Showing posts with label mc-publishing-published-article-edu. Show all posts
Showing posts with label mc-publishing-published-article-edu. Show all posts

October 10, 2012

#Opini_Ramadhan dan Toleransi (Sisa Ramadhan)

Bagi kita,
Teis dan ateis bisa berkumpul
Muslim dan Kristiani bisa bercanda, Artis dan elit bisa bergurau.
Kafirin dan muttaqin bisa bermesraan.
Tapi,
Pluralisme dan anti pluralisme tak bisa bertemu.

Photo from naturemoms.com
Begitu tulis Ahmad Wahib dalam catatannya tanggal 16 Agustus 1969. Dalam banyak catatannya, Ahmad Wahib sangat menekankan pada nilai-nilai toleransi dan pluralisme. Kalau Ahmad Wahib meninggalkan pesan toleransi dalam catatanya yang sudah dibukukan, bulan ramadhan juga mengajarkan kita esensi toleransi yang tidak tertulis melalui berbagai praktek ibadah.

Perbedaan dalam memulai hari pertama ramadhan saja sudah menunjukkan bahwa ramadhan adalah media untuk mempraktekkan toleransi. Hampir setiap tahunnya, ada banyak kelompok di seluruh seantaro Indonesia memulai puasa ramadhan di hari yang berbeda. Tahun 1433 Hijriah kali ini, ada kelompok Islam yang puasa hari pertama tanggal 20 Juli dan kelompok lainnya berpuasa pada hari sabtu, 21 Juli 2012.

Pihak yang memulai lebih awal pasti mempunyai alasan dan landasan tersendiri, sedangkan kelompok yang berpuasa pada hari berikutnya juga bersandar pada kepercayaan dan kelompoknya. Kita patut bersyukur kalau perbedaan dalam mengambil hari pertama bulan ramadhan tahun ini tidak diwarnai dengan perdebatan yang berakhir anarkis.
A photo from demotivatedposters.com
Praktek selanjutnya yang penuh dengan nilai-nilai toleransi adalah ibadah shalat terawih. Ibadah yang satu ini mengajarkan ummat muslim nilai toleransi dalam prakteknya. Sudah berpuluhan tahun di Indonesia, praktek terawih yang dilakukan setelah shalat isya tersebut berbeda jumlah rakaatnya antara penganut ummat Islam sendiri.

Banyak masyarakat yang shalat dua puluh rakaat, namun tidak sedikit juga yang shalat delapan rakaat. Menariknya banyak rumah ibadah seperti Musallah, Surau, Mesjid, Musalla, dan sebagainya yang mempraktekkan shalat delapan dan dua puluh rakaat pada saat bersamaan di dalam satu tempat ibadah.

Mesjid Baiturrahman Aceh adalah salah satu buktinya. Di Mesjid yang terletak di pusat kota Banda Aceh ini mempunyai dua model jama’ah terawih. Ketika sudah selesai delapan rakaat shalat terawih, kelompok yang dua puluh rakaat keluar dari barisan dan mempersilakan kelompok delapan rakaat untuk melanjutkan dengan shalat witir sebanyak tiga rakaat.

Setelah selesai shalat witir, dilanjutkan oleh jamaah yang shalat dua puluh rakaat, dan giliran kelompok yang delapan keluar dari barisan shalat. Menariknya, jumlah jamaah yang dua puluh rakaat lebih banyak secara kuantitas dibandingkan dengan pengikut delapan rakaat. Namun mereka mau “mengalah” dengan jumlah yang lebih kecil.

Hebatnya lagi, ketika mulai shalat isya hingga delapan rakaat, kelompok delapan dan dua puluh melakukannya dalam satu jama’ah. Artinya tidak dipisahkan antara dua kelompok tersebut. Tidak hanya itu, panitia mesjidpun mempersiapkan dua imam shalat yang memiliki tanggung jawab berbeda setiap malamnya. Shalat witir jama’ah yang delapan dan dua puluh rakaat dipimpin oleh imam yang berbeda. Ketika selesai kelompok yang delapan rakaat, maka imampun diganti untuk kelompok dua puluh rakaat yang melanjutkan dua belas rakaat shalat terawih dan tiga rakaat witir.

Cara melakukan ibadah terawih di mesjid Baiturrahman yang jamaahnya mencapai ribuan setiap malamnya adalah manfaat nyata dari implementasi nilai-nilai toleransi. Sepengetahuan saya, praktek seperti di Baiturrahman tidak hanya ada di satu mesjid, namun banyak tempat ibadah lainnya yang menjalankan model serupa. Ibadah ini menunjukkan betapa beragamnya masyarakat Indonesia. Agama yang berfungsi sebagai payung bertugas untuk melindungi penganutnya dalam berbagai hal, termasuk juga kebebebasan dalam beribadah.

Kalau kita melihat praktek ibadah terawih, begitu toleransinya Indonesia. hidup terasa sangat indah ketika toleransi itu diimplementasikan dengan sebenarnya. Bayangkan kalau saja ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima perbedaan dengan cara ibadah terawih, saya yakin setiap malam ada konflik, setiap malam ada tindakan-tindakan anarkis, bahkan tidak tertutup kemungkinan aka ada yang hilang nyawa kalau setiap malam bersiteru dengan jumlah rakaat shalat terawih.

Kalau kita tarik dalam konteks yang lebih luas, sebenarnya setiap agama sangat menjunjung tinggi perbedaan. Perbedaan dalam memilih calon pemimpin, beda pilihan partai politik, beda pendapat dalam menanggapi isu atau setiap permasalahan. Seandainya perbedaan-perbedaan tersebut disikapi layaknya seperti menerima perbedaan dalam menjalankan ibadah terawih, saya yakin akan sangat indah.
photo from nittgritt.com
ketika perbedeaan disikapi dengan pikiran jernih, dan dikedepankan dialog atau diskusi, tidak ada kekerasan, tidak ada perusakan tempat-tempat umum, tidak ada perkelahian antar kelompok, tidak muncul kelompok yang membenci atau menolak organisasi tertentu dengan berbagai alasan, dan berbagai aksi-aksi lainnya yang selama ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Kita berharap kalau kesediaan kita untuk menerima perbedaan dan mempraktekkan toleransi tidak hanya dalam ramadhan saja, tetapi juga pada bulan-bulan selanjutnya. Kalau agama saja menjunjung tinggi perbedaan, kenapa kita harus bertengkar? Atau kita ganti saja “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi “Bhinneka Tinggal Duka”.

Written by: Muhamamd Adam adalah Peserta Youth Muslim Exchange Program Indonesia-Australia 2012 dan Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara 2011.  

August 28, 2012

#Opini [Serambi Indonesia] Dana CSR, untuk Siapa?

Tulisan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 28 Agustus 2012.
***

“ALHAMDULILLAH, kita sudah dibantu oleh PT Arun dengan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi di kampus kita. Sekali lagi terimakasih banyak.” Pernyataan tersebut dituturkan oleh pimpinan kampus saya pada 2010 lalu. Bapak yang memiliki gelar doctor dari luar negeri tersebut menyebutkan kalimat itu ketika memberi kata sambutan dalam sebuah acara antara pihak kampus dan PT Arun. Seremonial tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi di tempat saya belajar dulu.

Kini, saya ingat kembali kalimat itu ketika saya bersama kawan-kawan di Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) yang sedang mengadvokasi untuk menghadirkan adanya peraturan daerah di tingkat Aceh Utara tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Bagaimana dana CSR dikelola, transparansi, akuntabilitas, metode penyaluran, penerima manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar perusahaan secara khusus dan masyarakat lainnya pada umumnya menjadi argumentasi awal dalam proses advokasi KDAU.

Pertanyaan mendasar adalah untuk siapakah dana CSR? Apakah selama ini dana yang diberikan perusahaan berdampak terhadap masyarakat sekitar? Apakah masyarakat merasa terbantu dengan adanya perusahaan di samping pagar rumahnya? Apakah dengan adanya penambahan PAD benar-benar membantu rakyat? Lantas bagaimana kondisi selama ini? Mungkin saja hadirnya perusahaan bukan menguntungkan, tapi malah merugikan? Inilah yang mendasari KDAU berinisiatif memperjuangkan permasalahan CSR.

 Bukan ‘sedekah’
Menurut saya, ada anggapan keliru yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat tentang dana CSR. Masalahnya adalah pada pola pikir masyarakat (mindset). Kebanyakan masyarakat kita mengganggap bahwa dana CSR tersebut adalah “bantuan” dari perusahaan untuk masyarakat. Dana CSR yang diberikan oleh perusahaan adalah “sedekah” ikhlas mereka. Saya yakin banyak mahasiswa yang menerima beasiswa dari perusahaan-perusahaan menganggap itu adalah dana amal dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada mereka.

Celakanya, jangankan mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi jebolan luar negeri saja terjebak pada permainan perusahaan. Sebab, pada prinsipnya, dana CSR merupakan “tangggung jawab” sosial dari perusahaan. Mereka harus menyalurkan sebagian dari keuntungannya untuk masyarakat sekitar dan daerah. Dana tersebut bukan bantuan, apalagi sedekah dari perusahaan untuk masyarakat. Beasiswa, beras, indomie, bantuan bola volley, bola kaki, seragam olah raga buat pemuda, dan sejenisnya adalah bentuk dari pendistribusian yang dilakukan selama ini.

Pola pikir di atas berdampak negatif terdahap masyarakat dan pemerintah dalam banyak hal. Pertama, Kehadiran perusahaan tidak menguntungkan masyarakat sekitar, terutama peningkatan kesejahteraan dari segi ekonomi. Karena masyarakat menganggap dana CSR adalah bantuan, jadi mereka tidak punya hak untuk memintanya. Mereka tidak berani mendesak pemerintah supaya memerintahkan perusahaan menyalurkan dana CSR. Secara ilmu kejiwaan (psikology), kebanyakan orang tidak berani, karena mereka tidak tau. Tidak tau bahwa itu hak mereka, tidak tau kalau mereka juga punya “saham” di perusahaan itu.

Ketika ada perusahaan tidak menjaga lingkungan di sekitar perusahaan dengan bersih, masyarakat tidak berani menegur, apalagi memberontak perusahaan. Saya teringat dahulu ketika masih aktif Exxon Mobil di Aceh Utara, hampir setiap minggu atau akhir bulan, perusahaan mengeluarkan asap kotor keluar melalui pipa pembuangan. Pertanyaanya, siapa yang menghirup asap kotor tersebut pertama kali?.

Dampak negatif selanjutnya yang dirasakan masyarakat dari segi lingkungan adalah minimnya hasil panen. Kalau anda bandingkan rasa buah durian di sekitar perusahaan Exxon Mobile dengan daerah lain, rasanya pasti berbeda. Ada buah-buahan yang kurang manis atau airnya kelapanya tidak seperti kelapa ditempat lain, dan sebagainya. Akibatnya kurang laku ketika dijual di pasar. Kerugiannya lagi-lagi masyarakat yang tanggung. Ini akibat dari explorasi alam secara terus menerus. Dampak tersebut adalah yang kedua yang harus dipikul masyarakat.

Dampak selanjutnya yang ketiga adalah menjadi tamu di rumah sendiri. PT Exxon Mobil Oil Indonesia, PT Arun NGL Co, PT Asean Aceh Fertilizer, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) adalah sebagian dari perusahaan multinasional dan international yang ada di Aceh. Pertanyaanya ada berapa banyak orang dari setiap perusahaan tersebut yang menampung tenaga kerja lokal di sekitar perusahaan atau daerah? Kalaupun ada, kebanyaknnya hanya sebatas security atau pemotong rumput. Memang dalam hal perekrutan tenaga kerja agak dilamatis, di satu sisi perusahaan mempunyai standar dalam seleksi tenaga kerja, di sisi lain masyarakat tidak semua mampu memenuhi persyaratannya. Akibatnya mereka menjadi tamu di rumah sendiri.

 Potensi dana CSR
Perusahaan-perusahaan bertaraf nasional dan international sudah mulai mengekplorasi hasil alam di Aceh sejak 1976. Tapi sekarang Aceh Utara yang dulunya dikenal dengan petro dolar berubah drastis menjadi daerah termiskin di Aceh. Jumlah penduduk miskin di Aceh Utara pada 2009 sebanyak 126.590 jiwa (Data BPS Aceh Utara, 2009). Mestinya kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi problem-solving dari masalah kemiskinan. Meskipun tidak dengan penampungan tenaga kerja lokal, setidaknya pengolaan dana CSR yang akuntabel saja akan sangat membantu.

Dana CSR bisa didistribusikan atau digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan sebagainya. Contoh sederhana, dana CSR yang jumlahnya miliaran dari perusahaan-perusahaan tersebut bisa digunakan untuk pengadaan alat-alat atau perlengkapan di Rumah Sakit. Masyarakat tidak perlu lagi keluarkan biaya yang banyak dan mahal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hemat uang, tenaga, dan waktu, sebagai gantinya mereka bisa gunakan uang untuk keperluan lain atau kelonggaran waktu untuk bekerja mencari uang.

Distribusi lainnya bisa juga dengan cara memberikan beasiswa sekaligus asuransi kesehatan bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan study ke perguruan tinggi. Dampaknya, orang tua mereka yang tidak mampu tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan anaknya suatu waktu sakit dalam proses belajarnya di kampus. Manfaatnya si anak akan konsentrasi dengan belajarnya tanpa harus takut dengan biayanya, orang tau juga tidak resah berpisah dengan anaknya. Pada titik inilah, win-win solution antara perusahaan dan masyarakat akan terwujud.

* Muhammad Adam, Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Alumnus MEP Australia dan IELSP Ohio University, AS. Email: adamyca@gmail.com

May 28, 2012

Opini_Lingkaran Hitam Ujian Nasional

Tulisan di bawah sudah dimuat di Harian Waspada Edisi Kamis 10 Mei 2012.

Hari Minggu tanggal 22 April 2012, ada nomor baru yang masuk ke telpon genggam Saya.  Dia mengaku salah satu siswa tingkat menengah pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada Saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diujikan. Tergelitik hati Saya mendengarnya, sehingga Saya putuskan percakapan tersebut secara tiba-tiba.
    Ada dua gejolak yang muncul dalam hati Saya  setelah selesai ditelpon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, kenapa dia berani menelpon Saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN?. Kedua, Saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan diajurkan oleh sekolah?.
    Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki kebocoran jawaban sebelumnya. Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Bagi Saya, ini adalah akibat dari politik pendidikan. Ketika ranah pendidikan sudah dipolitisasi, akibatnya kita harus menganggung resiko-resiko yang sangat miris dan berseberangan dari tujuan  pendidikan sendiri.
    Ada banyak fakta yang mengindikasikan bahwa Ujian Nasional sudah menjadi objek politik. Pertama, kenapa pemerintah tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah melarang UN diberlakukan sebagai stadar nasional untuk kelulusan. Padahal dalam keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2010 tersebut dengan jelas MA mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak diberlakukannya UN, diantaranya yaitu kelalain pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
    Kedua, kenapa pemerintah masih tetap mempertahankan UN sebagai standar kelulusan secara nasional?. Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Pasal ini secara gamblang menjelaskan bahwa yang paling mengetahui kondisi peserta didik dan secara berkesinambungan terlibat dalam proses belajar mengajar adalah pendidik, karenanya otoritas melakukan evaluasi (ujian) juga di tangan dia. Hal ini membuktikan pemerintah tidak patuh terhadap hukum yang sudah dibuat.
    Kalaupun pemerintah mempertahankan UN dengan alasan bahwa UN adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing lulusan kita dengan lulusan luar negeri sehingga dapat meningkatkan rangking pendidikan kita dalam dunia global, pertanyaanya adakah penilitian akurat yang membuktikan alasan tersebut?.
    Menurut penilaian Saya, semenjak diberlakukannya UN, kualitas pendidikan kita tidak meningkat. Sebaliknya Ujian Nasional justru membuat kondisi pendidikan semakin rumit. Banyak masalah yang muncul akibat dari penerapan UN, terutama berkenaan dengan pembentuk sikap dan akhlak.  Pelajar dari SD-SMA menganggap bahwa UN seperti musibah dan menjadi momok menakutkan. Menariknya, ada sekolah yang mengajak siswa-siswinya untuk membaca yasin dan berdoa, terkesan akan datang bala yang harus ditolak lewat jampi-jampi do’a berjama’ah.
    Untuk peserta didik, Apabila tidak siap menghadapi UN, maka ketakutan-ketakutan tersebut berdampak negatif  terhadap kejiwaan mereka. Bagi mereka, UN merupakan titi seratal mustaqim yang harus mereka lewati apabila mereka ingin melanjutkan perjalanan untuk belajar ketingkat selanjutnya. Mental mereka akan terganggu apabila mereka menggap UN adalah beban berat yang tidak ada pilihan harus mereka pikul. Setiap saat anak-anak berpikir kalau mereka tidak akan sanggup menghadapi UN karena soal-soalnya terlalu berat untuk dijawab dalam waktu yang sangat terbatas, implikasi selanjutnya akan membentuk sikap pesimis.
    Tidak hanya itu, dangan adanya UN dapat menggeser paradigma di kalangan tenaga pendidik. Para guru mengganggap kalau tugas mendidik mereka diukur dari tingkat kelulusan UN. Akibatnya proses belajar selama 3 atau 6 tahun tidak lagi menjadi penting (process-oriented), toh tidak diukur pada saat ujian (result-oriented). UN hanya mengukur ranah kognitif, sedangkan motorik dan afektif sama sekali tidak diuji.    
    Disamping itu, degradasi nilai-nilai kejujuran adalah konsekuensi utama yang muncul dari UN. UN sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktek korupsi. Kalau semenjak di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?.
    Terbukti banyak praktek hitam terjadi pada saat UN tingkat SMA berlangsung, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke posko Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) selama empat hari penyelenggaraan UN untuk siswa tingka SMA/sederajat (kemdikbud.go.id). Banyak media yang memblow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian kompas 20 April 2012 memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Media Indonesia pada tanggal yang sama juga menulis bahwa Kecurangan sistematis dalam Ujian Nasional melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah seperti yang terjadi di Bekasi dan Jawa Barat.
    Hal ini sangat kontras dengan apa yang dipraktekkan oleh Negara-negara maju, seperti Amerika. Pengalaman penulis pada saat mengikuti short course di Universitas Ohio, menyontek adalah haram hukumnya. Apabila ada pelajar yang melakukan cheating  dan plagiasi, hukuman yang akan diterima adalah hukuman kelas berat, bahkan dikeluarkan. Bagi mereka, pendidikan adalah proses pembentukan karaktek dan budaya yang bernilai dan beretika bagipeserta didik. Kalau Amerika saja yang notabene Negara berpemerintahan non-muslim sangat menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan etika, kenapa kita justru meninggalkan dan mempraktekkan sebaliknya? Berkarakterkah pendikan kita?
    Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 TAHUN 2005). 
    Bentuk praktek politasisasi pendidikan selanjutnya adalah usaha mempertahankan jabatan oleh pemangku-pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan malai dari guru, kepala sekolah, hingga dinas. Kepala sekolah takut kalau anak-anaknya tidak lulus UN, maka dia akan dianggap tidak kompeten. Tidak sedikit kepala sekolah yang takut kehilangan kursinya apabila banyak peserta didiknya tidak mampu ia luluskan. Banyak guru yang khawatir dimutasi jika mata pelajaran yang mereka asuh tidak berhasil dicapai target oleh anak didiknya. Ada kepala dinas pendidikan dan kebudayan, terutama level kabupaten/kota yang takut ditegur atau diperingatkan, bahkan dicopot jabatannya oleh atasannya apabila di wilayah dia pimpin hasil UNnya tidak menggembirakan.
    Alasan yang sangat menggiurkan kenapa pemerintah tetap bersikukuh untuk mempertahankan UN sebagai standar kelulusan adalah kucuran anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan UN sangat fantastis. Tahun 2012, pemerintah mengaggarkan sebanyak Rp600 miliar, 2011 Rp 562,8 miliar, 2010 sebesar Rp 593,1 miliar dan tahun  2009 berjumlah Rp 376 milyar untuk penyelenggaran UN.
    Siapa bisa menjami dana dengan jumlah besar tersebut akan digunakan sebagaimana mestinya?. Banyak proyek yang bisa dimainkan oleh pemerintah untuk memark-up anggaran UN. Pelelangan percetakan lembar soal, lembar jawaban, pemeriksaan lembar jawaban, pemantauan adalah sebagain proses yang dapat dijadikan celah untuk mengeruk keuntungan.
    Mesipun Saya percaya bahwa tidak ada guru yang ingin mengajarkan kebohongan kepada pelajar, namun potret hitam dari pendidikan seperti ini tidak hanya menurun kualitas pendidikan kita tetapi juga mereduksi nilai-nilai mulia yang ingin dicapai lewat pendidikan. Mempertimbangkan penurunan kualitas pendidikan, pembentukan budaya tidak berektika yang mengakibatkan degradasi moral, dan penambah beban anggaran dengan adanya ujian nasional, masih wajarkah Ujian Nasional tetap dipertahankan?. Semoga menjadi refleksi di hari perayaan Hari Pendidikan Nasional 2012 tahun ini.  

(Muhammad Adam adalah Staff Pengajar Ruhul Islam Aceh Utara dan Alumnus IELSP Ohio University, USA)

Opini_Pemimpim "BBM"

Tulisan Artikel Opini di bawah sudah dimuat di Media Harian Analisa Edisi Rabu 23 Mei 2012.
Pemimpin Kita harus BBM! Begitu salah satu pernyataan politisi Partai Demokrat pada salah satu talkshow di stasiun TV swasta beberapa waktu lalu. BBM yang beliau maksud tidak berhubungan dengan isu bahan bakar minyak yang sedang "galau" antara naik atau tidak. Bersih, Berani, dan Mandiri (BBM), itulah pelesetan kata BBM yang diutarakan politisi tersebut. Pemimpin BBM ini menarik untuk kita diskusikan apalagi kondisi di beberapa daerah sedang hangat dengan isu Pilkada seperti di Aceh dan DKI Jakarta, mampukah Pilkada menyaring pemimpin yang berBBM? "B" pertama adalah Bersih. Bersih tidak hanya diartikan bersih secara harfiah. Seorang pemimpin yang mampu menata kota dengan baik, mampu mengerahkan Satpol PP untuk menggusur pedagang kaki lima, menciptakan kota sehat dan tidak kumuh belumlah dikatakan pemimpin bersih. Bersih tidaklah didefinisikan sebatas bersih yang dipandang mata. Namun, bersih dapat dinterpretasikan lebih jauh dalam konteksnya dengan pemimpin.

Dalam pelayanan publik sebagai salah satu fungsi utama pemimpin, bagaimana seorang pemimpin harus mampu menciptakan sistem yang bersih dari pungutan liar. Tidak ada istilah "hak agen" ketika membuat akte kelahiran atau mengurus kartu identitas. Semboyan "kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah" harus mampu dibersihkan oleh pemimpin. Pemimpin harus mampu memastikan perangkat-perangkat dibawahnya bersih dari kealpaan dan ketidakdisiplinan.

Kedua adalah Berani. Mendefinisikan berani juga tidak hanya sebatas pada apa yang tertulis di kamus saja. Sangat luas jangkauannya kalau kita ingin menginterpretasikan kata berani. Sikap berani adalah suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh pemimpin kita. Tidak mungkin orang-orang yang bermental pengecut, kita angkat menjadi pemimpin dan memimpin jutaan ummat.

Pada level nasional, tampaknya kita krisis pemimpin yang bermental tegas dan berani. Hal ini terbukti dalam penegakan hukum yang tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya di negeri ini. Keadilan hukum dan keadilan sosial hanya di dalam butir Pancasila. Keadilan hanya tinggal keadilan, keadilan hukum itu hanya ada diatas kertas putih. Hukum pisau tajam ke bawah tumpul ke atas belum mampu diubah oleh pemimpin kita.

Sebagai contoh, ketika ada nenek yang bekerja sebagai pembantu dituduh mencuri piring majikannya, pemimpin kita para penguasa hukum bergerak sangat cepat. Pada saat ada anak kecil yang disangka mencuri sandal jepit, pemimpin kitapun sangat cepat menanggapinya. Melihat kelincahan dan kecepatan mereka dalam bertindak menangani kasus-kasus kriminal perlu kita apresiasi. Namun mereka adalah pelaku kriminal "kelas teri" yang belum tentu salah, namun karena tidak mampu membayar pengacara, mereka hanya pasrah terhadap putusan hukum. Pertanyaannya bagaimana dengan koruptor-koruptor kelas kakap?

Kalau ada pemimpin yang sudah jelas-jelas melakukan korupsi, bahkan ada yang ketangkap tangan menerima suap, namun pemimpin kita bertindak santai saja. Kalau ada anggota legislatif yang disebut-sebut namanya di pengadilan, pemimpin kita berpikir seribu kali, mempertimbangkannya matang-matang baru memanggilnya. Bahkan karena kelamaan mempertimbangkannya, banyak yang lari keluar negeri. Ketika sudah diluar negeri, seolah-olah pemimpin kita tidak ada daya dan upaya apa-apa untuk memulangkan mereka. Begitulah cerminan penegakan hukum di negeri ini.

Kita membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, ulet, cepat, dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan publik. Secara teoritis, bersih dan berani adalah sikap yang saling mempengaruhi. Orang berani karena dia bersih, begitu sebaliknya dia merasa takut untuk menindak para pelanggar hukum kalau dia bukan pemimpin yang jujur atau bersih. Dia khawatir kalau temannya ditindak tegas, akan membuka semua kesalahan-kesalahan dia sendiri, dan itu akan jadi bumerang. Karenanya, segala upaya akan dia lakukan untuk menutup kebohongan sebelumnya.

Sikap yang ketiga adalah mandiri. Sikap ini sangat urgen untuk ada pada setiap pemimpin kita baik yang berada di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Pada merekalah segala nasib bangsa diamanahkan. Pemerataan pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas, pemerataan lapangan kerja, jaminan keamanan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai hal ikhwal ummat diatur oleh mereka. Untuk itu kita butuh pemimpin yang mandiri.

Sikap manja dan cengeng harus dihilangkan dalam diri pemimpin kita. Pemimpin kita harus berani bersikap independen atau mandiri. Harus optimis terhadap kemampuan anak negeri. Harus percaya pada kekuatan dan kekuasaan yang kita miliki. Tidak perlu meminta bantuan luar negeri setiap saat, tidak harus meningkatkan utang setiap tahunnya.

Namun faktanya, kemandirian pemimpin sangat jauh dari harapan. Para pemimpin nasional kita seperti para menteri belum mampu untuk mandiri dengan segenap kemampuan yang kita miliki. Sebagai contoh, kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, bawang putih, dan sejenisnya masih saja diimpor dari luar. Padahal Indonesia memiliki produksi beras yang melimpah, ladang dan lahan yang sangat luas. Pertanyaannya kemanakah hasil-hasil tersebut dibawa? Kenapa tidak cukup? Kenapa ayam mati di lumbung padi?. Jawabannya adalah managemen. Negeri kita salah urus, ada yang salah dengan bangsa ini.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita berharap akan lahir pemimpin-pemimpin yang bersih, berani, dan mandiri. Pada level nasional, pemimpin-pemimpin yang jujur, tegas, dan mandiri sudah krisis. Tidak ada lagi yang peduli dengan angka kemiskinan yang terus tumbuh drastis, gaji buruh yang tipis, angka putus sekolah yang fantastis, pembagian hasil sumber daya alam yang tidak logis, layanan kesehatan yang tidak humanis, kucuran anggaran yang tidak adil dan bersifat politis. Makanya tidak berlebihan kalau muncul istilah negeri auto pilot.

Namun, sebagai generasi muda, kita harus optimis, kita mempunyai mimpi, pemimpin yang terpilih dalam Pilkada nanti tidak hanya bersih di mulut tetapi juga di hati,tidak hanya berani untuk orang miskin serapah tetapi juga untuk birokrat yang serakah, tidak hanya berani menghukum kaum kelas bawah tetapi juga berani menumpas para kelompok yang gagah, dan tidak hanya mandiri di rumah sendiri tetapi juga dengan para pemimpin tirani. Semoga! ***


Penulis adalah Muhammad Adam,  Co-Founder Plus Institute Aceh dan Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU).

May 20, 2012

Opini_Arogansi "Koboy" Indonesia

Tulisan Artikel Opini dibawah ini sudah dimuat di harian Pikiran Merdeka edisi Jum'at 18 Mei 2012.


Istilah koboy tiba-tiba menjadi santer di Indonesia. Banyak media baik cetak, telivisi, maupun online sedang memblow up isu koboy secara intinsif. Sejenak, kepenatan kitapun beralih dari isu-isu politik, kekerasan atas nama agama, kerumitan permasalahan ujian nasional, dan kasus-kasus korupsi ke dunia koboy. Ada apa dengan koboy?
    Ada dua kasus kekerasan terjadi pada bulan April lalu yang membuat dunia koboy Indonesia disoroti oleh media dan masyarakat. Pertama adalah kasus Koboy Palmerah dan kedua adalah Koboy Restoran. Kasus pertama terjadi pada hari Senin tanggal 30 April 2012. M. Arlutfi yang berprofesi sebagai anggota TNI berpangkat kapten. Dia adalah Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
    Kronologisnya, pada saat itu sang Kapten sempat mengacungkan senjata api  kepada salah seorang pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah yang kemudian diilhami “Koboy Palmerah” kepada sang kapten. Tidak hanya itu, Kapten Arlutfi juga sempat menyalakkan pistolnya dua kali ke udara, lalu memukul helm pengendara sepeda motor yang menyerempet mobilnya yang bernomor polisi 1394-00. Kejadian tersebut direkam oleh seorang warga dan diunggah ke youtube pada tanggal 1 Mei 2012. Video tersebutlah yang menjadi modal buat awak media dan pengguna jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk mengecam tindakan kapten.
    Kasus kedua dilakukan oleh Iswahyudi Anshar pada tanggal 19 April 2012. Iswahyudi menodong senjata kearah pegawai restoran Corc&Screw, Plaza Indonesia. Kejadian tersebutlah yang membuat Iswahyudi dijuluki Koboy Restoran. Iswahyudi yang berprofesi sebagai pengusaha merasa geram ketika diserahkan bill oleh karyawan senilai Rp 4,2 juta, ada menu-menu yang tidak ia pesan, secara spontan dia menodong senjata kearah karyawan. Tindakan Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari tersebut terekam dalam kamera CCTV.
    Disamping itu, Iswahyudi juga memiliki 150 butir peluru tajam dan peluru karet. Peluru tersebut didapatkan ketika digeledah rumahnya.  Pada dasarnya Iswahyudi, memiliki izin kepimilikan pistol, namun jumlah itu melampaui batas yang diizinkan, yang maksimal hanya boleh 50 butir.

Sejarah Koboy
    Secara historis, Budaya Koboy sebenarnya berasal dari Amerika. Kebiasaan penggunaan senjata api pada masa-masa koboy dahulu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, dan harta mereka dari serangan binatang buas, dari suku Indian, dan tentara asing. Karena pada masa white-sest tersebut, belum ada aparat keamanan dari pemerintah. Makanya mereka harus mandiri dan menjaga diri sendiri dengan sejata api.
     Namun, budaya yang dikenal dengan culture gun tersebut turun sampai pada saat ini. Bahkan sekarang, hak setiap orang untuk memiliki senjata api diatur dalam amandemen ke II. Pada saat ini, untuk mendapatkan senjata api jauh lebih mudah di Amerika. Karenanya tidak heran kalau hampir setiap keluarga di Amerika memiliki lebih dari sepucuk senjata api. Menurut data statistik, untuk setiap 100 penduduk, ada 90 orang yang memiliki senjata api di Amerika. Menariknya, pada masa pemerintahan Obama, keinginan penduduk untuk memiliki senjata api terus meningkat, hal ini dikhawatirkan kalau Obama akan memperketat larangan penggunaan senjata api pada suatu waktu (voaindonesia.com).   
    Di Indonesia, penggunaan senjata api mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api dan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 82 Tahun 2004, hanya beberapa kelompok warga negara yang diperbolehkan memegang dan memiliki senjata api untuk membela diri, yakni pejabat di perusahaan swasta mulai Presiden Direktur, Presiden Komisaris, Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Keuangan. Selain itu, pejabat eksekutif dan legislatif, anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan purnawirawan diperbolehkan memakai senjata api.
    Untuk memperoleh izinpun sebenarnya tidak mudah, orang yang mengajukan izin harus melewati serangkaian tes, yakni tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak, dengan usia minimal 24 tahun. Masa berlaku izin kepemilikan senjata apipun terbatas dan harus diperpanjang secara periodik. Substansinya adalah urgensi dari kepemilikan senjata itu sendiri bukan untuk dipergunakan sembarangan, namun untuk perlindungan.
Perbedaan Nasib Hukuman
    Dari dua aksi koboy diatas, ada dua  hal yang dapat kita diskusikan dan ambil manfaatnya. Pertama, ada pemberlakuan hukuman yang berbeda antara kasus Koboy Palmerah dan Koboy Restoran. Iswahyudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sudah ditahan mulai hari Minggu 6 Mei 2012. Dia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan, mengancam dengan senjata api, dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (tempo.co).
    Anehnya sang Koboy Palmerah baru pada tahap pemeriksaan saksi, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Tidak hanya itu, sang kapten masih tetap bekerja dan melakukan rutinitas seperti biasa. Alasannya dia dapat bebas adalah mengedepankan azas praduga tak bersalah. hal ini membuktikan bahwa adanya ketimpangan dan perbedaan di mata hukum. Kalau Iswahyudi sebagai masyarakat sipil langsung mendapat respon dari penegak hukum, bahkan penangkapannyapun dilakukan setelah tampil di salah satu TV swasta. Namun sang kapten meskipun melakukan tindakan yang sama, masih tetap berada di titik aman. Sebagai masyarakat sipil, kita tentu saja bertanya, apakah karena sang kapten memiliki power, lantas dia  tidak ditahan? Kenapa Iswahyudi tidak diperiksa terlebih dahulu dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah seperti yang diberlakukan kepada sang kapten?
    Kedua, tindakan kedua orang tersebut membuktikan betapa arogansinya seseorang ketika memiliki senjata api. Memang secara psikologi, orang akan kadang merasa hebat, memiliki power dan otoritas ketika ada yang melindunginya. Orang bisa saja seenaknya menodong senjata ketika berhadapan dengan orang lain yang lebih lemah dari dia. Dalam kasus Iswahyudi misalkan, seharusnya dia bisa menanyakan secara baik-baik kepada karyawan kalau saja dia tidak memesan makanan seperti yang dia minta. Begitu juga dengan kasus perwira tersebut, meskipun mengatakan terburu-buru karena menjemput ibunya, kenapa masalah sepele tersebut harus diselesaikan dengan cara kasar?.
    Sekali lagi, Hal ini membuktikan keangkuhan orang yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan masyarakat biasa. Sebagai bukti, dari laporan Kepolisian RI yang mencatat, setidaknya ada 152 kasus penyalahgunaan senjata api dalam tiga tahun yaitu tahun 2009 hingga 2011 (tempo.co).
    Praktek-praktek keangkuhan seperti ini juga sering terjadi di Aceh. Orang akan berani membentak seorang petugas pelayanan di Rumah Sakit, karena dia kenal dengan atasannya. Kalau melamar suatu pekerjaan di pemerintah, tidak sedikit orang yang mengandalkan “orang lain” dibelakang dia yang memiliki power. Kok gitu ya? (Muhammad Adam adalah Alumnus IELSP Universitas Ohio, Amerika)

May 16, 2012

Opini_Mewaspadai Peradaban Barat (Repost)

DEWASA ini barat telah mencapai puncak peradaban tinggi, meluncurnya akal pikiran ke cakrawala kehidupan alam wujud ini, telah berhasil mengadakan penyelidikan dan pengamatan sedemikian jauhnya sehingga dapat mempelajari dan menyingkapkan selubung yang sekian lamanya menutupi rahasia-rahasia alam. Penemuan-penemuan pesat dan cemerlang di bidang ilmu pengetahuan, tidak diragukan lagi menempati kedudukan tinggi dalam lembaran kehidupan sejarah, akan tetapi mau tidak mau kita terpaksa harus bertanya kepada diri kita: Apakah peradaban yang dibawa oleh orang-orang barat yang bergerak cepat sekarang ini, berdiri di atas landasan untuk meningkatkan semua lini kehidupan manusia ? Ataukah hanya peningkatan beberapa segi saja. Yang jelas adalah bahwa peradaban modern tidak seluruhnya baik dan tidak seluruhnya serba menguntungkan. Ada yang sedap dan ada yang menjijikkan, ada yang bermanfaat dan ada yang berbahaya.

Dalam peradaban barat terdapat lebih kurang empat ‘jurang’ berbahaya yang mesti diwaspadai: Pertama, peradaban barat terlampau berlebihan dalam memuja ilmu pengetahuan. Ia memutuskan ikatan yang menghubungkan manusia dengan pencipta dan memandang alat/sarana di atas segala-galanya. Ia melemahkan ikatan individu dengan keluarganya, hubungan desa dengan kota dan menggantikannya dengan ikatan-ikatan baru yang didasarkan kepada kepentingan dan selera, seperti ikatan kepartaian, serikat kerja, pertumbuhan olahraga, kesenian dan sebagainya.

Kedua, peradaban barat sangat berbau fanatisme Eropa yang berkulit putih, walaupun orang Eropa selalu meneriakkan slogan: semua manusia sama dan bersaudara, tak ada perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan ras, warna kulit dan agama. Ketiga, membuat manusia lain mengabdi kepada Eropa, yang menyebabkan pecahnya dua kali Perang Dunia (PD). Negara-negara Eropa yang saling berperang membagi-bagi hasil peperangan di antara sesama mereka sendiri setelah perang selesai. Mereka memperoleh pasaran-pasaran baru bagi barang-barang industrinya dan mendapatkan sumber-sumber bahan mentah serta tenaga manusia yang luar biasa besarnya di bawah kekuasaan dan pengawasan mereka.

Keempat, peradaban barat telah tenggelam dalam sikap hidup yang melanggar nilai-nilai moral, melucuti manusia dari kepribadian, tradisi, dan dari kewajiban-kewajiban mulia, serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Ini merupakan suatu realita yang membuat para cendikiawan dan ahli pikir barat itu sendiri terpaksa berteriak melihat adanya bahaya besar dan bencana yang akan menimpa seluruh umat manusia.

 Manifestasi peradaban barat
Dewasa ini kita sedang berhadapan dengan peradaban dalam segala bentuk manifestasinya, politik, ekonomi, sosial dan mental. Tidak aneh jika barat dapat membuat kita merasa kagum, karena mereka berhasil menyingkap rahasia alam, berhasil menundukkan daratan, lautan dan angkasa untuk kepentingan ekonomi. Tapi patut kita sayangkan, ada sementara orang di timur yang getol membarat-baratkan diri dengan ragam budaya barat itu.

Sudah pasti semuanya itu disebabkan oleh sangat lemahnya rasa keagamaan, tak mampu berpegang pada tradisi dan kepribadiannya, tunduk kepada hukum kebiasaan, meniru-niru pihak yang lebih kuat, terpengaruh oleh berbagai macam propaganda dan imbauan, adanya sekolah-sekolah asing dan banyaknya pemuda-pemudi yang mengikuti pendidikan asing.

Agama Islam mewajibkan kita supaya dapat membedakan mana emas dan loyang, mana yang baik dan mana yang busuk, dan tidak mudah terbawa angin, betapa pun kencang bertiup. Kita harus menjaga dan memelihara kepribadian baik di bidang tradisi, adat istiadat, kebudayaan, sastra, seni, moral dan budi pekerti. Kita harus tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan, gotong royong, menghormati tamu dan tenagga, memperkuat hubungan kekeluargaan, kenal malu, tahu harga diri, dan sebagainya.

Bila kita hendak meniru barat, ada satu hal yang perlu diperhatikan dan kita jaga dengan baik yaitu nilai-nilai kemanusiaan. Kita harus dapat mempersenjatai diri dengan nilai-nilai tersebut. Tidak ada cara untuk menanggulangi bahaya peradaban barat dewasa ini kecuali melalui filsafat kerohanian yang lurus, yaitu filsafat yang dapat membuat budi pekerti luhur sebagai tujuan.Dewasa ini, kita sedang menempuh tahap peralihan dalam menghadapi gejala yang amat berbahaya.

Kita sedang berada di persimpangan jalan lama dan jalan baru. Kita telah mengambil dan memanfaatkan ilmu pengetahuan modern, mempergunakan berbagai macam alat, dan menyusun kekuatan angkatan perang dengan senjata-senjata mutakhir. Kita telah membicarakan masalah peradaban modern termasuk segi-segi keburukan dan kebaikannya. Bukankah masih banyak jurang yang belum diuruk (timbun)? Bukankah masih ada orang tidak mau maju sama sekali untuk menegakkan kembali segi-segi kemanusiaan yang telah runtuh?

 Sikap Islam
Islam memerintahkan kita giat berdakwah, mengajak manusia ke jalan hidup berdasarkan hidayah Ilahi dan bekerja memperbaiki segi-segi kehidupan umat yang sedang menderita kerusakan serta meluruskan segala yang bengkok, sesuai dengan firman Allah swt: “Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang berseru mengajak manusia ke arah kebaikan, menyuruh berbuat makruf dan mencegah kemungkaran.” (QS. Ali Imran: 104)

Islam adalah tata kehidupan yang bersifat internasional, mengarahkan dan mendorong manusia dalam kehidupan ini supaya berhasil mencapai martabat kemanusiaan yang sempurna bagi dirinya sendiri, baik secara individual maupun secara sosial, dapat mencapai tingkat kerohanian, akhlak dan akal pikiran setinggi mungkin. Islam juga mengatur hubungan antar sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya di semua lapangan kehidupan. Islam adalah undang-undang Ilahi yang berlaku bagi setiap individu dan masyarakat, mengatur hubungan-hubungan antarmanusia secara lokal, nasional dan secara internasional.

Kemajuan ilmu pengetahuan dewasa ini seolah-olah hampir membawa kita melampaui batas-batas zaman kehidupan di bumi ke zaman sejagat raya yang serba baru. Walaupun begitu, kekuatan rohani dan akhlak manusia dewasa ini, masih jauh dari kesanggupan yang diperlukan untuk mengabdikan kemajuan yang telah dicapainya itu kepada kebaikan dan kemaslahatan.

* Penulis adalah Tgk. Munawar A. Djalil, Pemerhati Masalah Sosial-Keagamaan, Tinggal di Tijue-Sigli.

Sumber: Serambi Indonesia

Opini_Dilema Pendidikan Karakter (Repost)

PENDIDIKAN kita sedang dihimpit dilema, antara mengutamakan pembentukan karakter siswa atau memenuhi kepentingan tes. Di satu sisi, diharapkan akan lahir anak-anak didik yang bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter atau kepribadian yang baik. Tujuannya agar lahir generasi yang berkembang dengan karakter berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa dan agama (UU Sisdiknas 2003; Suyanto, 2009). Sedangkan di sisi lain, diharapkan semua siswa mampu menjawab soal tes, terserah bagaimana caranya.

Para peneliti menemukan bahwa pendidikan karakter tidak akan berhasil tanpa ada role model atau orang yang patut diteladani. Pertanyaan, siapa yang layak dijadikan role model untuk dijadikan contoh oleh para siswa sebagai hasil pendidikan yang baik saat ini?

Setidaknya, guru-guru yang memenuhi syaratlah yang menjadi role model utama bagi siswa (Lumpkin, 2008). Mereka punya kesempatan untuk membentuk karakter siswa, misalnya, dengan melaksanakan saling menghargai dan bertanggungjawab dalam proses pembelajaran (Lickona, 1991). Namun, guru-guru pun dalam pembelajaran dan kesehariannya harus mengejar kurikulum dan berorientasi kepada tes ketimbang pengembangan karakter siswa. Hasilnya, pendidikan kebut hasil tes, yang dalam bahasa Aceh saya gunakan istilah ‘karattes’ atau kebut belajar untuk tes. 

 Mengutamakan hasil tes
Pendidikan yang lebih mengutamakan hasil tes akan cenderung mengabaikan prosesnya. Sedangkan pendidikan karakter memerlukan penglibatan proses pengembangan kognitif sekaligus sosial siswa. Lebih-lebih, pengetahuan umumnya dikonstruksi bersama dengan cara berinteraksi dengan para siswa lain dan atau guru. Pendidikan seperti ini akan membantu melahirkan siswa yang menghargai pendapat orang lain meskipun berbeda dengan pendapatnya, mampu bekerja dalam tim, dan mengutamakan kemampuan pengambilan keputusan secara bersama-sama.

Karena belajar sifatnya interaktif, bahasa merupakan alat yang sangat besar perannya. Penggunaan bahasa-bahasa yang sifatnya mengajak, bahasa menghargai pendapat orang lain, bahasa yang mengandung harapan kemajuan, dan sejenisnya. Namun, yang dikhawatirkan kalau ada guru atau dosen yang karena merasa ilmunya hebat, dengan angkuh menggunakan bahasa-bahasa yang sifatnya mengejek, menjatuhkan martabat, dan sejenisnya. Ini bisa dikatakan sebagai oknum yang cacat karakter baik dalam berbahasa. Padahal sebagian karakter manusia ditunjukkan lewat bahasa yang digunakannya.

Cacat dari segi karakter, disengaja atau tidak, bisa juga terjadi dalam dunia pendidikan secara hirarkis. Misalnya, kalau sekolah-sekolah dalam suatu kecamatan banyak yang tidak lulus ujian nasional, maka kepala sekolahnya akan diberikan sanksi tertentu. Lantas kepala sekolah pun menggunakan bahasa-bahasa ancaman kepada guru-gurunya. Mulailah para guru bergerilya mempersiapkan siswa-siswanya dengan soal-soal ujian yang begitu banyak. Dan ada juga yang membantu siswa menjawab soal ketika ujian. Inilah yang terjadi bila pendidikan lebih mengutamakan pada hasil tes.

 Pelajaran buruk
Dilihat dari perspekstif pendidikan karakter, proses seperti itu malah mendegradasi karakter guru dan menjadi pelajaran buruk bagi pembentukan karakter siswa. Pada kasus memberikan kunci jawaban kepada murid-muridnya, guru telah mengorbankan idealismenya demi hasil tes. Kebenaran telah tergantikan dengan pembenaran (yang salah). Disadari atau tidak, ini adalah praktek yang merusak nilai pendidikan dan menghancurkan pilar-pilar pembentuk karakter siswa.  Karakter kejujuran menjadi terkorbankan demi hasil berbentuk angka-angka tinggi. 

Bila hal ini terpelihara dalam sistem pendidikan kita, para penyelenggara pendidikan akan menjadi bagaikan robot. Sebagaimana lazimnya, robot hanya menjalankan tugas-tugas yang sudah diprogramkan dalam mesinnya, tanpa melibatkan unsur-unsur psikologis, tanpa mampu memikirkan nilai-nilai kemanusiaan, perbedaan kepentingan manusia, atau potensi yang berbeda yang dimiliki masing-masing siswa, dan lain-lain. 

Pendidikan seperti ini tak terlepas dari faktor kultural dan historis yang diterima secara pasif, yang hanya membentuk anak untuk menerima saja secara pasif, tanpa mempertanyakan mengapa demikian. Budaya seperti ini biasanya terjadi pada orang-orang yang pernah dijajah, yang harus tunduk kepada pihak penjajah, agarnya hegemoninya terus berlangsung. Budaya seperti ini kadangkala dibawa ke dalam kelas belajar, apalagi kelas merupakan wilayah produksi dan reproduksi budaya.

Budaya seperti ini pada saatnya akan melahirkan masyarakat yang pasif. Lihatlah bagaimana rakyat terus dirundung kemiskinan, tetapi tidak gencar mempertanyakan mengapa terus miskin. Padahal kemiskinan tidak bisa hanya dilihat secara mikro (pada orang miskin saja), tetapi penting melihat secara makro (pada institusi negara dan bahkan agenda global). Bisa saja mencurigai kemiskinan tak luput dari agenda politik global.

Apalagi akan sangat terbuka kesempatan menguasai dunia bila terdapat banyak orang miskin dan kurang ilmu pengetahuan. Sebagaimana diketahui, kapitalis menguasai sumber-sumber dunia lewat privatisasi dan liberalisasi. Hanya sebagian orang saja, terutama orang-orang yang terlibat dalam negosiasi, yang beruntung, sedangkan rakyat jelata akan terus buntung.

 Proyek ‘cilet-cilet’
Padahal di sejumlah negara (seperti Arab Saudi) terbukti, nasionalisasi perusahaan-perusahaan besar yang mengeruk kekayaan alam di negerinya merupakan solusi mujarab untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, mengapa ini tidak dijalankan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, termasuk di Aceh? Mengapa pengentasan kemiskinan penduduk yang begitu besar persentasenya hanya dijalankan dengan proyek cilet-cilet dan dengan dana kecil? Dan, mengapa masyarakat banyak diam tidak mempertanyakannya? Tidak tertutup kemungkinan keadaan masyarakat seperti ini lahir dari rahim pendidikan pasif.   

Dalam politik lokal pun, banyaknya orang miskin dan kurang pengetahuan merupakan suatu peluang. Dengan sedikit “pemberian” saja, banyak orang miskin akan mengorbankan idealismenya untuk memilih orang-orang tertentu, meskipun tidak punya kapasitas, dalam Pilkada, misalnya. Padahal memilih orang-orang yang kurang mampu atau terlalu berorientasi bisnis bisa menambah lama masa dan parah kemiskinan masyarakat, karena yang dipilih lebih beriorientasi memperkaya diri ketimbang memakmurkan rakyatnya dan merusak tatanan pemerintahan. Apalagi sudah lazim terjadi, orang yang sudah banyak mengeluarkan modalnya, akan lebih mengutamakan upaya untuk pengembalian modalnya berkali lipat.

Penulis adalah Jarjani Usman, Mahasiswa Ph.D Pendidikan, Deakin University, Australia. Email: jarjani@gmail.com

Sumber: Serambi Indonesia

May 03, 2012

Catatan-Catatan dan Pilihan Kalimat dari Novel "Negeri 5 Menara"


Catatan-Catatan di bawah ini adalah beberapa ungkapan yang Saya ambil dari Novel Trilogi "Negeri 5 Menara" karya Ahmad Fuadi.


Menurut Saya penting dan bermanfaat kalau dibaca dan diintegralisasikan dalam diri pembaca. Tujuan Saya posting catatan ini;
[1] Untuk mendokumentasikan catatan Saya.
[2] Supaya manfaatnya tidak hanya buat pribadi Saya tetapi juga buat semua permbaca.

Catatan-catatan ini terdiri dari kutipan langsung yang saya ambil, atau substansinya saja, atau potongan kalimatnya, atau potongan dialog dalam novel.

Selamat Merenung!





***
  1. Orang-orang yang berilmu dan baradab tidak akan diam di kampung halaman. Tinggalkanlah negerimu dan merantaulah ke negeri orang. Merantaulah, kau akan dapatkan pengganti dari kerabat dan kawan. Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah berjuang  ~ Pesan Imam Syafi’I. [211]

  2. Jangan puas jadi pegawai, jadilah orang yang punya pegawai . [395]

  3. Dulu jual mengkudu, sekarang jual durian, dulu tidak laku, sekarang jadi rebutan. [393]

  4. Pasang Surut suatu Dinasti mengikuti hukum universal. Menurut hukum itu, suatu budaya baru selalu dimulai dari semangat solidaritas kelompok yang sangat kuat. Kelompok ini lalu menjadi penguasa dan membangun budaya dan peradaban yang kokok.   Tapi begitu kekuasaan terbentuk, mereka menhadi lengah, muncul kecumburuan dan satu sama lain berebut kekuasaan. Fase berikutnya, mereka menjadi lemah dan gampang ditaklukkan oleh kelompok baru. Yang punya semangat solidaritas  kelompok yang lebih baru lagi, seperti yang pernah mereka punyai dulu. Dan siklus ini terjadi berkali-kali. Ambruknya peradaban Islam di Spanyoe juga terjadi karena kesalahan yang sama. ~ Ibnu Khaldu (abad ke 13 di Spanyol) dalam bukunya “Mukaddimah”.  Dia adalah ahli hukum, sejarah, sosiologi, dan filsuf. [390]


  5. Dinasti-Dinasti:
    • Dinasti  Nasrid di Spanyol
    • Safavid di Iran
    • Mogul di India
    • Ottoman di Anatolia, Syiria, Afrika dan Timur Tengah. [390]

  6. Ibnu Rusyd lahir di Spanyol pada abad ke 12. Nama eropanya Averrous. Dia adalah ahli hukum, aritmatika dan kedokteran.  Ikut berperan mempengaruhi filosofi pemikiran Thomas Aquinas dan Albert the Great. [389]

  7. Bagi kita disini, seni penting untuk menyelaraskan jiwa dan mengekspresikan kreatifitas dan keindahan. [34]

  8. Pendidikan di Pondok Madani tidak membedakan agama dan non agama. Semuanya satu dan semuanya berhubungan. Agama langsung dipraktekkan dalam kegiatan sehari-hari. Di Madani, agama adalah oksigen, dia ada di mana-mana. [35]

  9. Man jadda wajada

  10. Mari kita dekap penderitaan dan berjuang keras menuntut ilmu, supaya kita semakin kuat lahir dan batin. [49]

  11. Beruntunglah kalean sebagai penuntut ilmu karena Tuhan memudahkan jalan ke Syurga, malaikat membentangkan sayap buat kalian, bahkan penghuni langit dan bumi sampai ikan paus di lautan memintakan ampun bagi orag berilmu. Reguklah ilmu di sini dengan membuka pikiran, mata, dan hati kalean. [51]

  12. Bahasa ASING adalah anak kunci jendela dunia [51]

  13. Tolong hukuman ini diterima dengan ikhlas sebagai bagian dari pendidikan. [76]


  14. Mandirilah maka kamu akan jadi orang merdeka dan maju [76]

  15. Ketek  banamo, gadang begala. Kecil diberi nama, dewasa diberi gelar. [98]

  16. Man Shabara zhafira. Siapa yang bersabar akan beruntung. [107]

  17. Jangan risaukan penderitaan hari ini, jalani saja dan lihatlah apa yang akan terjadi di depan. Karena yang kita tuju bukan masa sekarang, tapi ada yang lebih besar dan prinsipil, yaitu menjadi manusia yang telah menemukan misnya dalam hidup [106]

  18. Going the extra miles. Tidak menyerah dengan rata-rata [107]

  19. Jangan  pernah mengizinkan orang diri kalian dipengaruhi oleh unsure di luar kalean. [107]

  20. Hati yang selalu bisa dikuasai pemiliknya adalah hati orang sukses. [108]

  21. Jangan berharap dunia berubah, tapi diri kita lah yang harus berubah. [158]

  22. Ilmu bagai nur, sinar. Dan sinar tidak bisa datang dan ada di tempat yang gelap. Karena itu bersihkan hati dan kepalamu, supaya sinar itu bsia datang, menyentuh, dan menerangi kalbu kalian semua. [190]

  23. Tuhan bisa mendatangkan rezeki kapada manusia dari jalan yang tidak pernah kita sangka-sangka. [205]
     
  24. Dulu jual paku sekarang rambutan, dulu tidak laku sekarang jadi rebutan. [232]
     
  25. Belajar keras adalah gaya hidup yang fun, hebat dan selalu dikagumi. [264]
     
  26. Ikatlah ilmu dengan mencatatnya ~ Pesan Sayidina Ali. [265]
     
  27. I’malu fauqa ma’amilu. Berbuat lebih dari apa yang diperbuat oran. [267]
     
  28. Apabila orang masuk sekolah agama hanya karena tidak lulus ujian masuk sekolah umum, bagaimana kita bisa mengharapkan ahli agama yang cemerlang kalau yang belajar ilmu agama itu banyak dari orang-orang terbuang? [312]
     
  29. Disini adalah tempat memberikan jasa, bukan minta dan mengingat jasa. [353]
     
  30. Setiap barang yang pernah ada di suatu tempat dan kemudian dipindahkan, maka masih ada jejak aura di tempatnya semula. [368].
     
  31. Allahumma zidna ilman warzuqna fahman. Tuhan tambahkanlah ilmy kepada kami dan anugerahkanlah pemahaman kepada kami. [379]
     
  32. Inti hidup adalah kombinasi niat ikhlas, kerja keras,  do’a, dan tawakkal. [382]
     
  33. Saajtahidu fauqa mustawa al- akhar. Berjuanglah dengan usaha di atas rata-rata yang dilakukan oleh orang lain. Filosofinya sedikit saja lebih dari orang lain [383]
     
  34. Napoleon Bonaparte tidak pernah mau ikut ujian. [393]
     
  35. Syair Abu Nawas:
    Wahai Tuhanku…Aku sebetulnya tak layak masuk syurgaMU,
    Tapi, …aku juga tak sanggup menahan amuk nerakaMu,
    Karena itu mohon terima taubatku ampunkan dosaku,
    Sesungguhnya Engkaulah maha pengampun dosa-dosa besar
    Dosa-dosaku bagaikan bilangan butir pasit
    Maka berilah ampunkan oh Tuhanku yang maha agung

    Setiap hari umurku terus berkurang
    Sedangkan dosaku terus menggunung,
    Bagaimana aku menaggungkannya?

    Wahai Tuhan, hamba-Mu yang pendosa ini
    Datang bersimpuh ke hadapanMu
    Mengakui segala dosaku
    Mengadu dan memohon kepada-Mu

    Kalau Engkau ampuni itu karena
    Engkau sajalah yang bisa mengampuni
    Tapi kalau Engkau tolak, kepada siapa lagi kami mohon
    Ampun selain kepadaMu???

    [143-144]
  36. Apa yang kamu lihat, kami dengar, kami rasakan, kami adalah pendidikan [145]





Repost_Urgensi UU PT

Dalam rangka mempe ringati Hari Pendidik an Nasional 2 Mei 2012, Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) bersama Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan sarasehan pendidikan pada Senin, 7 Mei 2012, di Kam pus UI Depok. Tema yang diangkat ialah “Pandangan Tokoh Tentang Pendidikan Tinggi Indonesia”.

Dalam konteks ini, RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang menjadi hak inisiatif DPR RI telah dilakukan pembahasan secara intens dengan berbagai kalangan.

Sebagaimana lazimnya dalam pembahasan RUU terdapat pro-kontra. Namun, disayangkan akhirnya pembahasan meng alami kebuntuan sehingga peme rintah meminta penundaan pengesahan RUU tersebut pada sidang paripurna DPR RI tanggal 12 April 2012.

Terlepas dari ketidaksetujuan pemerintah terhadap RUU tersebut, menurut hemat saya, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk dipertim bangkan. Pertama, secara filosofis RUU tersebut harus memuat arah yang jelas tentang pengembangan PT, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan, maupun penguatan terhadap karakter bangsa di mana segenap komponen bangsa te ngah membutuhkan penguatan nilainilai moral bangsa yang akhir-akhir ini mengalami degradasi.

Kedua, secara sosiologis, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan PT karena sampai saat ini yang dapat menik mati nya masih sedikit. Ironisnya, sejumlah PT menghasilkan pengangguran terdi dik, yakni seseorang yang telah lulus da ri perguruan tinggi negeri atau swasta dan ingin mendapat pekerjaan, tetapi belum dapat memperolehnya. Para pe ngang gur terdidik biasanya dari kelompok masya rakat menengah ke atas, yang memung kin kan adanya jaminan kelangsungan hi dup meski menganggur.

Pengangguran terdidik sangat ber
kait an dengan tidak relevannya sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan dunia pendidikan di negara berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pa da masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan ku rang nya lapangan pekerjaan. Dalam ma sya rakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan mela lui pemanfatan kesempatan kerja yang ada.

Sebenarnya, gelar sarjana tak otomatis memuluskan jalan meraih pekerjaan.

Jumlah pengangguran tingkat sarjana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2007, jumlahnya sekitar 740 ribu dan awal 2009 ber tambah mendekati angka satu juta sarjana yang menganggur. Hal ini harus diwaspadai mengingat setiap tahunnya Indonesia memproduksi sekitar 300 ribu sarjana dari 2.900 PT.

Menurut hemat saya, makin banyak nya sarjana yang menganggur disebab kan oleh rendahnya keterampilan (soft skill) di luar kemampuan utama dari sar jana yang bersangkutan. Untuk meng atasi pengangguran, perlu dikembangkan komitmen kewirausahaan.

M eningkatnya pengangguran terdi dik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya di Indonesia. Untuk makmur, Indonesia perlu meningkatkan jumlah pengusaha menjadi 1,1 persen atau menjadi 4,4 juta orang.

Ketiga, secara konstitusional berkait an dengan pembahasan RUU PT perlu pertimbangan memuat substansi yang berkaitan dengan sejumlah pasal dalam RUU tersebut.

Pertama, dalam RUU PT perlu diatur mengenai orientasi kelulusan pendidikan tinggi. Kedua, RUU PT perlu memberi kan peluang dan keleluasaan pada pe nyelenggara PT untuk membuka jurusan yang sesuai dengan potensi lingkungan dan SDM di lingkungannya. Hal ini pen ting sehingga PT memiliki relevansi
dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, RUU PT perlu menegaskan semangat UUD 1945 dan UU No 20 Ta hun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai kewajiban pendidik an tinggi untuk menerima dan memberi kan fasilitas pada warga negara yang kurang mampu sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah seluruh mahasiswa.

Keempat, dalam pasal 10 ayat 1 me nge nai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi perlu penambahan kata ‘akar’ sehingga bunyi pasal 10 ayat 1 menjadi: Pasal 10 1 Rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan kumpulan sejumlah akar, pohon, cabang, dan ranting ilmu pengetahuan yang berkembang secara alami dan disusun secara sistematis.

Selanjutnya, dalam penjelasan pasal 10 ayat 1 perlu ditambahkan kalimat, “Yang dimaksud akar dalam ayat ini, meliputi agama, ideologi Pancasila, dan filsafat.” Kelima, pada pasal 44 ayat 2 perlu di tambahkan kalimat, “mengandung unsur Suku Antar Ras Agama (SARA)” sebelum frasa “bersifat rahasia” dan penambahan kata “dapat” sebelum kata “mengganggu” sehingga selengkapnya berbunyi, “Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan dan/atau dipatenkan oleh perguruan tinggi, kecuali hasil pe ne litian yang mengandung unsur Suku Antar Ras Agama (SARA), bersifat raha sia, dapat mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum.” Keenam, dalam RUU terdapat pasal 89 ayat 1 yang menyatakan bahwa perguruan tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di wila yah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya kurang se pendapat dengan pasal 89 sehingga mengusulkan untuk dihapuskan. Karena, pihak asing dalam mengelola pendidikan di Indonesia akan mengintervensi ke daulatan NKRI. Dengan demikian, cepat atau lambat rasa nasionalime kebang sa an anak bangsa kita akan hilang.

Tulisan diatas adalah Opini AMIRSYAH Sekretaris Departemen Pendidikan MPP ICMI. Tulisan ini sudah dimuat di Harian Republika edisi 3 Mei 2012. 

May 02, 2012

Opini_Emas (tak) Berkilau (Refleksi Hardiknas 2012)

Tulisan di bawah ini Sudah dimuat di Harian Cetak Serambi Indonesia Edisi 2 Mei 2012. Silakan Klik HERE untuk membaca di website Serambi Indonesia.

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2012 mengusung tema “Bangkitanya Generasi Emas Indonesia” yang diperingati pada Rabu 2 Mei ini. Dalam kaitan ini, Mendikbud Muhammad Nuh menyebutkan bahwa dalam kurun 2010 lalu hingga 2035 mendatang, Indonesia sedang mendapat anugerah ‘emas’ dari Tuhan berupa potensi sumber daya manusia usia produktif yang jumlahnya sangat banyak.

Di samping mensyukuri, Bapak Nuh juga khawatir kalau rahmat tersebut juga bisa menjadi laknat. Hal ini akan terjadi apabila potensi demographic dividend tersebut tidak dikelola dan dibina dengan baik. Tanpa bermaksud pesimis, apabila melihat kondisi pendidikan kita saat ini, menurut saya, potensi menjadi bahaya jauh lebih besar dibandingkan menjadi modal bonus untuk membuat Indonesia lebih baik.

 Tidak berkarakter
Banyak potret yang menggambarkan bagaimana kondisi pendidikan kita sudah sangat kritis, terutama masalah pembentukan karakter. Ada sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa pendidikan kita sudah tidak berkarakter. Masalah ini tidak hanya terjadi pada peserta didik, tetapi juga pendidik, bahkan para pemangku kepentingan dalam pendidikan. Untuk melihat kebobrokan pendidikan di kalangan peserta didik, Ujian Nasional (UN) dapat menjadi alat ukur penting, di mana nilai-nilai kujujuran selalu menjadi pertaruhan.

Pengalaman pribadi yang saya alami pada Minggu (22/4/2012) lalu, ada nomor baru yang masuk ke telepon genggam saya. Dia mengaku sebagai siswa pada satu sekolah tingkat menengah pertama yang akan mengikuti UN. Setelah berbasa-basi satu dua kata, dia menanyakan kepada saya apakah ada bocoran jawaban UN untuk mata pelajaran-mata pelajaran yang diuji? Tergelitik hati saya mendengarnya, sehingga saya putuskan percakapan tersebut dengan tiba-tiba secara sepihak.

Ada dua gejolak yang muncul dalam hati saya setelah selesai ditelepon oleh anak yang belum sempat saya tanyakan identitasnya. Pertama, mengapa dia berani menelepon saya untuk meminta jawaban? Apakah dia beranggapan bahwa semua tenaga pendidik (guru) pasti memiliki jawaban sebelum soal dibagikan pada hari ujian? Atau setiap guru pasti memberikan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti UN? Kedua, saya berpikir, apakah dia menganggap apa yang dia lakukan tersebut wajar atau bahkan dianjurkan oleh sekolah?

Saya beranggapan kalau anak tersebut “terpaksa” melakukannya karena dia menggagap pasti tidak mampu menjawab semua pertanyaan dengan benar tanpa memiliki bocoran jawaban sebelumnya.

Mungkin siswa tersebut merasa bahwa kejujuran tidak berlaku selama UN. Karenanya dia berpikir tidak ada pilihan selain mencari kunci jawaban sebelum soal dibagikan. Terbukti ‘praktik hitam’ banyak terjadi saat UN 2012 tingkat SMA/sederajat berlangsung pada 16-19 April lalu, ada 837 laporan pengaduan yang masuk ke Posko UN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud.go.id).

 Kecurangan sistematis
Banyak media yang mem-blow up kecurangan-kecurangan selama UN, Harian Kompas (20/4/2012), misalnya, memberitakan ada kecurangan sistematis dan rapi sehingga susah untuk dibuktikan kecuali ada orang dalam. Harian Media Indonesia pada hari yang sama juga menulis bahwa kecurangan sistematis dalam UN melibatkan sekolah dan institusi pendidikan daerah.

Kondisi ini semakin menguatkan bahwa UN --secara tidak langsung-- sudah mendidik siswa untuk berbohong. Menyontek atau melakukan kecurangan dalam proses ujian adalah salah satu bentuk praktik korupsi. Kalau sejak duduk di bangku sekolah saja, yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai dan etika, sudah diajarkan korupsi, bagaimana saat mereka menjadi pemimpin?

Padahal esensi pendidikan adalah menciptakan sikap dan budi pekerti yang berakhlak mulia. Hal ini jelas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional kita bahwa substansi dari pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (UU 14 Tahun 2005). 

Fakta selanjutnya yang akan membuat demographic dividend menjadi demographic disaster (bencana) adalah budaya membaca kita. Bagi kebanyakan orang, masalah membaca mungkin sederhana dan tidak akan berpengaruh besar terhadap pembangunan bangsa. Pada dasarnya, sumber mata rantai permasalahan bangsa ini ada pada masalah pendidikan, dan ranah utamanya adalah membaca.

Coba kita perhatikan, bagaimana dengan budaya membaca kita. Dari tiga fase masyarakat yang pernah disebutkan oleh Teguh Sentoso dalam tulisannya “Bacalah” (Serambi, 10/8/2011), yaitu fase tradisional, literer, dan modern. Sayangnya, masyarakat Indonesia (termasuk Aceh berarti) masih berada pada kelas tradisional.

Ironis memang, di saat negara-negara lain sedang sibuk berinovasi, menciptakan berbagai teknologi canggih, menciptakan tenaga nuklir, berlomba menciptakan perguruan tinggi yang world class university, menciptakan model e-learning, e-business, menciptakan generasi yang siap berkompetisi dengan dunia global, namun kita masih merangkak pada tahap menggalakkan membaca.

 Buta aksara
Meskipun hari Aksara International yang diperingati setiap 8 September sudah dicanangkan oleh PBB sejak 1965, namun sekarang ini sekitar 20% orang dewasa di dunia masih buta aksara (voaindonesia.com). Ironisnya lagi minat baca orang Aceh masih berada pada ranking ke-117 tingkat ASEAN sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Sanusi di hadapan peserta penyuluhan pembudayaan kegemaran membaca bagi pengelola pustaka (Serambi, 29/7/2011).

Gambaran di atas baru sekadar persoalan UN dan membaca. Belum lagi kita bicara masalah kualitas guru di sekolah, profesionalisme dosen di kampus, kemampuan mahasiswa, sertifikasi dosen/guru, pemerataan guru, peningkatan kualitas, percepatan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pendidikan, pendistribusian anggaran pendidikan, dan banyak masalah lain yang menunjukkan betapa masih semrautnya pendidikan kita.

Tampaknya, kekhawatiran Mendikbud Muhammad Nuh akan segera terbukti bahwa potensi yang ada (demographic dividend) tidak mustahil akan menjadi bencana (demographic disaster) apabila tidak dikelola dan dibina dengan baik. Dan, pada titik inilah “generasi emas” tidak akan pernah berkilau. Selamat Hardiknas 2012!

Penulis adalah Muhammad Adam, Staff Pengajar Ruhul Islam dan Alumnus IELSP Ohio University, USA.

April 13, 2012

Opini: Seksinya Pilkada Aceh

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Waspada Edisi 11 April 2012. Click HERE untuk menuju ke web Waspada.

Aceh itu Beda! Itu salah satu ungkapan yang sering keluar baik dari mulut politisi, birokrat, pengusaha, bahkan masyarakat awam. Tampaknya memang begitu adanya, Aceh memang beda dari daerah-daerah lain. Tulisan ini ingin melihat perbededaan itu dari kontek politik. Ada banyak sesi lain yang membedakan antara pemilihan di daerah-daerah lain di Indonesia. Setidaknya perbedaan itu terjewantahkan dalam beberapa fakta.
    
Fakta pertama, perbedaan menyangkut gugat menggugat dan perubahaan hari pencoblosan. Pemilihan Kepala Daerah Aceh tahun 2012 penuh dengan gugat menggugat. Mahkamah Konstitusi (MK) kebanjiran gugatan, dan terkesan seperti melelang gugatan. Betapa tidak, mulai dari gugatan beberapa aktifis di Aceh yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal 256 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) No 11 Tahun 2006 tentang pembatasan calon independen yang hanya berlaku sekali, sampai dengan gugatan Partai Aceh (PA) karena awalnya tidak mau mendaftar, kemudian menggugat KIP supaya diberikan kesempatan. Gugatan-gugatan tersebutlah yang membuat perubahan jadwal Pilkada sampai dengan 4 (empat) kali.

Kalau didaerah lain gugat menggugat terjadi biasanya setelah Pilkada dilaksanakan. Ada calon kalah yang menggugat ke MK karena ada calon lain yang melakukan black-campaign, ada yang menggugat KPUD tidak independen, ada yang menggugat kesalahan data pemilihan tetap (DPT), dan sejenisnya. Gugatan tersebut kebanyakan terjadi pasca Pilkada berlangsung, Uniknya di Aceh hal ini berlangsung sebelum Pilkada.
   
Fakta Kedua berkenaan dengan infrastruktur politik. Menariknya dunia politik di Aceh, tersedianya beberapa “kuda” untuk bertarung dalam pentas demokrasi. Bagi masyarakat politik yang tidak cukup memiliki modal politik, terbuka peluang untuk maju lewat perseorangan (independen). Bagi mereka yang belum menjadi “senior” dalam partai politik nasional, bisa melakukan bargaining lewat partai lokal (parlok).
Partai Lokal di Aceh adalah sejarah baru bagi Indonesia, bahkan dunia. Belum ada di daerah-daerah lain yang memiliki partai lokal yang bisa bersaing dengan partai nasional dalam ajang Pilkada. Menariknya lagi, untuk Pilkada 2012, partai politik nasional (parnas) tidak terlalu “seksi” bagi calon-calon yang maju dalam Pilkada untuk dijadikan sebagai media dalam bertarung. Dari 142 calon gubernur/wagub, bupati/wabup,wali kota/wakil wali kota,  selain partai lokal, sebagian besarnya memakai kesempatan jalur perseorangan. Mungkin mereka mulai menyadari kalau masyarakat semakin pandai dalam menilai partai politik. Parpol apapun tidak berpengaruh lagi, yang penting bagi masyakarakat adalah figure, kepemimpinan, track record,   dan kepribadian calon pemimpin menjadi modal utama.

Menariknya calon independen yang ada di Aceh juga menjadi isu nasioanal. Banyak daerah-daerah lain yang menuntut supaya diberlakukan calon independen yang kemudian diamini oleh MK. Bahkan kabarnya dalam Pilkada di DKI Jakarta tahun 2012, calon yang maju lewat jalur independen lebih mendapat perhatian public dan media. Tidak hanya itu, permberlakuan jalur perseorang di Aceh juga menjadi bukti ketika sejumlah aktifis mengusulkan untuk adanya calon presiden lewat jalur independen pada tahun 2009. Meskipun hal tersebut tidak dikabulkan oleh MK, tapi perlu kita garisbawahi bahwa independen di Aceh disambut positif oleh masyarakat luar.

Perbedaan ketiga adalah penjualan isu dalam pentas demokrasi. Isu yang dijual sebagai upacaya untuk mencari kepercayaan masyarakat berbeda dengan daerah-daerah lain pada saat demokrasi procedural berlangsung. Kalau Pilkda DKI Jakarta, isu banjir dan kemacetan sangat seksi untuk dijual. Di Ambon dan Papua, konflik antar etnis dan agama menjadi modal utama para politisi. Di Pulau Jawa, isu pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, dan pembukaan lapangan kerja mungkin lebih mudah dijadikan “angin syurga” pada saat kampanye. 

Di Aceh, isu-isu tersebut tidak akan “laris” kalau dijual pada Pilkada 2012. Isu perdamaian adalah modal utama semua kontestan politik tahun ini. Para calon berlomba-lomba untuk membalut isu penyelamatan perdamain dengan berbagai visi dan misi mereka. Mereka bertarung untuk membuatnya seseksi mungkin supaya mudah diterima oleh masyarakat. Karena para politisi tersebut sadar kalau masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik berkepanjangan yang mengakibatkan kemiskinan dan ketertinggalan.

Meskipun faktanya konflik tersebut juga dipengaruhi oleh kemiskinan yang drastic, angkat putus sekolah yang fantantis, pembagian hasil sumber daya alam yang tidak logis, layanan kesehatan yang tidak humanis, kucuran anggaran yang tidak adil dan bersifat politis. Namun dalam kontek Pilkada Aceh 2012, perdamain tetap menjadi modal utama. Isu ini seolah-olah menjadi “dewa” penyelamat bagi masyarakat Aceh.

Disisi lain, perbedaan mencolok lainnya dalam Pilkada di Aceh adalah munculnya perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat, namun juga dunia. Crisis Management Initiative (CMI) sebagai “pahlawan” yang memediasi perdamain di Aceh yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, juga ikut memantau proses pilkada di Aceh, termasuk juga unieropa dan pemerintah Amerika. Bagi pemerintah pusat, kesuksesan Pilkada Aceh juga menjadi penting sebagai salah satu modal untuk dipromosikan kepada dunia kalau pemerintah pusat hebat dalam menyelesaikan konflik dan sukses dalam melewati masa-masa transisi.

Hal ini terbukti, pantaun pemerintah pusat tidak hanya dilakukan di Jakarta sambil menunggu laporan dari pemerintah daerah, tapi mereka terjun langsung ke Aceh. Salah satunya kehadiran mereka dalam ajang deklarasi pilkada damai di Banda Aceh 14 Maret 2012. Sejumlah top leaders hadir dalam acara tersebut, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Wakil Ketua DPR RI  Priyo Budi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, dan Ketua Bawaslu Bambang Pusat Eka Cahya Widodo. Saya yakin, hal ini jarang terjadi didaerah-daerah lain, apalagi kehadiran mereka secara bersamaan pada saat Pilkada. Terlepas dari unsur politik, kehadiran mereka pantas diapresiasi dan memberikan pesan bahwa pemerintah pusat sangat care dengan Aceh.

Perbedaan-perbedaan tersebut, sebagai masyarakat diluar politik, kita berharap bahwa ini adalah proses untuk penguatan demokrasi, tidak hanya procedural tetapi juga nilai-nilai substansial dari demokrasi. Gugatan-gugatan tersebut mengimplikasi bahwa masyarakat Aceh semakin sadar akan pengaruh politik terhadap perdamaian, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan berbagai urusan keseharian mereka. Dan kita harapkan, nilai positif ini dapat dipelajari dan dicontohkan oleh daerah lain.

Kita berharap bahwa isu perdamain diatas segalanya yang dijual oleh para calon pemimpin  tersebut benar-benar akan terealiasasi dalam program-program mereka nantinya yang bersifat pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Pada kondisi inilah kemiskinan akan berubah kesejahteraan, penganggugaran akan semakin berkurang, pendidikan semakin merata, kesehatan semakin berkualitas, akhirnya kesedihan perang akan berubah menjadi senyum kemakmuran. Semoga!

Penulis Muhammad Adam (Sekjend Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Institute Aceh).

March 14, 2012

Sayembara Ahmad Wahib

Pengantar: Dibawah ini adalah ulasan tentang Sayembara Ahmad Wahib 2012. Ulasan ini ada di Note Facebook Saya. Untuk melihat di catatan facebook saya, silakan click DISINI


Toleransikah Masyarakat Aceh menurut Anda? atau Sudah setoleransi apakah anda?. Kita masyarakat Aceh tampaknya masih jauh dari nilai-nilai toleransi. Tolerasi perbedaan pendapat dalam lingkup sosial saja masih susah kita terima. Belum lagi kita bicara toleransi dalam bidang agama.

Menurut Saya, Kita tampaknya belum siap menerima perbedaan-perbedaan, tidak hanya  dalam beragama, berpolitik saja kita tidak bisa menerima perbedaan. Dalam kontek politik, milihat Aceh yang sebentar lagi mau Pilkada pada tanggal 9 April 2012, dengan fakta-fakta yang ada kita belum siap berbeda.

Buktinya, masih banyak intimidasi apabila ada kelompok yang tidak seide dengan kita. Masih ada publikasi tentang ancama dan pembunuhan kalau ada perbedaan calon yang kita usung. Mendukung independen, diancam. Memberi dukungan ke partai politik, diintimidasi. Kalau ranah politik saja tidak siap menerima perbedaan, bagaimana lagi dengan persoalan keyakinan dan agama?. Padahal dalam konteks demokrasi, salah satu nilai demokrasi substansial, mengajarkan kita untuk menerima perbedaan secara positif. Islam saja menggarisbawahi kalau perbedaan itu adalah rahmat.

Dalam konteks  agama, toleransi juga masih sangat jauh dari harapan kita. Hal ini berkenaan dengan pluralism beragama, menurut anda apa itu pluralism agama? Bagaimana pendapat anda tentang pluralism?. Hemat saya, mempermalahkan orang tidak baca qunut subuh dengan yang tidak membaca qunut atau orang shalat terawih 8 rakaat dengan 20 rakaat, hal ini tidaklah lagi “seksi”  untuk diperdebatkan.

Tertarik memperbincangkan isu-isu tentang toleransi, pluralism, dan sejenisnya?.ayo jawab pertanyaan-pertanyaan saya diatas dalam bentuk tulisan, video, atau postingan di blog. Menurut saya, banyak isu yang menarik untuk diulas yang berkenaan dengan toleransi. So, ambil tantangan yang sangat menarik ini dan Ikuti Sayembara Ahmad Wahib 2012 yang berhadiah puluhan jutaan rupiah.

Bagi anda yang tertarik dalam pembuatan video, Seyembara ini juga memberi ruang bagi anda untuk mengekspresikan hobby anda dengan membuat video tentang toleransi. Tidak hanya menulis dan pembuatan video, bagi anda para blogger, kepingin nulis sesuatu yang menantang? Ayoe isi blog kamu dengan isu-isu toleransi. Terus daftarkan blog kamu ke Sayembara Ahmad Wahib.

Ehm…pasti ada yang nanyak-nanyak hadiah ni? He…ketahuan matre ni…wkwk…okay, don’t be worry, panitia Sayembara Ahmad Wahib sudah mempersiapkan hadiah puluhan juta rupiah bagi kamu.
  • Juara I Rp.10.000.000 & Voucher Buku Mizan, 
  • Juara II  Rp 7.500.000 & Voucher Buku Mizan, 
  • Juara III Rp 5.000.000 & Voucher Buku Mizan.
Itu untuk masing-masing katagori. Nah, buat kamu yang tertarik, silakan klik di banner yang bertulisan Sayembara Ahmad Wahib di sidebar sebelah kanan blog ini untuk terhubung dengan situs resmi Seyembara Ahmad Wahib 2012. Ayo cepat klik. atau Click disini


Ingat!!! Demokrasi itu Toleransi.

Salam Damai dari Aceh,

Muhammad Adam

Feature_Kok Ibu Mila Pergi?

Milastri Muzakkar-Dokumen Pribadi
Feature ini Sudah dimuat di Majalah Potret Edisi 55. Untuk Mengkases online, silakan click disini

Pagi itu sinar matahari lumayan cerah, cuaca pagi yang bersahabat. Meskipu awalnya Saya ragu untuk ikut rombongan mereka, namun karena ini kesempatan terakhir, akhirnya saya bergabung dalam tim Pustaka Keliling Pengajar Muda Aceh Utara. Menempuh perjalanan sekitar 90 menit, melawati beberapa “bukit” kecil dan ribuan batang sawit juga memberikan keindahan sendiri. Tepat jam 10.40 pagi, kami tiba ditempat tujuan yaitu SDN 4 Langkahan Aceh Utara, tepatnya di Gampong Rumoh Rayeuk. Sudahkah anda pergi ke daerah ini? Atau menimal mendengar namanya? Saya yakin banyak sekali diantara kita yang belum pernah datang ke pedalaman Aceh Utara ini, mungkin melihat dipetapun tidak pernah, atau bahkan ada orang Aceh yang tidak tau kalau Langkahan itu adalah bagian dari Aceh.
Namun bagi Milastri Muzakkar, sarjana muda Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, SDN 4 yang lokasinya jauh dari kota, yang membutuhkan sekitar 4 Jam perjalanan dari Kota Lhokseumawe tempat dimana pusat pemerintahan Aceh Utara berada. Bagi Ibu Mila, disinilah tempat ia mengabdi, tempat ia berdidikasi untuk negeri, tempat ia merubah nasib anak-anak para petani. Sudah 8 Bulan Ibu Mila bergabung dengan Yayasan Indonesia Mengajar sebagai salah satu Pengajar Muda yang ditempatkan di SDN 4 Langkahan.
Hari itu, kamis 29 Febuari 2012, hari kabisat yang hanya ada setiap empat tahun sekali menjadi hari terakhir Ibu Mila berada di sekolah tersebut. “Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila, Ibu Mila”, begitulah teriakan puluhan anak-anak mungil nan imut begitu mobil pustaka keliling kabupaten Aceh Utara tiba dipintu depan sekolah. “Ibu, Kok trep sekali sudah tidak pulang-pulang”, celoteh salah satu anak yang nampaknya sangat kangen dengan Ibu Mila. Meskipun bahasa Indonesia anak-anak tersebut tidak begitu fasih, masih banyak bercampur dengan bahasa Aceh, namun mereka tetap memberanikan diri bertanya bersama Ibu mila sambil bersalaman.
Saya yang ikut mengabadi beberapa photo-photo dalam rombongan tersebut, sangat merasa terharu dan sedih, milihat anak-anak bersalaman satu persatu dengan Ibu Mila yang tidak bisa melangkah kemana-kemana begitu keuar dari mobil karena dipagari oleh anak-anak yang ingin mencium tangan Ibu Mila. Pada saat itu, terkesan begitu kharismanya Ibu Mila, padahal Ibu Mila baru berusia 25 tahun. “Ibu ada bawa oleh-oleh buat Saya?”, timpal salah satu anak laki-laki dalam kerumunan tersebut.
“Ibu bawakan banyak sekali buku-buku bagus buat anak-anak, tuh ada dalam mobil” jawab Ibu Mila sambil bersalaman dengan kepala Sekolah dan dewan guru yang sudah berdiri berderet bak pasukan yang siap menyambut jenderal.
Satu per satu kardus berisi ratusan buku diturunkan dari Mobil dan diletakkan didepan kantor, sedangkan Ibu Mila bersama rambongan dari Lhokseumawe masuk kedalam ruang kantor dan ngobrol ringan dengan dewan guru dan kepala sekolah. Kedatangan Ibu Mila hari itu mengingatkan saya seperi menyambut Obama atau menyambut alm Hasan Tiro ketika tiba di Aceh. Ada yang menangis, ada tertawa, ada yang sedih, ada yang terus bertanya-tanya, ada yang kangen, dan bermaca-macam emosional lainnya.
Hari itu, agenda utamanya ada 2 yaitu penyerahan buku yang berhasil dikumpulkan oleh Indonesia Menyala dan perpisahan dengan Ibu Mila dengan SDN 4 Langkahan. Agenda pertama, dibalut dengan sangat manarik, sebelum anak-anak diminta membaca buku, mereka dibimbing oleh Pengajar Muda Aceh Utara lainnya yang dibantu oleh kawan-kawan dari Gerakan Pengajar Perubahan (GPP) Aceh.
“Anak-Anak pingin ke Australia”, buka Bapak Duddy Abdullah yang ditempatkan di SDN 7 Paya Bakong, Aceh Utara. Bapak Duddy adalah alumnus Universitas Melbourne Australia yang kemudian memilih jadi pengajar muda dan meninggalkan zona kenyamanannya bersama keluarganya di Ausralia. “Mau Pak” jawab-jawab anak-anak dengan riang. “Coba ditunjuk dipeta, dimanakah Australia?” minta Pak Duddy pada salah satu anak kelas 3 sambil menunjukka peta yang tergantung di dinding depan kelas. “Hana Tupat ya?” Tanya Pak Duddy dengan loghat Bahasa Acehnya yang terdengar lucu ketika melihat anak tersebut bingung mencari Australia didalam peta. “Sekarang mendekat semuanya, biar Pak Duddy tunjukin video gimana pustaka di Australia” kata Pak duddy sambil membuka laptopnya. Karena tidak ada projector, terpaksa anak-anak harus duduk berdekatan kedepan untuk bisa lihat di layar laptop.
“Anak-anak, ayo siapa mau membaca surat dari Perancis?” Tanya Bapak Dimas Sandya alumnus Planologi Institut Teknologi Bandung yang ditempatkan di SDN 25 Araselo Sawang yang tidak ada aliran listrik dan jaringan telpon, apalagi internet. “Saya Pak, Saya Pak, Saya Pak”, jawab anak yang terkesan sudah sangat dekat dengan Bapak Dimas, padahal itu baru kali pertama Bapak Dimas masuk kelas V yang selama ini diasuh oleh Ibu Milastri Muzakkar. “Sekarang siapa mau baca surat sahabat kamu dari Bima”, “Long jeut Pak”, minta seorang anak laki dipojok yang terkesan mengolok sambil diiringi tawaan kawan-kawan sekelasnya.
“Kalau Bapak Bilang Aceh Pintar, kalian jawabnya apa”? Tanya Bapak Dimas yang sudah mengajarin cara jawab sebelumnya. “Mandum Careng” jawab anak-anak dengan sangat serentak layak koor. begitulah beberapa kali Bapak Dimas menyuplai motivasi kedalam pikiran anak-anak kelas V.
Ketika Ibu Mila didandan dengan Pakain Adat Aceh yang nampak seperti Dara Baroe pada saat perpisahan, itulah obat yang dapat menghibur anak-anak dan para guru yang nampak sedih karena mengetahui Ibu Mila bersama 6 pengajar Muda Aceh Utara lainnya akan segera meninggalkan Aceh dan dipindahkan ke Palembang. “Ini permintaan Sekolah” tutur Ibu Mila kepada Saya tentang alasan kenapa dia pakai Baju Pengantin Adat Aceh untuk perpisahan. “Cantik juga” gumam Saya dalam hati melihat Ibu Mila yang dibalut dengan pakain Aceh berwarna hitam.
Iringan lagu “Seulaweut” yang dinyanyikan oleh Akhi Joel dari Gerakan Pengajar Perubahan membuat suasana perpisahan semakin terharu, ada yang tangisannya semakin besar. Bahkan ada anak yang tidak bisa berhanti menangis melepaskan kepergian Ibu Mila. Ibu Mila bersama 6 rekan lainnya yang ditempatkan di SD-SD terpencil lainya di wilayah Aceh Utara terpaksa ditarik oleh Yayasan Indonesia Mengajar karena kondisi Aceh yang sering terjadi penembakan terhadap etnis non Aceh. Padahal, kontrak Ibu Mila dan rekan-rekannya baru akan selesai pada bulan July mendatang dan akan dilanjutkan oleh Pengajar Muda lainya sampai 5 (lima) tahun mendatang.
Ternyata, kondisi politik Aceh menjelang Pilkada yang sering terjadi penembakan tidak hanya merusak perdamain Aceh tetapi juga “memerkosa” hak-hak dan masa depan anak-anak SD terpencil tempat pengajar Muda ditempatkan. Ada suasana yang hampir saja saya tidak bisa menyebunyikan kesedihan saya dalam perpisahan tersebut. Hal itu terjadi ada anak yang bertanya “Kenapa Ibu Mila cepat sekali pergi?” “Terus kenapa Ibu Mila tidak pernah masuk ke kelas kami?” keluh murid kelas II SD yang belum sempat belajar bersama Ibu Mila karena harus mengasuh dari kelas III sampai dengan kelas VI. “Nanti kalau sudah Pilkada, kami mohon supaya ada pengganti Ibu Mila yang dikirim oleh Yayasa Indonesia Mengajar ke Sekolah Kami” harap Bapak Kepala Sekolah dalam kata-kata perpisahannya. “Saya titipkan perpustakaan, pramuka, dan jaga mimpi-mimpi anak-anak ini Bapak Ibu ya”, Iba Ibu Mila menutup pidatonya yang membuat semua anak-anak dan dewan guru tidak sanggup menahan airmata.
(Muhammad Adam adalah Alumnus Sekolah Demokrasi Aceh Utara dan Co-Founder Plus Insitute Aceh)

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam