitar perusahaan atau daerah? Kalaupun ada, kebanyaknnya hanya sebatas security atau pemotong rumput. Memang dalam hal perekrutan tenaga kerja agak dilamatis, di satu sisi perusahaan mempunyai standar dalam seleksi tenaga kerja, di sisi lain masyarakat tidak semua mampu memenuhi persyaratannya. Akibatnya mereka menjadi tamu di rumah sendiri.

 Potensi dana CSR
Perusahaan-perusahaan bertaraf nasional dan international sudah mulai mengekplorasi hasil alam di Aceh sejak 1976. Tapi sekarang Aceh Utara yang dulunya dikenal dengan petro dolar berubah drastis menjadi daerah termiskin di Aceh. Jumlah penduduk miskin di Aceh Utara pada 2009 sebanyak 126.590 jiwa (Data BPS Aceh Utara, 2009). Mestinya kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi problem-solving dari masalah kemiskinan. Meskipun tidak dengan penampungan tenaga kerja lokal, setidaknya pengolaan dana CSR yang akuntabel saja akan sangat membantu.

Dana CSR bisa didistribusikan atau digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan sebagainya. Contoh sederhana, dana CSR yang jumlahnya miliaran dari perusahaan-perusahaan tersebut bisa digunakan untuk pengadaan alat-alat atau perlengkapan di Rumah Sakit. Masyarakat tidak perlu lagi keluarkan biaya yang banyak dan mahal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hemat uang, tenaga, dan waktu, sebagai gantinya mereka bisa gunakan uang untuk keperluan lain atau kelonggaran waktu untuk bekerja mencari uang.

Distribusi lainnya bisa juga dengan cara memberikan beasiswa sekaligus asuransi kesehatan bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan study ke perguruan tinggi. Dampaknya, orang tua mereka yang tidak mampu tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan anaknya suatu waktu sakit dalam proses belajarnya di kampus. Manfaatnya si anak akan konsentrasi dengan belajarnya tanpa harus takut dengan biayanya, orang tau juga tidak resah berpisah dengan anaknya. Pada titik inilah, win-win solution antara perusahaan dan masyarakat akan terwujud.

* Muhammad Adam, Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Alumnus MEP Australia dan IELSP Ohio University, AS. Email: adamyca@gmail.com

July 05, 2012

[Episode 7_Note for MEP Australia]_Saatnya Menjadi Manusia Wool...

Written in :
Jakarta 
Minggu 10 Juni 2012 //18. 20 WIB
(Dalam Taxi Menuju Bandara Cengkareng dari Matraman)

Photo diambil oleh Mas SidQie di Kyabram Fauna Park Shepparton
pada tanggal 17 Juni 2012


Setelah mencari kebutuhan seharian kemarin, namun tidak dapat, Alhamdulillah hari ini  mendapat semua kebutuhan. Berangkat dari rumah bersama kakak menuju ambassador, mall yang lumayan bergengsi dan mengangkat starata sosial anda kalau belanja disini,,heeeeeeeee….

Karena sudah pasang target apa yang mau dicari, akibatnya tidak menghabiskwan waktu yang lama melihat kesana kemari. Memang susahnya manusia kalau sudah ke supermarket atau mall, sering menanyakan benda atau barang yang tidak ingin dibeli dari awal. ayo ngaku????!!!

Hanya dalam waktu 30 menit saya sudah mendapatkan semua apa yang saya cari, yaitu Gloves, Sweaters, Shawls, Hats, Socks, Winter shoes, lipcare/lipbalm, dan Ear Warmer.  Dan semua 95 persen barang tersebut terbuat dari wool. Katanya  barang yang terbuat dari kain woll dapat lebih menghangatkan…

Saya membayangkan kalau saya tiba di Australia besok, dan berhadapan dingin maka saya sudah siap untuk menghadapi 'musuh' yang sangat saya takuti saat ini. Dan ketika jacket terpasang di badan, topi di kepala, shawl di leher, penutup telinga, sarung tangan, maka menjelmalah saya menjadi manusia woolllllllllllll…wowwooo…Adam made in woll…hee..

Adam dan Staff di Department of Foreign Affair and Trade di Canberra.
Photo diambil oleh Mas Ridha tanggal 20 Juni 2012.


Ada pesan penting yang ingin saya sampaikan kali ini…Apabila anda ingin berbelanja atau mencari kebutuhan, sudah seharusnya anda merencanakan dulu segala kebutuhan yang ingin dicari, apabila perlu anda tuliskan. Apabila ini anda lakukan, saya yakin akan sangat membantu baik dari segi waktu maupun tenaga, termasuk juga efesiensi anggaran..he…kayak Pak BeYe  aja ya….program pengehematan nasional!

Karena sangat manusiawi memang ketika kita datang ke mall atau pasar, pasti tergiur dengan baju yang ada di patung yang dilengkapi dengan jean dan topi. Melihat pajangan sepatu juga ditanyakan, melihat dompet juga dipegang, melihat sepatu juga dicoba, dan sebagainya. Meskipuns sebenarnya tidak ingin dibeli, namun pengalaman pribadi saya kalau budget memenuhi didalam dompet, pasti saya grab semua yang menurut saya menarik meskipun awalnya tidak direnanakan..alhasil, sampe rumah dompet kosoong, baru deh kecewa…ada yang pengalaman gitu??

Kalau ada, ayo belajar menentukan prioritas dari sekarang.

Semoga bermanfaat ya!!!.
Group Picture dengan Board of Imam Victoria di Melbourne.
Photo diambil Mas SidQie tanggal 16 Juni 2012.

May 28, 2012

Opini_Lingkaran Hitam Ujian Nasional

Tulisan di bawah sudah dimuat di Harian Waspada Edisi Kamis 10 Mei 2012.

Hari Minggu tanggal 22 April 2012, ada nomor baru yang masuk ke telpon genggam Saya.  Dia mengaku salah satu siswa tingkat menengah pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada Saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diujikan. Tergelitik hati Saya mendengarnya, sehingga Saya putuskan percakapan tersebut secara tiba-tiba.
    Ada dua gejolak yang muncul dalam hati Saya  setelah selesai ditelpon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, kenapa dia berani menelpon Saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN?. Kedua, Saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan diajurkan oleh sekolah?.
    Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki kebocoran jawaban sebelumnya. Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Bagi Saya, ini adalah akibat dari politik pendidikan. Ketika ranah pendidikan sudah dipolitisasi, akibatnya kita harus menganggung resiko-resiko yang sangat miris dan berseberangan dari tujuan  pendidikan sendiri.
    Ada banyak fakta yang mengindikasikan bahwa Ujian Nasional sudah menjadi objek politik. Pertama, kenapa pemerintah tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah melarang UN diberlakukan sebagai stadar nasional untuk kelulusan. Padahal dalam keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2010 tersebut dengan jelas MA mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak diberlakukannya UN, diantaranya yaitu kelalain pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
    Kedua, kenapa pemerintah masih tetap mempertahankan UN sebagai standar kelulusan secara nasional?. Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Pasal ini secara gamblang menjelaskan bahwa yang paling mengetahui kondisi peserta didik dan secara berkesinambungan terlibat dalam proses belajar mengajar adalah pendidik, karenanya otoritas melakukan evaluasi (ujian) juga di tangan dia. Hal ini membuktikan pemerintah tidak patuh terhadap hukum yang sudah dibuat.
    Kalaupun pemerintah mempertahankan UN dengan alasan bahwa UN adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing lulusan kita dengan lulusan luar negeri sehingga dapat meningkatkan rangking pendidikan kita dalam dunia global, pertanyaanya adakah penilitian akurat yang membuktikan alasan tersebut?.
    Menurut penilaian Saya, semenjak diberlakukannya UN, kualitas pendidikan kita tidak meningkat. Sebaliknya Ujian Nasional justru membuat kondisi pendidikan semakin rumit. Banyak masalah yang muncul akibat dari penerapan UN, terutama berkenaan dengan pembentuk sikap dan akhlak.  Pelajar dari SD-SMA menganggap bahwa UN seperti musibah dan menjadi momok menakutkan. Menariknya, ada sekolah yang mengajak siswa-siswinya untuk membaca yasin dan berdoa, terkesan akan datang bala yang harus ditolak lewat jampi-jampi do’a berjama’ah.
    Untuk peserta didik, Apabila tidak siap menghadapi UN, maka ketakutan-ketakutan tersebut berdampak negatif  terhadap kejiwaan mereka. Bagi mereka, UN merupakan titi seratal mustaqim yang harus mereka lewati apabila mereka ingin melanjutkan perjalanan untuk belajar ketingkat selanjutnya. Mental mereka akan terganggu apabila mereka menggap UN adalah beban berat yang tidak ada pilihan harus mereka pikul. Setiap saat anak-anak berpikir kalau mereka tidak akan sanggup menghadapi UN karena soal-soalnya terlalu berat untuk dijawab dalam waktu yang sangat terbatas, implikasi selanjutnya akan membentuk sikap pesimis.
    Tidak hanya itu, dangan adanya UN dapat menggeser paradigma di kalangan tenaga pendidik. Para guru mengganggap kalau tugas mendidik mereka diukur dari tingkat kelulusan UN. Akibatnya proses belajar selama 3 atau 6 tahun tidak lagi menjadi penting (process-oriented), toh tidak diukur pada saat ujian (result-oriented). UN hanya mengukur ranah kognitif, sedangkan motorik dan afektif sama sekali tidak diuji.    
    Disamping itu, degradasi nilai-nilai kejujuran adalah konsekuensi utama yang muncul dari UN. UN sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktek korupsi. Kalau semenjak di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?.
    Terbukti banyak praktek hitam terjadi pada saat UN tingkat SMA berlangsung, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke posko Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) selama empat hari penyelenggaraan UN untuk siswa tingka SMA/sederajat (kemdikbud.go.id). Banyak media yang memblow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian kompas 20 April 2012 memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Media Indonesia pada tanggal yang sama juga menulis bahwa Kecurangan sistematis dalam Ujian Nasional melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah seperti yang terjadi di Bekasi dan Jawa Barat.
    Hal ini sangat kontras dengan apa yang dipraktekkan oleh Negara-negara maju, seperti Amerika. Pengalaman penulis pada saat mengikuti short course di Universitas Ohio, menyontek adalah haram hukumnya. Apabila ada pelajar yang melakukan cheating  dan plagiasi, hukuman yang akan diterima adalah hukuman kelas berat, bahkan dikeluarkan. Bagi mereka, pendidikan adalah proses pembentukan karaktek dan budaya yang bernilai dan beretika bagipeserta didik. Kalau Amerika saja yang notabene Negara berpemerintahan non-muslim sangat menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan etika, kenapa kita justru meninggalkan dan mempraktekkan sebaliknya? Berkarakterkah pendikan kita?
    Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 TAHUN 2005). 
    Bentuk praktek politasisasi pendidikan selanjutnya adalah usaha mempertahankan jabatan oleh pemangku-pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan malai dari guru, kepala sekolah, hingga dinas. Kepala sekolah takut kalau anak-anaknya tidak lulus UN, maka dia akan dianggap tidak kompeten. Tidak sedikit kepala sekolah yang takut kehilangan kursinya apabila banyak peserta didiknya tidak mampu ia luluskan. Banyak guru yang khawatir dimutasi jika mata pelajaran yang mereka asuh tidak berhasil dicapai target oleh anak didiknya. Ada kepala dinas pendidikan dan kebudayan, terutama level kabupaten/kota yang takut ditegur atau diperingatkan, bahkan dicopot jabatannya oleh atasannya apabila di wilayah dia pimpin hasil UNnya tidak menggembirakan.
    Alasan yang sangat menggiurkan kenapa pemerintah tetap bersikukuh untuk mempertahankan UN sebagai standar kelulusan adalah kucuran anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan UN sangat fantastis. Tahun 2012, pemerintah mengaggarkan sebanyak Rp600 miliar, 2011 Rp 562,8 miliar, 2010 sebesar Rp 593,1 miliar dan tahun  2009 berjumlah Rp 376 milyar untuk penyelenggaran UN.
    Siapa bisa menjami dana dengan jumlah besar tersebut akan digunakan sebagaimana mestinya?. Banyak proyek yang bisa dimainkan oleh pemerintah untuk memark-up anggaran UN. Pelelangan percetakan lembar soal, lembar jawaban, pemeriksaan lembar jawaban, pemantauan adalah sebagain proses yang dapat dijadikan celah untuk mengeruk keuntungan.
    Mesipun Saya percaya bahwa tidak ada guru yang ingin mengajarkan kebohongan kepada pelajar, namun potret hitam dari pendidikan seperti ini tidak hanya menurun kualitas pendidikan kita tetapi juga mereduksi nilai-nilai mulia yang ingin dicapai lewat pendidikan. Mempertimbangkan penurunan kualitas pendidikan, pembentukan budaya tidak berektika yang mengakibatkan degradasi moral, dan penambah beban anggaran dengan adanya ujian nasional, masih wajarkah Ujian Nasional tetap dipertahankan?. Semoga menjadi refleksi di hari perayaan Hari Pendidikan Nasional 2012 tahun ini.  

(Muhammad Adam adalah Staff Pengajar Ruhul Islam Aceh Utara dan Alumnus IELSP Ohio University, USA)

May 20, 2012

Opini_Arogansi "Koboy" Indonesia

Tulisan Artikel Opini dibawah ini sudah dimuat di harian Pikiran Merdeka edisi Jum'at 18 Mei 2012.


Istilah koboy tiba-tiba menjadi santer di Indonesia. Banyak media baik cetak, telivisi, maupun online sedang memblow up isu koboy secara intinsif. Sejenak, kepenatan kitapun beralih dari isu-isu politik, kekerasan atas nama agama, kerumitan permasalahan ujian nasional, dan kasus-kasus korupsi ke dunia koboy. Ada apa dengan koboy?
    Ada dua kasus kekerasan terjadi pada bulan April lalu yang membuat dunia koboy Indonesia disoroti oleh media dan masyarakat. Pertama adalah kasus Koboy Palmerah dan kedua adalah Koboy Restoran. Kasus pertama terjadi pada hari Senin tanggal 30 April 2012. M. Arlutfi yang berprofesi sebagai anggota TNI berpangkat kapten. Dia adalah Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
    Kronologisnya, pada saat itu sang Kapten sempat mengacungkan senjata api  kepada salah seorang pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah yang kemudian diilhami “Koboy Palmerah” kepada sang kapten. Tidak hanya itu, Kapten Arlutfi juga sempat menyalakkan pistolnya dua kali ke udara, lalu memukul helm pengendara sepeda motor yang menyerempet mobilnya yang bernomor polisi 1394-00. Kejadian tersebut direkam oleh seorang warga dan diunggah ke youtube pada tanggal 1 Mei 2012. Video tersebutlah yang menjadi modal buat awak media dan pengguna jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk mengecam tindakan kapten.
    Kasus kedua dilakukan oleh Iswahyudi Anshar pada tanggal 19 April 2012. Iswahyudi menodong senjata kearah pegawai restoran Corc&Screw, Plaza Indonesia. Kejadian tersebutlah yang membuat Iswahyudi dijuluki Koboy Restoran. Iswahyudi yang berprofesi sebagai pengusaha merasa geram ketika diserahkan bill oleh karyawan senilai Rp 4,2 juta, ada menu-menu yang tidak ia pesan, secara spontan dia menodong senjata kearah karyawan. Tindakan Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari tersebut terekam dalam kamera CCTV.
    Disamping itu, Iswahyudi juga memiliki 150 butir peluru tajam dan peluru karet. Peluru tersebut didapatkan ketika digeledah rumahnya.  Pada dasarnya Iswahyudi, memiliki izin kepimilikan pistol, namun jumlah itu melampaui batas yang diizinkan, yang maksimal hanya boleh 50 butir.

Sejarah Koboy
    Secara historis, Budaya Koboy sebenarnya berasal dari Amerika. Kebiasaan penggunaan senjata api pada masa-masa koboy dahulu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, dan harta mereka dari serangan binatang buas, dari suku Indian, dan tentara asing. Karena pada masa white-sest tersebut, belum ada aparat keamanan dari pemerintah. Makanya mereka harus mandiri dan menjaga diri sendiri dengan sejata api.
     Namun, budaya yang dikenal dengan culture gun tersebut turun sampai pada saat ini. Bahkan sekarang, hak setiap orang untuk memiliki senjata api diatur dalam amandemen ke II. Pada saat ini, untuk mendapatkan senjata api jauh lebih mudah di Amerika. Karenanya tidak heran kalau hampir setiap keluarga di Amerika memiliki lebih dari sepucuk senjata api. Menurut data statistik, untuk setiap 100 penduduk, ada 90 orang yang memiliki senjata api di Amerika. Menariknya, pada masa pemerintahan Obama, keinginan penduduk untuk memiliki senjata api terus meningkat, hal ini dikhawatirkan kalau Obama akan memperketat larangan penggunaan senjata api pada suatu waktu (voaindonesia.com).   
    Di Indonesia, penggunaan senjata api mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api dan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 82 Tahun 2004, hanya beberapa kelompok warga negara yang diperbolehkan memegang dan memiliki senjata api untuk membela diri, yakni pejabat di perusahaan swasta mulai Presiden Direktur, Presiden Komisaris, Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Keuangan. Selain itu, pejabat eksekutif dan legislatif, anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan purnawirawan diperbolehkan memakai senjata api.
    Untuk memperoleh izinpun sebenarnya tidak mudah, orang yang mengajukan izin harus melewati serangkaian tes, yakni tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak, dengan usia minimal 24 tahun. Masa berlaku izin kepemilikan senjata apipun terbatas dan harus diperpanjang secara periodik. Substansinya adalah urgensi dari kepemilikan senjata itu sendiri bukan untuk dipergunakan sembarangan, namun untuk perlindungan.
Perbedaan Nasib Hukuman
    Dari dua aksi koboy diatas, ada dua  hal yang dapat kita diskusikan dan ambil manfaatnya. Pertama, ada pemberlakuan hukuman yang berbeda antara kasus Koboy Palmerah dan Koboy Restoran. Iswahyudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sudah ditahan mulai hari Minggu 6 Mei 2012. Dia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan, mengancam dengan senjata api, dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (tempo.co).
    Anehnya sang Koboy Palmerah baru pada tahap pemeriksaan saksi, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Tidak hanya itu, sang kapten masih tetap bekerja dan melakukan rutinitas seperti biasa. Alasannya dia dapat bebas adalah mengedepankan azas praduga tak bersalah. hal ini membuktikan bahwa adanya ketimpangan dan perbedaan di mata hukum. Kalau Iswahyudi sebagai masyarakat sipil langsung mendapat respon dari penegak hukum, bahkan penangkapannyapun dilakukan setelah tampil di salah satu TV swasta. Namun sang kapten meskipun melakukan tindakan yang sama, masih tetap berada di titik aman. Sebagai masyarakat sipil, kita tentu saja bertanya, apakah karena sang kapten memiliki power, lantas dia  tidak ditahan? Kenapa Iswahyudi tidak diperiksa terlebih dahulu dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah seperti yang diberlakukan kepada sang kapten?
    Kedua, tindakan kedua orang tersebut membuktikan betapa arogansinya seseorang ketika memiliki senjata api. Memang secara psikologi, orang akan kadang merasa hebat, memiliki power dan otoritas ketika ada yang melindunginya. Orang bisa saja seenaknya menodong senjata ketika berhadapan dengan orang lain yang lebih lemah dari dia. Dalam kasus Iswahyudi misalkan, seharusnya dia bisa menanyakan secara baik-baik kepada karyawan kalau saja dia tidak memesan makanan seperti yang dia minta. Begitu juga dengan kasus perwira tersebut, meskipun mengatakan terburu-buru karena menjemput ibunya, kenapa masalah sepele tersebut harus diselesaikan dengan cara kasar?.
    Sekali lagi, Hal ini membuktikan keangkuhan orang yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan masyarakat biasa. Sebagai bukti, dari laporan Kepolisian RI yang mencatat, setidaknya ada 152 kasus penyalahgunaan senjata api dalam tiga tahun yaitu tahun 2009 hingga 2011 (tempo.co).
    Praktek-praktek keangkuhan seperti ini juga sering terjadi di Aceh. Orang akan berani membentak seorang petugas pelayanan di Rumah Sakit, karena dia kenal dengan atasannya. Kalau melamar suatu pekerjaan di pemerintah, tidak sedikit orang yang mengandalkan “orang lain” dibelakang dia yang memiliki power. Kok gitu ya? (Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Universitas Ohio, Amerika)

May 16, 2012

Opini_Mewaspadai Peradaban Barat (Repost)

DEWASA ini barat telah mencapai puncak peradaban tinggi, meluncurnya akal pikiran ke cakrawala kehidupan alam wujud ini, telah berhasil mengadakan penyelidikan dan pengamatan sedemikian jauhnya sehingga dapat mempelajari dan menyingkapkan selubung yang sekian lamanya menutupi rahasia-rahasia alam. Penemuan-penemuan pesat dan cemerlang di bidang ilmu pengetahuan, tidak diragukan lagi menempati kedudukan tinggi dalam lembaran kehidupan sejarah, akan tetapi mau tidak mau kita terpaksa harus bertanya kepada diri kita: Apakah peradaban yang dibawa oleh orang-orang barat yang bergerak cepat sekarang ini, berdiri di atas landasan untuk meningkatkan semua lini kehidupan manusia ? Ataukah hanya peningkatan beberapa segi saja. Yang jelas adalah bahwa peradaban modern tidak seluruhnya baik dan tidak seluruhnya serba menguntungkan. Ada yang sedap dan ada yang menjijikkan, ada yang bermanfaat dan ada yang berbahaya.

Dalam peradaban barat terdapat lebih kurang empat ‘jurang’ berbahaya yang mesti diwaspadai: Pertama, peradaban barat terlampau berlebihan dalam memuja ilmu pengetahuan. Ia memutuskan ikatan yang menghubungkan manusia dengan pencipta dan memandang alat/sarana di atas segala-galanya. Ia melemahkan ikatan individu dengan keluarganya, hubungan desa dengan kota dan menggantikannya dengan ikatan-ikatan baru yang didasarkan kepada kepentingan dan selera, seperti ikatan kepartaian, serikat kerja, pertumbuhan olahraga, kesenian dan sebagainya.

Kedua, peradaban barat sangat berbau fanatisme Eropa yang berkulit putih, walaupun orang Eropa selalu meneriakkan slogan: semua manusia sama dan bersaudara, tak ada perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan ras, warna kulit dan agama. Ketiga, membuat manusia lain mengabdi kepada Eropa, yang menyebabkan pecahnya dua kali Perang Dunia (PD). Negara-negara Eropa yang saling berperang membagi-bagi hasil peperangan di antara sesama mereka sendiri setelah perang selesai. Mereka memperoleh pasaran-pasaran baru bagi barang-barang industrinya dan mendapatkan sumber-sumber bahan mentah serta tenaga manusia yang luar biasa besarnya di bawah kekuasaan dan pengawasan mereka.

Keempat, peradaban barat telah tenggelam dalam sikap hidup yang melanggar nilai-nilai moral, melucuti manusia dari kepribadian, tradisi, dan dari kewajiban-kewajiban mulia, serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Ini merupakan suatu realita yang membuat para cendikiawan dan ahli pikir barat itu sendiri terpaksa berteriak melihat adanya bahaya besar dan bencana yang akan menimpa seluruh umat manusia.

 Manifestasi peradaban barat
Dewasa ini kita sedang berhadapan dengan peradaban dalam segala bentuk manifestasinya, politik, ekonomi, sosial dan mental. Tidak aneh jika barat dapat membuat kita merasa kagum, karena mereka berhasil menyingkap rahasia alam, berhasil menundukkan daratan, lautan dan angkasa untuk kepentingan ekonomi. Tapi patut kita sayangkan, ada sementara orang di timur yang getol membarat-baratkan diri dengan ragam budaya barat itu.

Sudah pasti semuanya itu disebabkan oleh sangat lemahnya rasa keagamaan, tak mampu berpegang pada tradisi dan kepribadiannya, tunduk kepada hukum kebiasaan, meniru-niru pihak yang lebih kuat, terpengaruh oleh berbagai macam propaganda dan imbauan, adanya sekolah-sekolah asing dan banyaknya pemuda-pemudi yang mengikuti pendidikan asing.

Agama Islam mewajibkan kita supaya dapat membedakan mana emas dan loyang, mana yang baik dan mana yang busuk, dan tidak mudah terbawa angin, betapa pun kencang bertiup. Kita harus menjaga dan memelihara kepribadian baik di bidang tradisi, adat istiadat, kebudayaan, sastra, seni, moral dan budi pekerti. Kita harus tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan, gotong royong, menghormati tamu dan tenagga, memperkuat hubungan kekeluargaan, kenal malu, tahu harga diri, dan sebagainya.

Bila kita hendak meniru barat, ada satu hal yang perlu diperhatikan dan kita jaga dengan baik yaitu nilai-nilai kemanusiaan. Kita harus dapat mempersenjatai diri dengan nilai-nilai tersebut. Tidak ada cara untuk menanggulangi bahaya peradaban barat dewasa ini kecuali melalui filsafat kerohanian yang lurus, yaitu filsafat yang dapat membuat budi pekerti luhur sebagai tujuan.Dewasa ini, kita sedang menempuh tahap peralihan dalam menghadapi gejala yang amat berbahaya.

Kita sedang berada di persimpangan jalan lama dan jalan baru. Kita telah mengambil dan memanfaatkan ilmu pengetahuan modern, mempergunakan berbagai macam alat, dan menyusun kekuatan angkatan perang dengan senjata-senjata mutakhir. Kita telah membicarakan masalah peradaban modern termasuk segi-segi keburukan dan kebaikannya. Bukankah masih banyak jurang yang belum diuruk (timbun)? Bukankah masih ada orang tidak mau maju sama sekali untuk menegakkan kembali segi-segi kemanusiaan yang telah runtuh?

 Sikap Islam
Islam memerintahkan kita giat berdakwah, mengajak manusia ke jalan hidup berdasarkan hidayah Ilahi dan bekerja memperbaiki segi-segi kehidupan umat yang sedang menderita kerusakan serta meluruskan segala yang bengkok, sesuai dengan firman Allah swt: “Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang berseru mengajak manusia ke arah kebaikan, menyuruh berbuat makruf dan mencegah kemungkaran.” (QS. Ali Imran: 104)

Islam adalah tata kehidupan yang bersifat internasional, mengarahkan dan mendorong manusia dalam kehidupan ini supaya berhasil mencapai martabat kemanusiaan yang sempurna bagi dirinya sendiri, baik secara individual maupun secara sosial, dapat mencapai tingkat kerohanian, akhlak dan akal pikiran setinggi mungkin. Islam juga mengatur hubungan antar sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya di semua lapangan kehidupan. Islam adalah undang-undang Ilahi yang berlaku bagi setiap individu dan masyarakat, mengatur hubungan-hubungan antarmanusia secara lokal, nasional dan secara internasional.

Kemajuan ilmu pengetahuan dewasa ini seolah-olah hampir membawa kita melampaui batas-batas zaman kehidupan di bumi ke zaman sejagat raya yang serba baru. Walaupun begitu, kekuatan rohani dan akhlak manusia dewasa ini, masih jauh dari kesanggupan yang diperlukan untuk mengabdikan kemajuan yang telah dicapainya itu kepada kebaikan dan kemaslahatan.

* Penulis adalah Tgk. Munawar A. Djalil, Pemerhati Masalah Sosial-Keagamaan, Tinggal di Tijue-Sigli.

Sumber: Serambi Indonesia

May 02, 2012

Opini_Emas (tak) Berkilau (Refleksi Hardiknas 2012)

Tulisan di bawah ini Sudah dimuat di Harian Cetak Serambi Indonesia Edisi 2 Mei 2012. Silakan Klik HERE untuk membaca di website Serambi Indonesia.

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2012 mengusung tema “Bangkitanya Generasi Emas Indonesia” yang diperingati pada Rabu 2 Mei ini. Dalam kaitan ini, Mendikbud Muhammad Nuh menyebutkan bahwa dalam kurun 2010 lalu hingga 2035 mendatang, Indonesia sedang mendapat anugerah ‘emas’ dari Tuhan berupa potensi sumber daya manusia usia produktif yang jumlahnya sangat banyak.

Di samping mensyukuri, Bapak Nuh juga khawatir kalau rahmat tersebut juga bisa menjadi laknat. Hal ini akan terjadi apabila potensi demographic dividend tersebut tidak dikelola dan dibina dengan baik. Tanpa bermaksud pesimis, apabila melihat kondisi pendidikan kita saat ini, menurut saya, potensi menjadi bahaya jauh lebih besar dibandingkan menjadi modal bonus untuk membuat Indonesia lebih baik.

 Tidak berkarakter
Banyak potret yang menggambarkan bagaimana kondisi pendidikan kita sudah sangat kritis, terutama masalah pembentukan karakter. Ada sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa pendidikan kita sudah tidak berkarakter. Masalah ini tidak hanya terjadi pada peserta didik, tetapi juga pendidik, bahkan para pemangku kepentingan dalam pendidikan. Untuk melihat kebobrokan pendidikan di kalangan peserta didik, Ujian Nasional (UN) dapat menjadi alat ukur penting, di mana nilai-nilai kujujuran selalu menjadi pertaruhan.

Pengalaman pribadi yang saya alami pada Minggu (22/4/2012) lalu, ada nomor baru yang masuk ke telepon genggam saya. Dia mengaku sebagai siswa pada satu sekolah tingkat menengah pertama yang akan mengikuti UN. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diuji? Tergelitik hati saya mendengarnya, sehingga saya putuskan percakapan tersebut dengan tiba-tiba secara sepihak.

Ada dua gejolak yang muncul dalam hati saya setelah selesai ditelepon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, mengapa dia berani menelepon saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN? Kedua, saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan dianjurkan oleh sekolah?

Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki bocoran jawaban sebelumnya.

Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Terbukti ‘praktik hitam’ banyak terjadi saat UN 2012 tingkat SMA/sederajat berlangsung pada 16-19 April lalu, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke Posko UN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud.go.id).

 Kecurangan sistematis
Banyak media yang mem-blow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian Kompas (20/4/2012), misalnya, memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Harian Media Indonesia pada hari yang sama juga menulis bahwa kecurangan sistematis dalam UN melibatkan sekolah dan institusi pendidikan daerah.

Kondisi ini semakin menguatkan bahwa UN --secara tidak langsung-- sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktik korupsi. Kalau sejak duduk di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?

Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 Tahun 2005). 

Fakta selanjutnya yang akan membuat demographic dividend menjadi demographic disaster (bencana) adalah budaya membaca kita. Bagi kebanyakan orang, masalah membaca mungkin sederhana dan tidak akan berpengaruh besar terhadap pembangunan bangsa. Pada dasarnya, sumber mata rantai permasalahan bangsa ini ada pada masalah pendidikan, dan ranah utamanya adalah membaca.

Coba kita perhatikan, bagaimana dengan budaya membaca kita. Dari tiga fase masyarakat yang pernah disebutkan oleh Teguh Sentoso dalam tulisannya “Bacalah” (Serambi, 10/8/2011), yaitu fase tradisional, literer, dan modern. Sayangnya, masyarakat Indonesia (termasuk Aceh berarti) masih berada pada kelas tradisional.

Ironis memang, di saat negara-negara lain sedang sibuk berinovasi, menciptakan berbagai teknologi canggih, menciptakan tenaga nuklir, berlomba menciptakan perguruan tinggi yang world class university, menciptakan model e-learning, e-business, menciptakan generasi yang siap berkompetisi dengan dunia global, namun kita masih merangkak pada tahap menggalakkan membaca.

 Buta aksara
Meskipun hari Aksara International yang diperingati setiap 8 September sudah dicanangkan oleh PBB sejak 1965, namun sekarang ini sekitar 20% orang dewasa di dunia masih buta aksara (voaindonesia.com). Ironisnya lagi minat baca orang Aceh masih berada pada ranking ke-117 tingkat ASEAN sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Sanusi di hadapan peserta penyuluhan pembudayaan kegemaran membaca bagi pengelola pustaka (Serambi, 29/7/2011).

Gambaran di atas baru sekadar persoalan UN dan membaca. Belum lagi kita bicara masalah kualitas guru di sekolah, profesionalisme dosen di kampus, kemampuan mahasiswa, sertifikasi dosen/guru, pemerataan guru, peningkatan kualitas, percepatan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pendidikan, pendistribusian anggaran pendidikan, dan banyak masalah lain yang menunjukkan betapa masih semrautnya pendidikan kita.

Tampaknya, kekhawatiran Mendikbud Muhammad Nuh akan segera terbukti bahwa potensi yang ada (demographic dividend) tidak mustahil akan menjadi bencana (demographic disaster) apabila tidak dikelola dan dibina dengan baik. Dan, pada titik inilah “generasi emas” tidak akan pernah berkilau. Selamat Hardiknas 2012!

Penulis adalah Muhammad Adam, Staff Pengajar Ruhul Islam dan Alumnus IELSP Ohio University, USA.

March 14, 2012

Feature_Kok Ibu Mila Pergi?

Milastri Muzakkar-Dokumen Pribadi
Feature ini Sudah dimuat di Majalah Potret Edisi 55. Untuk Mengkases online, silakan click disini

Pagi itu sinar matahari lumayan cerah, cuaca pagi yang bersahabat. Meskipu awalnya Saya ragu untuk ikut rombongan mereka, namun karena ini kesempatan terakhir, akhirnya saya bergabung dalam tim Pustaka Keliling Pengajar Muda Aceh Utara. Menempuh perjalanan sekitar 90 menit, melawati beberapa “bukit” kecil dan ribuan batang sawit juga memberikan keindahan sendiri. Tepat jam 10.40 pagi, kami tiba ditempat tujuan yaitu SDN 4 Langkahan Aceh Utara, tepatnya di Gampong Rumoh Rayeuk. Sudahkah anda pergi ke daerah ini? Atau menimal mendengar namanya? Saya yakin banyak sekali diantara kita yang belum pernah datang ke pedalaman Aceh Utara ini, mungkin melihat dipetapun tidak pernah, atau bahkan ada orang Aceh yang tidak tau kalau Langkahan itu adalah bagian dari Aceh.
Namun bagi Milastri Muzakkar, sarjana muda Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, SDN 4 yang lokasinya jauh dari kota, yang membutuhkan sekitar 4 Jam perjalanan dari Kota Lhokseumawe tempat dimana pusat pemerintahan Aceh Utara berada. Bagi Ibu Mila, disinilah tempat ia mengabdi, tempat ia berdidikasi untuk negeri, tempat ia merubah nasib anak-anak para petani. Sudah 8 Bulan Ibu Mila bergabung dengan Yayasan Indonesia Mengajar sebagai salah satu Pengajar Muda yang ditempatkan di SDN 4 Langkahan.
Hari itu, kamis 29 Febuari 2012, hari kabisat yang hanya ada setiap empat tahun sekali menjadi hari terakhir Ibu Mila berada di sekolah tersebut. “Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila”, begitulah teriakan puluhan anak-anak mungil nan imut begitu mobil pustaka keliling kabupaten Aceh Utara tiba dipintu depan sekolah. “Ibu, Kok trep sekali sudah tidak pulang-pulang”, celoteh salah satu anak yang nampaknya sangat kangen dengan Ibu Mila. Meskipun bahasa Indonesia anak-anak tersebut tidak begitu fasih, masih banyak bercampur dengan bahasa Aceh, namun mereka tetap memberanikan diri bertanya bersama Ibu mila sambil bersalaman.
Saya yang ikut mengabadi beberapa photo-photo dalam rombongan tersebut, sangat merasa terharu dan sedih, milihat anak-anak bersalaman satu persatu dengan Ibu Mila yang tidak bisa melangkah kemana-kemana begitu keuar dari mobil karena dipagari oleh anak-anak yang ingin mencium tangan Ibu Mila. Pada saat itu, terkesan begitu kharismanya Ibu Mila, padahal Ibu Mila baru berusia 25 tahun. “Ibu ada bawa oleh-oleh buat Saya?”, timpal salah satu anak laki-laki dalam kerumunan tersebut.
“Ibu bawakan banyak sekali buku-buku bagus buat anak-anak, tuh ada dalam mobil” jawab Ibu Mila sambil bersalaman dengan kepala Sekolah dan dewan guru yang sudah berdiri berderet bak pasukan yang siap menyambut jenderal.
Satu per satu kardus berisi ratusan buku diturunkan dari Mobil dan diletakkan didepan kantor, sedangkan Ibu Mila bersama rambongan dari Lhokseumawe masuk kedalam ruang kantor dan ngobrol ringan dengan dewan guru dan kepala sekolah. Kedatangan Ibu Mila hari itu mengingatkan saya seperi menyambut Obama atau menyambut alm Hasan Tiro ketika tiba di Aceh. Ada yang menangis, ada tertawa, ada yang sedih, ada yang terus bertanya-tanya, ada yang kangen, dan bermaca-macam emosional lainnya.
Hari itu, agenda utamanya ada 2 yaitu penyerahan buku yang berhasil dikumpulkan oleh Indonesia Menyala dan perpisahan dengan Ibu Mila dengan SDN 4 Langkahan. Agenda pertama, dibalut dengan sangat manarik, sebelum anak-anak diminta membaca buku, mereka dibimbing oleh Pengajar Muda Aceh Utara lainnya yang dibantu oleh kawan-kawan dari Gerakan Pengajar Perubahan (GPP) Aceh.
“Anak-Anak pingin ke Australia”, buka Bapak Duddy Abdullah yang ditempatkan di SDN 7 Paya Bakong, Aceh Utara. Bapak Duddy adalah alumnus Universitas Melbourne Australia yang kemudian memilih jadi pengajar muda dan meninggalkan zona kenyamanannya bersama keluarganya di Ausralia. “Mau Pak” jawab-jawab anak-anak dengan riang. “Coba ditunjuk dipeta, dimanakah Australia?” minta Pak Duddy pada salah satu anak kelas 3 sambil menunjukka peta yang tergantung di dinding depan kelas. “Hana Tupat ya?” Tanya Pak Duddy dengan loghat Bahasa Acehnya yang terdengar lucu ketika melihat anak tersebut bingung mencari Australia didalam peta. “Sekarang mendekat semuanya, biar Pak Duddy tunjukin video gimana pustaka di Australia” kata Pak duddy sambil membuka laptopnya. Karena tidak ada projector, terpaksa anak-anak harus duduk berdekatan kedepan untuk bisa lihat di layar laptop.
“Anak-anak, ayo siapa mau membaca surat dari Perancis?” Tanya Bapak Dimas Sandya alumnus Planologi Institut Teknologi Bandung yang ditempatkan di SDN 25 Araselo Sawang yang tidak ada aliran listrik dan jaringan telpon, apalagi internet. “Saya Pak, Saya Pak, Saya Pak”, jawab anak yang terkesan sudah sangat dekat dengan Bapak Dimas, padahal itu baru kali pertama Bapak Dimas masuk kelas V yang selama ini diasuh oleh Ibu Milastri Muzakkar. “Sekarang siapa mau baca surat sahabat kamu dari Bima”, “Long jeut Pak”, minta seorang anak laki dipojok yang terkesan mengolok sambil diiringi tawaan kawan-kawan sekelasnya.
“Kalau Bapak Bilang Aceh Pintar, kalian jawabnya apa”? Tanya Bapak Dimas yang sudah mengajarin cara jawab sebelumnya. “Mandum Careng” jawab anak-anak dengan sangat serentak layak koor. begitulah beberapa kali Bapak Dimas menyuplai motivasi kedalam pikiran anak-anak kelas V.
Ketika Ibu Mila didandan dengan Pakain Adat Aceh yang nampak seperti Dara Baroe pada saat perpisahan, itulah obat yang dapat menghibur anak-anak dan para guru yang nampak sedih karena mengetahui Ibu Mila bersama 6 pengajar Muda Aceh Utara lainnya akan segera meninggalkan Aceh dan dipindahkan ke Palembang. “Ini permintaan Sekolah” tutur Ibu Mila kepada Saya tentang alasan kenapa dia pakai Baju Pengantin Adat Aceh untuk perpisahan. “Cantik juga” gumam Saya dalam hati melihat Ibu Mila yang dibalut dengan pakain Aceh berwarna hitam.
Iringan lagu “Seulaweut” yang dinyanyikan oleh Akhi Joel dari Gerakan Pengajar Perubahan membuat suasana perpisahan semakin terharu, ada yang tangisannya semakin besar. Bahkan ada anak yang tidak bisa berhanti menangis melepaskan kepergian Ibu Mila. Ibu Mila bersama 6 rekan lainnya yang ditempatkan di SD-SD terpencil lainya di wilayah Aceh Utara terpaksa ditarik oleh Yayasan Indonesia Mengajar karena kondisi Aceh yang sering terjadi penembakan terhadap etnis non Aceh. Padahal, kontrak Ibu Mila dan rekan-rekannya baru akan selesai pada bulan July mendatang dan akan dilanjutkan oleh Pengajar Muda lainya sampai 5 (lima) tahun mendatang.
Ternyata, kondisi politik Aceh menjelang Pilkada yang sering terjadi penembakan tidak hanya merusak perdamain Aceh tetapi juga “memerkosa” hak-hak dan masa depan anak-anak SD terpencil tempat pengajar Muda ditempatkan. Ada suasana yang hampir saja saya tidak bisa menyebunyikan kesedihan saya dalam perpisahan tersebut. Hal itu terjadi ada anak yang bertanya “Kenapa Ibu Mila cepat sekali pergi?” “Terus kenapa Ibu Mila tidak pernah masuk ke kelas kami?” keluh murid kelas II SD yang belum sempat belajar bersama Ibu Mila karena harus mengasuh dari kelas III sampai dengan kelas VI. “Nanti kalau sudah Pilkada, kami mohon supaya ada pengganti Ibu Mila yang dikirim oleh Yayasa Indonesia Mengajar ke Sekolah Kami” harap Bapak Kepala Sekolah dalam kata-kata perpisahannya. “Saya titipkan perpustakaan, pramuka, dan jaga mimpi-mimpi anak-anak ini Bapak Ibu ya”, Iba Ibu Mila menutup pidatonya yang membuat semua anak-anak dan dewan guru tidak sanggup menahan airmata.
(Muhammad Adam adalah Alumnus Sekolah Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Insitute Aceh)

February 25, 2012

Opini_Hitam Putih Keputusan Dikti

SENSASIONAL, reaksional, dan gegabah. Itulah salah satu komentar awal saya setelah membaca surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta tentang Publikasi Karya Ilmiah.

Surat bernomor 125/E/T/2012 ditujukan kepada seluruh rektor, ketua, dan direktur di perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia. Meskipun surat tersebut masih bersifat informatif bukan instruktif, namun sudah banyak yang cengar-cengir, terutama di dunia maya jejaring sosial, seperti facebook dan twitter.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Januari 2012 tersebut menginformasikan bahwa terhitung mulai Agustus 2012, untuk lulus program sarjana (S1) harus menghasilkan karya yang terbit di jurnal ilmiah, untuk lulus program megister (S2) harus telah menghasilkan makalah pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi dikti. Sedangkan untuk program doctor (S3) harus sudah menghasilkan makalah yang diterima untuk diterbitkan dalam jurnal international.

Banyak tanggapan yang berkembang di jejaring sosial, kalau keputusan ini dianggap tidak bijaksana, terlalu dipaksakan, dan sebagainya, khususnya untuk mahasiswa sarjana. Namun dalam tulisan ini, saya ingin melihatnya secara lebih jernih hitam dan putihnya menurut analisa saya.

Menurut saya, ada dua poin penting dari keputusan tersebut yaitu permasalahan teknis dan nilai-nilai substansial. Dari segi teknis, keputusan Dirjen Dikti tersebut terlalu dini kalau diukur dengan sumber daya yang kita miliki. Sumber daya pertama adalah infrastruktur yaitu jumlah jurnal yang ada. Itu pun hanya sebagian kecil saja yang baru terakreditasi Dikti.

Kemudian, jumlah mahasiswa di Indonesia yang saat ini cukup besar, kalau kita hitung secara matematis antara jumlah jurnal dengan jumlah mahasiswa, maka sangat berbanding jauh. Kalau satu jurnal terbit hanya satu kali setiap bulan dan hanya mampu mengakomodir lima tulisan, dengan komposisi satu tulisan per mahasiswa, maka dalam satu bulan hanya bisa diterbitkan beberapa tulisan saja.

 Tantangan lain
Tantangan lain soal waktu, faktanya untuk katagori S1, mahasiswa melakukan penilitian (kalau ada) itu semester akhir, antara semester VII atau VIII. Untuk jurusan tertentu, satu penilitian memerlukan waktu paling tidak tiga bulan, kemudian baru menuliskan laporan. Sisa tiga bulan selanjutnya sulit untuk mengejar target bisa dimuat di jurnal. Belum lagi konsultasi dengan dosen pembimbing yang kadang-kadang cukup merepotkan mahasiswa.

Dampak hitam lainnya, dikhawartirkan akan terjadi “politisasi” kampus terhadap jurnal-jurnal yang beredar. Jurnal yang seharusnya tempat orang mengembangkan pengetahuan dan belajar, tidak tertutup kemungkinan akan mengotori dunia akademik. Siapa yang bisa jamin tidak akan terjadi komersialiasasi dalam jurnal-jurnal yang ada nantinya?

Apabila diwajibkan untuk dimuat di jurnal sebagai salah satu syarat kelulusan, menurut saya orang akan melakukan langkah apa pun, tidak peduli fair atau tidak. Praktek kolusi dan nepotismepun dengan terpaksa akan dijalankan nantinya. Pada kondisi seperti ini, maka pemberlakuan wajib publikasi malah akan jadi bumerang dan blunder buat dunia dikti dan dunia akademik kita.

Terlepas dari permasalahan teknis diatas yang sangat ribet, namun apabila kita lihat pesan substansi dari keputusan tersebut perlu kita apresiasi, setidaknya keberanian dikti dalam memutuskan kebijakan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti, Djoko Santoso tersebut secara tersurat dan tersirat dapat saya simpulkan beberapa niat baik. Pertama, untuk mendorong mahasiswa untuk meningkatkan minat menulis. Kalau kita mau berjujur, minat membaca kita masih sangat rendah. Teoritisnya, minat membaca sangat berpengaruh dalam menulis. Logikanya, apa yang akan kita tulis, kalau kita tidak membaca?

Kedua, ada “hajatan” besar pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan daya saing pendidikan kita di tingkat dunia. Melalui publikasi-publikasi karya ilmiah mahasiswa, secara perlahan-lahan akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Ketiga, saya yakin dikti punya mimpi, kalau program ini dapat berjalan dengan maksimal, secara bertahap akan terbentuk budaya menulis yang lebih bagus didunia kampus. Dan nilai inilah yang menurut saya harus kita dukung bersama-sama. Faktanya boleh anda lihat pada diri sendiri, berapa menit dalam sehari anda menghabiskan waktu untuk menulis.

Ditinjau dari fase perkembangan masyarakat, saat ini budaya kita masih berada pada kelas tradisional belum melangkah ke tingkat apalagi level literer. Padahal, salah satu ciri negara maju, masyarakatnya sudah berkembang dari literer menuju modern.

 Beberapa solusi
Menyikapi dinamika pro-kontra keputusan Dikti tersebut, ada beberapa solusi yang ingin saya tawarkan. Pertama, pihak Kementerian jangan hanya mengejar target dari segi kuantitas hasil publikasi. Karena dalam surat edaran tersebut jelas disebutkan kalau kita ketinggalan dari segi kuantitas. Kalau tujuannya hanya untuk menunjukkan ke negera-negara lain, terutama negera tetangga kalau kita tidak kalah dengan mereka dalam mempublikasi karya ilmiah. Untuk apa kita mampu mempublikasi, ribuan, bahkan jutaan karya ilmiah setiap bulan, kalau kualitasnya nihil?

Kedua, pemerintah, terutama yang mengurus pendidikan baik di kementerian pendidikan nasional maupun agama harus mempersiapkan semua kebutuhan untuk kelancaran publikasi karya ilmiah dengan maksimal. Anggaran 20% yang sudah diamanatkan konstitusi dari APBN untuk pendidikan harus dikelola lebih baik lagi. Memprioritaskan pembangunan fisik dengan menomorduakan peningakatan kualitas adalah tindakan yang keliru.

Selanjutnya pengelola perguruan tinggi harus melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan minat dan kesadaran mahasiswa untuk melakukan penelitian secara maksimal. Banyak cara yang bisa dilakukan, bisa saja dengan menyelenggarakan kompetisi secara rutin atau dosen melibatkan mahasiswa dalam penelitian-penelitiannya.

Pada saatnya nanti di mana program ini dijalankan, hemat saya untuk tahap-tahap awal jangan bersifat syarat wajib, tapi cukup saja memberikan nilai lebih kepada mahasiswa yang sudah mempunyai karya ilmiah yang diplubikasi. Selain itu, publikasinya pun tidak harus secara cetak. Perkembangan teknologi yang begitu pesat, bisa juga digunakan untuk mempublikasi secara eloktronik.

Dan, terakhir ketika semua infrastruktur dan suprakstrukturnya sudah siap, baru dijalankan dengan maksimal. Pada tahap ini, pemerintah akan tercapai maksudnya, mahasiswa pun tidak merasa dipaksa apalagi dizalimi, sehingga tercapai yang disebut dengan win win solutions. 

* Muhammad Adam, Alumnus IELSP Ohio University, Amerika Serikat dan sekarang sebagai Direktur Plus Institute Aceh.

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, Edisi Sabtu 25 Febuari 2012.

January 02, 2012

Bercerita Vs Membaca

A house without books is like a room without windows ~ Heinrich Mann

ADA tiga argument dasar yang melandasi tulisan ini, Pertama, melanjutkan berita dari Voice of America tanggal 24 Agustus 2011 tentang 5 Juta Lebih Perempuan Indonesia Masih Buta Huruf. Kedua, merespon pernyataan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, Sanusi SE, M.Si yang mengatakan bahwa masyarakat Aceh lebih suka bercerita dan mendengar cerita daripada membaca (Serambi 29 Juli 2011). Ketiga, melanjutkan diskusi dan intrusksi Bapak Teguh Santoso (TS) selaku Kepala Balai Bahasa Aceh lewat tulisannya “Bacalah” (Serambi, 10 Agustus 2011).

Membaca opini TS dan mengaitkan dengan statemen Bapak Sanusi, tampaknya memang tidak dapat dibantahkan bahwa masyarakat Indonesia, masih sangat buruk pontenannya untuk budaya membaca. Antara membaca dengan berbicara dan bercerita tampaknya seperti malam dan siang, perbedaannya sangat jauh. Budaya berbicara masih berada digaris depan.


Indonesia Masyarakat Tradisional?

Dari penjalasan TS, setidaknya ada tiga fase perkembangan masyarakat yaitu fase tradisional, literer, dan modern. Sayangnya masyarakat Indonesia masih berada pada kelas tradisional. Ironis memang, disaat negara-negara lain sedang sibuk berinovasi, menciptakan berbagai teknologi canggih, menciptakan tenaga nuklir, berlomba menciptakan perguruan tinggi yang world class university, menciptakan model e-learning, e-business, menciptakan generasi yang siap berkompetensi denga dunia global , namun kita masih merangkak pada tahap menggalakkan membaca.

Melihat budaya dan kehidupan sosial bermasyarakat Indonesia, tampaknya anggapan TS bahwa kita masih hidup dengan gaya-gaya masyarakat tradisional memang begitu adanya. Salah satu faktanya yaitu masih sangat mininmnya budaya membaca dan realita ini sangat berlawanan dengan masyarakat literer yang cenderung suka membaca dan menulis. Di Indonesia, sangat banyak pola kehidupan yang dipraktekkan masyarakat yang mengindikasi masih jauh dari budaya masyarakat kelas literer. Ketika sedang naik angkutan umum, di bandara, dalam pesawat, antrian di bank, dan berbagai aktifitas masyarakat lainnya terbukti kita masih sangat suka berbicara dan bercerita daripada memegang buku dan membaca.

Hal lain yang dipraktekka dapat dilihat dari gaya berbelanja. Ketika seorang pulang dari pasar, boleh diperiksa dari tujuh barang bawaaannya, apakah ada satu buku saja yang dia beli?. Seorang ibu rumah tangga lebih suka menghabiskan uangnya untuk membeli baju seharga 300 ribu setiap bulannya daripada menghematnya untuk membeli satu buku.    



Gerakan Kesadaran Membaca

Mencontohkan apa yang dilakukan oleh organisasi Nirlaba 826 Amerika yang telah membantu siswa di seluruh Amerika menjadi penulis seperti yang diberitakan VoA tanggal 30 November 2011. Hal ini dapat menjadi salah satu model untuk mengkampanyekan gerakan membaca di Indonesia. Ironisnya meskipun Hari Aksara International yang diperingati setiap 8 September sudah dicanangkan oleh PBB semenjak tahun 1965, namun sekarang ini sekitar 20% orang dewasa di dunia masih buta aksara (voaindonesia.com).

Dalam kontek Indonesia, Mempertimbangkan ketertinggalan kelas kita, menurut Saya, perlu adanya “gerakan” kesadaran bersama akan pentingnya membaca. Berbicara dan bercerita saja tidaklah cukup, meskipun berbicara juga merupakan salah satu skill yang perlu dipelajari dan dilatih. Untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, mengetahui perkembangan zaman, mengakses informasi, membaca adalah salah satu keniscayaan disamping meneliti. Untuk itu, baik pemerintah, orangtua, dan institusi pendidikan perlu berpangku tangan untuk menggalakkan kesadaran membaca secara berkelanjutan.
   
Orangtua adalah kunci dasar untuk menciptakan kesadaran membaca, karena orangtualah yang memulai memberikan pendidikan kepada seorang peserta didik. Keluarga , terutama Ibu dalam sebuah keluarga harus memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya untuk rajin membaca. Mengontrol anaknya supaya tidak “ngantuk” di depan TV terlalu lama adalah suatu keharusan.


Tidak hanya itu, bimbingan orangtua juga sangat diperlukan supaya anaknya bisa mengkonsumsi siaran-siaran TV yang positif untuk pentumbuhan dan pendidikannya. Karena, disamping dampak negative dari ketergantungan pada media (TV), juga ada sejumlah manfaat positif yang bisa didapatkan dari menonton. Banyak siaran-siaran yang edukatif, namun supaya manfaat tersebut dapat didapatkan oleh anak-anak,  peran orangtua haruslah dominan.

   
Tindakan ringan lainnya yang dapat dilakukan adalah mewajibkan anaknya membaca secara rutin di rumah. Walaupun 20-30 menit yang digunakan untuk membaca, namun kalau dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, maka akan dapat membentuk budaya membaca yang kokoh karena sudah berdarah daging dalam pribadinya.

   
Selanjutnya pemerintah dengan segenap kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya sangat memungkinkan untuk dapat membentuk masyarakat yang gemar membaca kalau saja mereka mempunyai good-will yang serius. Memang permalahan malas membaca adalah fenomena abstrak, bukan fisik namun implikasi negatifnya akan berlangsung lama dan berpengaruh semua lini kehidupan baik ekonomi, pendidikan, social, budaya, bahkan politik. PBB memplopori HAIpun untuk mengingatkan bahwa melek aksara merupakan kunci pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, perbaikan standar kesehatan dan peningkatan pertisipasi politik. Untuk itu, pemerintah yang memiliki tangungjawab untuk mencerdaskan anak bangsa harus memiliki prioritas dan perhatian serius.

   
Disamping itu, pihak pemerintah (eksutif) dengan seluruh stake-holdernya juga dapat mengkampanyekan budaya membaca. Pihak yang mengkoordinir arsip dan perpustakaan harus memainkan peran lebih untuk  dapat menambah minat baca masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberlakukan jadwal pustaka 24 Jam atau tidak ditutup ketika jam-jam istirahat. Disamping itu, pemerintah lewat dinas pendidikan juga bisa mewajibkan pelajar untuk membeli buku kalau mereka mendapat beasiswa atau distribusi beasiswa tidak hanya dalam bentuk uang cash, mungkin saja dapat dibelikan buku langsung oleh pemerintah atau sekolah kalau dikhawatirkan nantinya anak-anak yang mendapat beasiswa tersebut tidak akan membeli buku.

   
Selain orangtua dan pemerintah, insitusi pendidikan mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi juga dapat memulai untuk menciptakan masyarakat yang cinta membaca. di Sekolah dapat diberlakukan jam wajib membaca selain jam formal dan meminta mereka untuk menulis resume apa yang telah dibacanya kemudian bisa didiskusikan bersama teman-temannya di dalam kelas sehingga menciptakan budaya membaca, juga bisa mengasah keterampilan menulis serta budaya kritis lewat diskusi. Karena logikanya, apa yang akan mereka tulis, kalau mereka malas membaca.

   
Perguruan tinggi juga memiliki penyakit yang sama dalam kegemaran membaca. mahasiswa-mahasiswa lebih suka menghabiskan waktu di kafe-kafe daripada di pustaka ketika tidak ada dosen atau istirahat. Untuk mengubah perilaku ini, dapat juga “dipaksakan” dengan melakukan wajib membaca sejumlah referensi (buku) sebelum mahasiswanya mengikuti ujian final misalnya. Intinya kapanpun, oleh siapapun, dan bagaimanapun bentuknya, budaya membaca perlu kita kampanyekan secara bersama-sama sehingga budaya kita berubah dari tidak suka membaca akan menjadi masyarakat yang tidak hanya gemar bercerita tetapi juga cinta membaca dan kita berharap secepatnya kita bisa naik kelas minimal untuk memasuki tahap literer. Berani?.


(Muhammad Adam, adalah The Founder of Plus Institute dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara).

December 10, 2011

Terjebak Demokrasi Prosedural

PILKADA menjadi isu yang paling hangat diperbincangkan pada saat ini. Sebagian orang mendikusikan isu pilkada dengan tujuan-tujuan positif, sedangkan lainnya mengutuk Pilkada dengan segenap alasannya. Ada yang marah dengan pilkada, karena tujuan-tujuan mereka tidak terkabulkan, ada juga orang yang bahagia dengan datangnya pilkada. Banyak orang yang jadi makmur pada musim pilkada, tidak sedikit pula orang-orang yang menjadi miskin karenanya.

Sudah sangat banyak energi yang dikeluarkan mulai dari petani, tukang kebun, nelayan, abang becak, sopir labi-labi, pekerja bangunan, karyawan perusahaan sampai dengan akademisi bahkan professorpun untuk Pilkada. Di warung kopi misalkan, kalau ada orang yang memancing diskusi tentang pilkada pasti mendapat tanggapan yang bermacam-macam. Dunia aktivis, pengamat politik, pegiat demokrasi, dan media massa juga mengurangi diskursus tentang isu-isu lain, fokus mereka saat ini adalah pilkada. Sudah berhari-hari, berganti minggu dan bulan, tenaga dan perhatian kita habis untuk pilkada. Bahkan karena permusuhan, dendam, iri hati, dengki, ancaman, intimidasi, bahkan sudah nyawa yang melayang hanya karena beda pandangan dan pilihan tokoh dalam pilkada.

Melihat kepedulian masyarakat Aceh terhadap perkembangan politik yang terjadi saban hari, kita harus bangga dan memberi apresiasi kepada mereka. Namun menurut penulis, sebagian besar di antara kita sekarang terjebak pada demokrasi prosedural yaitu pemilihan kepala daerah. Sebenarnya pilkada hanya alat atau media yang bersifat prosedural, artinya kalau kita mengatakan pilkada itu adalah proses demokrasi, maka itu hanya demokrasi procedural.

Menurut penulis, demokrasi tidak hanya membicarakan demokrasi prosedural karena ini hanya kulit luar dari demokrasi itu sendiri. Ada hal penting lainnya dari ajaran demokrasi yaitu nilai-nilai substansi dari sebuah proses demokrasi. Nilai-nilai tersebut menyangkut dengan kesejehateraan, kemakmuran, kenyamanan, keamanan, jaminan pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, persamaan hak di depan hukum, emansipasi gender, dan sebagainya. Inilah nilai-nilai yang diajarkan demokrasi.

Membicarakan isu pilkada adalah isu yang terlalu datar untuk kita kuras tenaga sebanyak-banyaknya. Kenapa kita harus bermusuhan sesama keluarga dan tetangga hanya karena beda calon yang kita usung? Kenapa harus ada orang yang dibunuh hanya karena beda pandangan dalam pilkada? Kenapa harus membenci kawan dan orang lain, hanya karena tidak sependapat dengan apa yang kita utarakan. Semua pertumpahan darah, penembakan, perampokan, intimidasi, ancaman, dan sejenisnya hanyalah berputar pada kulit luar, belum menyentuh intinya.

Konflik yang terjadi dalam proses pilkada yang sudah berlangsung panjang justru melemahkan Aceh. Meskipun sebagian orang dan kelompok mengatakan bahwa kita harus melawan Jakarta dan pemerintah pusat karena sudah mengobok-obok Aceh, namun kita lupa pada saat bersamaan kita juga ikut menghancurkan martabat Aceh. Kalau memang kita sepakat bahwa DPRA sebagai lembaga legitimasi rakyat Aceh, sudah berapa “permintaan” DPRA yang dipenuhi pemerintah pusat? Ada berapa keluhan DPRA yang didengarkan oleh Pemerintah Pusat?  Artinya ketika Pemerintah pusat tidak mengabulkan permintaan DPRA, berarti tidak mengabulkan permintaan masyarakat Aceh juga karena DPRA adalah perwakilan rakyat Aceh.

Konflik legislatif dan ekskutif dalam proses pilkada sekarang membuat masyarakat Aceh kehilangan legitimasi terhadap pemerintahnya. Padahal kalau kita kembali pada Pilkada 2006 dan Pemilu 2009, masyarakat Aceh yang jumlahnya 4 Juta lebih namun tetap satu suara. Sebagian besar masyarakat Aceh dengan berbagai profesi mulai dari buruh tani hingga pengusaha sepakat untuk memilih “orang Aceh” sebagai perwakilannya yang sebagian besarnya itu adalah mantan kombatan GAM. Pada saat itu terbukti kalau partai nasional hanya “intat linto” dalam pesta demokrasi tahun 2006 dan 2009.

Namun melihat proses pilkada sekarang, di mana setiap hari ada konflik, pemboboman, intimidasi, kecaman, perampokan, dan sejenisnya akan membuat masyarakat bosan dan muak kepada politik yang dimainkan oleh tokoh-tokoh politik mereka di legislatif dan eksutif.

Menurut penulis, idealnya masyarakat Aceh tidak perlu terjebak dengan proses pilkada yang hanya bentuk procedural dari demorkasi. Isu boleh atau tidak adanya calon independen dalam pilkada Aceh bukanlah masalah penting untuk diperdebatkan. Karena independen itu sendiri sudah ada aturan dan regulasi yang mengaturnya. Menipu rakyat bahwa independen tidak sesuai dengan MoU dan UUPA tidak “seksi” lagi untuk dijual.

Menurut penulis hal yang penting kita kawal bersama adalah bagaimana calon-calon dari partai politik maupun independen yang akan terpilih nantinya harus bisa menjamin dan mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya memenuhi janji-janjinya dalam MoU dan UUPA. Sebagaimana diketahui, pasca disahkannya UUPA/UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pemerintah pusat berkewajiban menerbitkan sejumlah PP dan Perpres sebagai turunan pelaksana dari UUPA di Aceh.

Di antara PP dan Perpres yang harus diterbitkan pemerintah tersebut adalah PP Pengelolaan Migas (Minyak dan Gas), Perpres tentang Penyerahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Perangkat Daerah, dan lain-lain. Termasuk amanat UUPA tentang pembentukan pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Semua PP dan Perpres tersebut berkait langsung dengan pembangunan ekonomi dan proses reintegrasi.

Pertanyaannya, kalau memang kita peduli terhadap martabat orang Aceh yang ‘arwahnya’ ada dalam MoU dan UUPA, kenapa kita tidak melakukan protes terhadap pemerintah pusat yang belum merealisasikan sebagian besar PP dan Perpres tersebut. Kenapa justru calon independen yang kita pertentangkan padahal itu bukan substansi dari perdamain Aceh. Sudah cukup 32 tahun kita hidup dalam perang dan dijajah, saatnya masyarakat Aceh menghirup udara bebas sejenak dan menuju kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kesetaraan, keamanan, dan perdamain. Semoga!

* Oleh Muhammad Adam  (Penulis adalah Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara)
The Article was Published on Serambi Indonesia, Dec 10, 2011

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam