November 18, 2012

Kalau Aku Jadi Ketua KPK, Aku Akan Batasi Transaksi Tunai

Banyak kasus korupsi bermodus transaksi tunai seperti kasus suap Bupati Buol, Jaksa Urip, Kepala Kantor Pajak Bogor, Petugas Bea Cukai, Hakim Imas Dianasari, Hakim Tipikor di Semarang, dan sederatan kasus tertangkap tangan lainnya oleh KPK ketika sedang melakukan transaksi tunai.
Photo Saya Ambil dari http://blogs.thenews.com.pk
Belajar pada kasus-kasus tersebut, saya akan mengadvokasi regulasi yang mengatur tentang pembatasan transaksi tunai. Saya sepakat dengan Bang Napi yang mengampanyekan untuk waspada karena kejahatan terjadi bukan karena ada niat tetapi karena ada kesempatan. Dengan melakukan pembatasan, maka ruang-ruang untuk korupsi akan semakin sempit. Ketika kesempatan semakin terbatas, secara otomatis praktek korupsi akan semakin berkurang. Inilah semangat preventive actions yang akan saya wujudkan.

Untuk mewujudkan good-will tersebut, Saya yakin tidak mudah karena banyak pihak yang melakukan upaya resistensi. Untuk itu, melakukan pendekatan dengan Presiden dan lobbying ke DPR untuk melahirkan payung hukum adalah keniscayaan. Disamping itu, membangun kerjasama dengan instansi lain seperti Menkeu, BI, PPATK adalah langkah strategis. Pada saat sinergisitas dengan lembaga-lembaga tersebut termasuk pihak penegak hukum, terutama polri terbangun langgeng dengan mengedepankan prinsip mutual respect dan benefits, saya yakin akan mendapat dukungan penuh. Pada titik ini, maka tidak akan muncul percekcokan antara sesama penegak hukum, tidak ada istilah cicak-buaya jilid 3, 4, 5, dan seterusnya.

Terlepas dari itu, dengan wewenang dan kekuatan yang dimiliki oleh KPK seperti tercantum dalam UU No 30 Tahun 2002, maka saya yakin langkah untuk membatasi transaksi tunai akan segera terwujud ketika kepemimpinan berada di tangan Saya.

0 comments:

Post a Comment

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam