August 28, 2012

#Opini [Serambi Indonesia] Dana CSR, untuk Siapa?

Tulisan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 28 Agustus 2012.
***

“ALHAMDULILLAH, kita sudah dibantu oleh PT Arun dengan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi di kampus kita. Sekali lagi terimakasih banyak.” Pernyataan tersebut dituturkan oleh pimpinan kampus saya pada 2010 lalu. Bapak yang memiliki gelar doctor dari luar negeri tersebut menyebutkan kalimat itu ketika memberi kata sambutan dalam sebuah acara antara pihak kampus dan PT Arun. Seremonial tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi di tempat saya belajar dulu.

Kini, saya ingat kembali kalimat itu ketika saya bersama kawan-kawan di Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) yang sedang mengadvokasi untuk menghadirkan adanya peraturan daerah di tingkat Aceh Utara tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Bagaimana dana CSR dikelola, transparansi, akuntabilitas, metode penyaluran, penerima manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar perusahaan secara khusus dan masyarakat lainnya pada umumnya menjadi argumentasi awal dalam proses advokasi KDAU.

Pertanyaan mendasar adalah untuk siapakah dana CSR? Apakah selama ini dana yang diberikan perusahaan berdampak terhadap masyarakat sekitar? Apakah masyarakat merasa terbantu dengan adanya perusahaan di samping pagar rumahnya? Apakah dengan adanya penambahan PAD benar-benar membantu rakyat? Lantas bagaimana kondisi selama ini? Mungkin saja hadirnya perusahaan bukan menguntungkan, tapi malah merugikan? Inilah yang mendasari KDAU berinisiatif memperjuangkan permasalahan CSR.

 Bukan ‘sedekah’
Menurut saya, ada anggapan keliru yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat tentang dana CSR. Masalahnya adalah pada pola pikir masyarakat (mindset). Kebanyakan masyarakat kita mengganggap bahwa dana CSR tersebut adalah “bantuan” dari perusahaan untuk masyarakat. Dana CSR yang diberikan oleh perusahaan adalah “sedekah” ikhlas mereka. Saya yakin banyak mahasiswa yang menerima beasiswa dari perusahaan-perusahaan menganggap itu adalah dana amal dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada mereka.

Celakanya, jangankan mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi jebolan luar negeri saja terjebak pada permainan perusahaan. Sebab, pada prinsipnya, dana CSR merupakan “tangggung jawab” sosial dari perusahaan. Mereka harus menyalurkan sebagian dari keuntungannya untuk masyarakat sekitar dan daerah. Dana tersebut bukan bantuan, apalagi sedekah dari perusahaan untuk masyarakat. Beasiswa, beras, indomie, bantuan bola volley, bola kaki, seragam olah raga buat pemuda, dan sejenisnya adalah bentuk dari pendistribusian yang dilakukan selama ini.

Pola pikir di atas berdampak negatif terdahap masyarakat dan pemerintah dalam banyak hal. Pertama, Kehadiran perusahaan tidak menguntungkan masyarakat sekitar, terutama peningkatan kesejahteraan dari segi ekonomi. Karena masyarakat menganggap dana CSR adalah bantuan, jadi mereka tidak punya hak untuk memintanya. Mereka tidak berani mendesak pemerintah supaya memerintahkan perusahaan menyalurkan dana CSR. Secara ilmu kejiwaan (psikology), kebanyakan orang tidak berani, karena mereka tidak tau. Tidak tau bahwa itu hak mereka, tidak tau kalau mereka juga punya “saham” di perusahaan itu.

Ketika ada perusahaan tidak menjaga lingkungan di sekitar perusahaan dengan bersih, masyarakat tidak berani menegur, apalagi memberontak perusahaan. Saya teringat dahulu ketika masih aktif Exxon Mobil di Aceh Utara, hampir setiap minggu atau akhir bulan, perusahaan mengeluarkan asap kotor keluar melalui pipa pembuangan. Pertanyaanya, siapa yang menghirup asap kotor tersebut pertama kali?.

Dampak negatif selanjutnya yang dirasakan masyarakat dari segi lingkungan adalah minimnya hasil panen. Kalau anda bandingkan rasa buah durian di sekitar perusahaan Exxon Mobile dengan daerah lain, rasanya pasti berbeda. Ada buah-buahan yang kurang manis atau airnya kelapanya tidak seperti kelapa ditempat lain, dan sebagainya. Akibatnya kurang laku ketika dijual di pasar. Kerugiannya lagi-lagi masyarakat yang tanggung. Ini akibat dari explorasi alam secara terus menerus. Dampak tersebut adalah yang kedua yang harus dipikul masyarakat.

Dampak selanjutnya yang ketiga adalah menjadi tamu di rumah sendiri. PT Exxon Mobil Oil Indonesia, PT Arun NGL Co, PT Asean Aceh Fertilizer, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) adalah sebagian dari perusahaan multinasional dan international yang ada di Aceh. Pertanyaanya ada berapa banyak orang dari setiap perusahaan tersebut yang menampung tenaga kerja lokal di sekitar perusahaan atau daerah? Kalaupun ada, kebanyaknnya hanya sebatas security atau pemotong rumput. Memang dalam hal perekrutan tenaga kerja agak dilamatis, di satu sisi perusahaan mempunyai standar dalam seleksi tenaga kerja, di sisi lain masyarakat tidak semua mampu memenuhi persyaratannya. Akibatnya mereka menjadi tamu di rumah sendiri.

 Potensi dana CSR
Perusahaan-perusahaan bertaraf nasional dan international sudah mulai mengekplorasi hasil alam di Aceh sejak 1976. Tapi sekarang Aceh Utara yang dulunya dikenal dengan petro dolar berubah drastis menjadi daerah termiskin di Aceh. Jumlah penduduk miskin di Aceh Utara pada 2009 sebanyak 126.590 jiwa (Data BPS Aceh Utara, 2009). Mestinya kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi problem-solving dari masalah kemiskinan. Meskipun tidak dengan penampungan tenaga kerja lokal, setidaknya pengolaan dana CSR yang akuntabel saja akan sangat membantu.

Dana CSR bisa didistribusikan atau digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan sebagainya. Contoh sederhana, dana CSR yang jumlahnya miliaran dari perusahaan-perusahaan tersebut bisa digunakan untuk pengadaan alat-alat atau perlengkapan di Rumah Sakit. Masyarakat tidak perlu lagi keluarkan biaya yang banyak dan mahal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hemat uang, tenaga, dan waktu, sebagai gantinya mereka bisa gunakan uang untuk keperluan lain atau kelonggaran waktu untuk bekerja mencari uang.

Distribusi lainnya bisa juga dengan cara memberikan beasiswa sekaligus asuransi kesehatan bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan study ke perguruan tinggi. Dampaknya, orang tua mereka yang tidak mampu tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan anaknya suatu waktu sakit dalam proses belajarnya di kampus. Manfaatnya si anak akan konsentrasi dengan belajarnya tanpa harus takut dengan biayanya, orang tau juga tidak resah berpisah dengan anaknya. Pada titik inilah, win-win solution antara perusahaan dan masyarakat akan terwujud.

* Muhammad Adam, Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Alumnus MEP Australia dan IELSP Ohio University, AS. Email: adamyca@gmail.com

0 comments:

Post a Comment

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam