February 01, 2012

Kampanye Hemat

“POLITEK, dalam geurupoeh manoek, na itek.” Itulah kiasan Bahasa Aceh yang dapat menggambarkan kondisi politik di Aceh saat ini. Tidak ada yang pasti, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan. Layaknya kandang ayam (manoek) yang terkadang juga ditempati bebek (itek).

Gugatan, demontrasi, dan atas dasar mengakomodir aspirasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali melakukan perubahan jadwal Pilkada, dan ini adalah perubahan kelima. Dalam perubahan terbaru ini, KIP Aceh sudah menetapkan hari penceblosan tanggal 9 April 2012. Sedangkan masa kampanye akan dimulai dari tanggal 22 Maret samapai dengan 5 April 2012.

Dalam konteks kampanye, Saya ingin mendiskursuskan kampanye hemat dengan menggunakan teknologi atau e-kampanye yang dapat digunakan oleh calon-calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, yang ditinjau dari berbagai perspektif dan manfaat.

Arus globalisasi
Pertama, sesuai dengan perkembangan zaman. Mewacanakan kampanye dengan menggunakan teknologi tidak terlalu dini untuk Aceh dan hal ini merupakan konsekwensi dari arus globalisasi. Negara-negara lain sudah melakukan pemungutan suara dengan menggunakan alat teknologi (e-voting), untuk pemilihan pemimpin nasional dan daerah. Bahkan, pengalaman penulis belajar di Universitas Ohio, Amerika, pemilihan presiden mahasiswa (BEM) juga dilakukan dengan e-voting.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dan akses informasi yang begitu cepat, calon-calon pemimpin kita tidak dapat memisahkan diri dari arus globalisasi tersebut dan seharusnya dapat menggunakan peluang tersebut. Perkembangan jejaring sosial (social network) seperti Facebook dan Twitter bisa menjadi media efektif untuk kampanye. Karena jumlah pengguna internet terus mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh MarkPlus Insight, jumlah penggunan internet di Indonesia tahun 2011 sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta (tekno.kompas.com). Karenanya, penggunaan internet oleh seorang calon kandidat adalah media yang bagus untuk dapat melakukan penyeberluasan informasi tentang dirinya secara luas, tidak ada batas, dan bebas.

Alasan kedua, efesiensi waktu dan tenaga. Menurut jadwal terbaru yang sudah ditetap KIP Aceh, masa kampanye akan dilakukan dalam rentang waktu 22 Maret-5 April 2012 (Keputusan KIP Aceh Nomor 31 Tahun 2012). Artinya, para kandidat hanya mempunyai waktu 15 hari untuk “menjual” dan mempromosi diri serta program-program, termasuk visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Black campaign
Untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus mempunyai tim kampanye yang banyak supaya bisa menjangkau seluruh pelosok Aceh. Karenanya jumlah personel kampanye yang tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menjangkau dominan pemilih. Akibatnya, tim tersebut melakukan tindakan-tindakan yang tidak sehat, praktek tidak jujur, mengancam, pemberian uang, pembagian kain sarung, dan sejenisnya yang semuanya mengarah kepada black campaign.

Padahal apabila para kandidat tersebut mengiringi pola kampanye konvensional dengan menggunakan teknologi seperti Facebook dan Twitter, maka dapat dilakukan pengehematan biaya, waktu, serta tenaga. Cukup membuat sebuah halaman di Facebook, mempublikasi photo, visi, misi, dan program andalannya untuk kemudian mengundang pengguna Facebook lainnya mengakses dan membaca informasi-informasi tersebut. Kalau ini dilakukan secara maksimal, maka akan mengurangi biaya kampanye, waktu, lebih efesien dan efektif.

Ketiga, alasan penting lainnya terhadap urgensi kampanye hemat adalah pertimbangan biaya politik (cost politic). Ekonomi dalam proses sebuah pemilihan mulai dari pemilihan presiden, DPR, kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa sekali pun, faktor materi (uang) selalu menjadi “masalah” utama.

Biaya politik
Sudah menjadi rahasia umum, seorang calon harus mempersiapkan uang miliaran untuk bisa menjadi seorang bupati atau wali kota. Untuk pembiayaan tim sukses, lobby partai politik, dan promosi melalui spanduk, baliho, media massa, dan sebagainya menguras biaya dengan jumlah yang sangat tinggi. Karenanya banyak kandidat yang miskin dan menunggak utang setelah pilkada, apalagi tidak terpilih.

Biaya politik yang tinggi (high cost politic) berdampak pada kepemimpinan dan roda pemerintahan yang terpilih nantinya. Mustahil seorang kepala daerah tidak mau mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannnya miliyaran rupiah pada saat proses pemenangannya dalam Pilkada.

Faktanya apabila mengandalkan pendapatan murni dari gaji dan tunjangan, tidak mungkin ia bisa mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan, apalagi bicara keuntungan. Akibatnya, senggol kiri kanan, menginjak yang di bawah, “olah sana, olah sini” dan korupsi supaya bisa mengembalikan kekayaannya.

Karenanya tidak heran, kalau catatan Indonesia Curruption Watch (ICW) dalam kurun 2004-2010 setidaknya ada 18 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 walikota, 8 wakil walikota, 84 bupati, 19 wakil bupati totalnya yang sudah diproses oleh KPK dengan berbagai kasus (komisikepolisianindonesia.com).

Cara efektif
Untuk menimalisir biaya politik, melakukan kampanye dengan menggunakan alat teknologi adalah cara efektif. Sangat banyak biaya yang bisa dilakukan penghematan mulai dari pengurangan jumlah spanduk, baliho, sticker, kaus, pulsa, bensin, dan iklan di media massa. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi calon kepala daerah tersebut, namun juga berdampak kepada masyarakat luas nantinya.

Pada saat biaya politik yang dikeluarkan tidak banyak, secara teori pemimpin tersebut tidak perlu korupsi untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan. Dampaknya adalah kualitas kepemipinannya lebih bagus, pelayanan publiknya lebih maksimal, anggarannya lebih partisipatif, pendidikan semakin rata, pelayanan kesehatan semakin baik, dan sebagainya.

Melihat manfaat dan dampak dari perpindahan pola kampanye konvensional menuju kampanye dengan menggunakan teknologi (e-kampanye), rasanya tidak terlalu berlebihan dan harus kita dukung bersama-sama. Setuju?
Penulis adalah Muhammad Adam, 
The Founder of Plus Institute dan Sekjen Komunitas Demokrasi Aceh Utara

Tulisan diatas sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, Edisi Rabu 1 Febuari 2012.

0 comments:

Post a Comment

 
Web developed by Eka.aSOKA.web.id | Domain Host by aSOKAhost.com
Follow @MuehammadAdam