October 27, 2011

Memajukan Ekonomi Kreatif

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan Reshuffle Kabinet Bersatu II dan melantik beberapa menteri dan wakil menteri baru. Beberapa ada yang dicopot, sementara lainnya diganti oleh wajah baru dan “Mari Elka Pangestu” termasuk salah seorang menteri yang dipertahankan dalam Kabinet Bersatu II sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Jero Wacik yang menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tulisan ini tidak membahas tentang hasil reshuffle kabinet, sikap pro-kontra partai politik koalisi atau membahas tentang bagaimana kapasitas/kredibilitas figur-figur menteri yang berhasil duduk di kabinet sekarang ini. Sebaliknya, membahas tentang filosofi perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sasaran dan harapan yang ingin dicapai melalui kementerian baru ini.

Apa yang dimaksud dengan “ekonomi kreatif?” Mengapa masyarakat dunia menjadikan “ekonomi kreatif” sebagai penopang pertumbuhan ekonomi global? Dan mengapa Indonesia baru sekarang melirik “ekonomi kreatif” sebagai mesin ekonomi nasional melalui pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif? Padahal, Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Pendidikan, Sains dan Budaya (UNESCO) selalu mengimbau seluruh negara anggotanya untuk membangun ekonomi negara melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk mencapai Sasaran Pembangunan Milenium. Dibandingkan Indonesia, Korea, Singapura dan Cina adalah beberapa negara di Asia yang berhasil membangun daya saing negaranya melalui kebijakan ekonomi kreatif dan berdampak pada kemajuan ekonomi.

Alvin Tofler (1980) membagi tiga era peradaban ekonomi manusia meliputi era ekonomi pertanian, era ekonomi industri, dan era ekonomi informasi. Ketiga era tersebut sudah pernah kita lalui dengan berbagai tantangan. Tanpa disadari pembangunan ekonomi global saat ini sudah memasuki peradaban keempat dengan sebutan era ekonomi kreatif yang berorientasi pada ide, kreatifitas, dan inovasi manusia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Sudah siapkah kita?

Kegiatan ekonomi kreatif melibatkan seluruh stakeholder diharapkan menjadi solusi terbaik dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, melestarikan keanekaragaman budaya, dan menciptakan pembangunan manusia seutuhnya melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu.

Pembangunan ekonomi berbasis kreatifitas bukan semata-mata menciptakan industri baru, melainkan mengembangkan produk-produk industri yang sudah ada melalui peningkatan nilai tambah yang bersifat khas, kekinian dan menarik, sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global. Selain akan meningkatkan ekspor dan penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto, ekonomi yang berbasis ide kreatif juga tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam (SDA) tak terbarukan, namun lebih bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ada 14 subsektor Industri Kreatif yang menjadi fokus pengembangan ke depan berdasarkan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 oleh Kementerian Perdagangan meliputi: periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; fesyen; video, film dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukkan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; televisi dan radio; dan riset dan pengembangan.

Kreatifitas industri pariwisata

Industri pariwisata di Indonesia khususnya dan dunia umumnya telah berkembang pesat. Perkembangan industri tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan devisa negara, namun juga telah mampu memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dalam mengatasi pengangguran di daerah. Pengembangan industri ini juga telah menjadi isu penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga dan melakukan konservasi lingkungan dari berbagai kehancuran.

Akibat perkembangan kepariwisataan secara global serta peningkatan arus kunjungan wisatawan internasional, secara tidak langsung telah berdampak kepada tuntutan penyediaan komponen industri pariwisata meliputi sarana/prasarana transportasi, promosi, atraksi, akomodasi, biro perjalanan, restaurant, tour operator, pramuwisata dan souvenir wisata lainnya.

Untuk memajukan industri pariwisata, khususnya dalam penyediaan seluruh komponen industri pariwisata di sebuah DTW, perlu dilakukan suatu perencanaan yang baik dan terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait, seperti Pemerintah, tenaga ahli, pelaku pariwisata dan masyarakat. Perencanaan penyediaan produk-produk wisata yang berkualitas tidak hanya akan berdampak positif untuk menarik wisatawan untuk berkunjung ke DTW, namun juga untuk memotivasi pelaku industri pariwisata untuk lebih inovatif, kreatif dan menciptakan nilai tambah terhadap berbagai produk dan pelayanan yang akan diberikan kepada wisatawan.

Sebuah produk baru yang dihasilkan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan harapan wisatawan. Jadi produk tersebut harus dapat dipasarkan dan dapat diterima pasar. Untuk menjamin produk baru tersebut dapat diterima pasar, perlu dilakukan suatu penelitian pasar atau analisa pasar. Setiap produk yang dihasilkan telah dipertimbangkan secara matang dan objektif. Juga diperlukan modifikasi produk-produk lama untuk dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang cenderung berubah-berubah. Dengan kata lain, mungkin saja produk yang telah lama dipasarkan telah mengalami masa kejenuhan, sehingga perlu dilakukan suatu modifikasi.

Sebagai sebuah ilustrasi, kopi Aceh sebagai salah satu keunggulan wisata kuliner Aceh dapat menjadi bagian penting dari ekonomi kreatif, bila diberi sentuhan kreatifitas, seni, dan inovasi dengan karakteristik Aceh. Bila hal ini berhasil dilakukan, akan memberikan dampak ekonomi lebih tinggi, tidak hanya dihargai dengan 5 ribu rupiah untuk satu cangkir kopi.

Semakin spesifik dan kreatif produk-produk yang dikembangkan pada sebuah daerah tujuan wisata, makin tertarik minat wisatawan untuk berkunjung. Makin banyak wisatawan yang datang, semakin besar nilai ekonomi yang diperoleh dan ekonomi kreatif semakin berkembang.

Pemerintah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu terus mendorong peran industri kreatif termasuk perlindungan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Program Sertifikasi para pelaku pariwisata sebagai prasyarat utama untuk berkiprah di industri pariwisata, karena menyangkut aspek pelayanan dan pencitraan.

Sumber : Serambi Indonesia
Penulis: Rahmadhani, M.Bus
* Penulis adalah Kasi Promosi Pariwisata Disbudpar Aceh.

0 comments:

Post a Comment

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam